Korban Jiwa Berjatuhan, Polda Sumsel Tegaskan Illegal Drilling Kejahatan Serius Terhadap Negara

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang –kompaslink.com|

Polda Sumatera Selatan menyatakan praktik illegal drilling dan refinery ilegal bukan lagi sekadar persoalan hukum daerah, tetapi telah menjadi ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat, lingkungan hidup, serta ketahanan energi nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data Satgas Gakkum Ditreskrimsus Polda Sumsel menunjukkan eskalasi signifikan. Sepanjang 2024, sebanyak 139 laporan polisi ditangani dengan 193 tersangka diproses hukum. Angka ini meningkat dibanding 2023 yang mencatat 109 laporan dengan 166 tersangka. Hingga pertengahan 2025, 30 kasus kembali ditindak dengan 40 tersangka.

 

Aparat juga menyita ratusan kendaraan pengangkut minyak ilegal. Pada 2024 saja, sebanyak 150 unit kendaraan diamankan. Ribuan ton minyak mentah dan olahan ilegal turut disita sebagai barang bukti.

 

Illegal drilling terbukti menimbulkan korban jiwa. Pada 2024, lebih dari sembilan orang meninggal dunia akibat kebakaran sumur ilegal dan kecelakaan kendaraan pengangkut minyak ilegal. Kebakaran sumur meningkat dari 13 kejadian pada 2023 menjadi 18 kejadian pada 2024.

 

Kebakaran refinery ilegal juga melonjak dari 8 kejadian pada 2023 menjadi 13 kejadian pada 2024.Fakta tersebut menunjukkan bahwa praktik illegal drilling bukan sekadar pelanggaran ekonomi, melainkan aktivitas berisiko tinggi yang setiap saat dapat memicu ledakan dan kebakaran.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Sumsel menerapkan prinsip zero tolerance terhadap illegal drilling.

 

“Illegal drilling bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa dan merugikan negara. Setiap sumur ilegal adalah bom waktu. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik ini,” tegasnya.

 

Ia menambahkan bahwa penindakan tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga jaringan distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai aktivitas ilegal tersebut.

 

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dan segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas illegal drilling,” ujarnya.

 

Illegal drilling menyebabkan eksploitasi sumber daya alam tanpa izin resmi dan tanpa kontribusi terhadap penerimaan negara. Aktivitas ini merusak tata kelola energi nasional dan mengganggu distribusi minyak yang sah.

 

Selain itu, praktik tersebut mencemari lingkungan, merusak lahan, serta membahayakan masyarakat sekitar lokasi pengeboran dan pengolahan ilegal.

 

Dengan meningkatnya jumlah sumur ilegal yang terdeteksi sejak 2024, Polda Sumsel menilai diperlukan langkah kolektif seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan praktik ini secara permanen.

 

Polda Sumsel menekankan bahwa keuntungan sesaat dari illegal drilling tidak sebanding dengan risiko pidana berat, kehilangan nyawa, serta dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan negara.

 

Penegakan hukum akan terus diperkuat demi menjaga keselamatan masyarakat dan stabilitas energi nasional.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Kasdam II/Swj Terima Paparan Danrem & Dandim 0418/Palembang Terkait Pembangunan KDKMP
Danrem 044/Gapo Hadiri Tradisi dan Serah Terima Jabatan Danyonarmed 15/Cailendra
Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi dengan PT Pusri, Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Asta Cita Presiden
Wakapolda Sumsel Pimpin Evaluasi Sumur Masyarakat, Perkuat Ketahanan Energi dan Keselamatan Warga
DPPPA Sumsel Gelar Advokasi PUG, Perkuat Komitmen Pembangunan yang Setara dan Berkelanjutan
Kolaborasi Media dan Pemerintah, Kompaslink.com Perkuat Publikasi Program Perpustakaan Sumsel
Palsukan Paspor WNA untuk Aktivasi IMEI, Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Jaringan Siber Lintas Provinsi
Kolaborasi Strategis, DPPA Sumsel Libatkan Kompaslink.com dalam Publikasi Program Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:01

Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan yang Menewaskan Remaja di Mesuji

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:18

Polres OKI dan Sat Brimob Polda Sumsel Bergotong Royong Perbaiki Jembatan Vital di Pampangan Demi Konektivitas Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:41

Sinergi Antisipasi Karhutla, Polres Ogan Komering Ilir Salurkan Bantuan Sosial di Aliran Sungai Lempuing

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:26

TMMD Ke-128 Tuntas, Manunggal Membangun Negeri dari Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:39

Tim Wasev Tinjau Langsung Program TMMD Ke-128 di Ogan Komering Ilir

Senin, 11 Mei 2026 - 07:38

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Sabu di Bukit Batu Air Sugihan dalam Satu Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 07:32

Polres OKI Sita Sabu 33 Paket dan Ekstasi dari Pengedar di Desa Pedu Jejawi

Jumat, 10 April 2026 - 02:30

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Narkoba Beruntun, Sita Sabu, Ekstasi, dan Senpi Rakitan di Mesuji Raya

Berita Terbaru