Razia Malam Hari, Tim Gabungan Polda Sumsel Sasar Peredaran Miras di Palembang

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG -kompaslink.com| Satgas Preventif Ditsamapta Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melakukan penindakan tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kota Palembang. Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026, petugas berhasil menyita sebanyak 368 botol miras dari berbagai merk pada Selasa (17/02/2026) malam.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini menyasar enam titik lokasi yang disinyalir menjual miras tanpa izin. Lokasi tersebut meliputi Warung 3 Angel, Warung A, Warung R, Warung J, Warung N, serta Cafe M yang tersebar di beberapa rute jalan utama, mulai dari Jalan Basuki Rahmat hingga Jalan Kolonel H. Barlian.

 

Operasi dipimpin langsung oleh Kaopsda Kombes Pol. M. Rendra Salipu, S.I.K., M.Si., didampingi Kasatgas Preventif Kompol A. Hanafi, S.H., M.H., dengan melibatkan 24 personel gabungan. Petugas melakukan pemeriksaan secara humanis namun tetap tegas dalam mengamankan barang bukti di lapangan.

 

Kaopsda Dir Samapta Polda Sumsel, Kombes Pol. M. Rendra Salipu, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi tindak kriminalitas. Menurutnya, konsumsi miras seringkali menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

“Kami berkomitmen untuk terus menyisir tempat-tempat yang menjual miras secara ilegal. Fokus kami adalah menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi warga Sumatera Selatan, khususnya di wilayah hukum Kota Palembang,” ujar Kombes Pol. M. Rendra Salipu.

 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang disita kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para pemilik warung.

 

“Razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran miras di wilayah Sumsel dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau mengonsumsi miras karena dampak negatifnya yang besar terhadap lingkungan sosial,” tegas Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

 

Saat ini, para pemilik warung beserta barang bukti sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Tipiring Satgas Preventif Polda Sumsel. Polisi memastikan akan terus menggencarkan patroli serupa di lokasi-lokasi rawan lainnya demi memastikan ketertiban publik tetap terjaga.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Personel Bidhumas Polda Sumsel Bagikan Sarapan, Ajak Warga Berdoa untuk Penanganan Karhutla
Kapolda Sumsel Terima Audiensi INKANAS, Perkuat Pembinaan Atlet Karate
Satgas Horas Bangso Batak Sumsel Bagikan 3.000 Masker di Tengah Kabut Asap Palembang
Wakapolda Sumsel Terima Tim Asistensi Baharkam Polri, Perkuat Fungsi Sabhara, Binmas dan Polairud
Samakan Visi dan Perkuat Kapabilitas, Polda Sumsel Gelar Rakernis Reserse
Korem 044/Gapo Gelar Upacara Haornas 2026, Olahraga Jadi Bagian dari Pembentukan Prajurit Profesional
Selaraskan Kebijakan Kapolri, Polda Sumsel Satukan Langkah Seluruh Fungsi Reskrim se-Sumsel
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sumsel Buka Ruang Seluas-luasnya untuk Polwan Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 06:02

Kantah Purbalingga Laksanakan Verifikasi dan Validasi Personil dan Peralatan Pekerjaan BT-EL dan SU-EL

Kamis, 10 September 2026 - 05:59

SELAMAT HARI OLAHRAGA NASIONAL (HAORNAS) 2026!

Kamis, 10 September 2026 - 05:58

Apel Pagi, Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Tekankan Komitmen Penyelesaian Layanan Tepat Waktu

Kamis, 10 September 2026 - 05:56

Quotes of the day Penyemangat untuk seluruh pegawai Kantor Pertanahan

Senin, 7 September 2026 - 07:29

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Senin, 7 September 2026 - 07:28

Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

Senin, 7 September 2026 - 07:27

Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN

Senin, 7 September 2026 - 07:25

Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja

Berita Terbaru