Operasi Pekat Musi 2026: Polrestabes Palembang Sita Puluhan Botol Miras di Jalan Perindustrian

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 03:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang,-kompaslink.com|

Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Pekat Musi 2026 Polrestabes Palembang melaksanakan razia intensif dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal di sejumlah titik di Kota Palembang pada Senin, 16 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya besar Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dalam memberantas penyakit masyarakat guna mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Operasi yang dipimpin oleh Ipda M. Fiqri, S.Sos., ini berlangsung mulai pukul 20.30 WIB hingga 22.00 WIB dengan menyisir rute Jalan Radial, Jalan Kol. H. Burlian, hingga Jalan Perindustrian. Dalam penyisiran di Jalan Perindustrian 2, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari dua lokasi berbeda, yakni di warung milik C sebanyak 22 botol dan warung milik R sebanyak 9 botol.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arah kebijakan Kapolda Sumsel dalam menjamin keamanan sebagai prasyarat utama pembangunan dan investasi. Penindakan terhadap peredaran miras ilegal diprioritaskan untuk mencegah gangguan kamtibmas yang sering kali berawal dari konsumsi alkohol di ruang publik.

 

“Polda Sumsel melalui jajaran Polrestabes Palembang terus berkomitmen melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis. Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal yang dapat merusak ketertiban umum dan memicu tindak kriminalitas di wilayah hukum kami,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

 

Meskipun di beberapa lokasi seperti Jalan Radial dan Jalan Kol. H. Burlian hasil pemeriksaan menunjukkan hasil nihil atau warung sasaran dalam keadaan tutup, pihak kepolisian memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara konsisten. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik penyakit masyarakat yang dapat mengganggu kenyamanan warga Palembang.

 

Kegiatan yang melibatkan 8 personel ini berjalan dengan tertib dan lancar. Seluruh barang bukti minuman keras yang ditemukan telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum di lingkungan sekitar.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Kasdam II/Swj Terima Paparan Danrem & Dandim 0418/Palembang Terkait Pembangunan KDKMP
Danrem 044/Gapo Hadiri Tradisi dan Serah Terima Jabatan Danyonarmed 15/Cailendra
Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi dengan PT Pusri, Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Asta Cita Presiden
Wakapolda Sumsel Pimpin Evaluasi Sumur Masyarakat, Perkuat Ketahanan Energi dan Keselamatan Warga
DPPPA Sumsel Gelar Advokasi PUG, Perkuat Komitmen Pembangunan yang Setara dan Berkelanjutan
Kolaborasi Media dan Pemerintah, Kompaslink.com Perkuat Publikasi Program Perpustakaan Sumsel
Palsukan Paspor WNA untuk Aktivasi IMEI, Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Jaringan Siber Lintas Provinsi
Kolaborasi Strategis, DPPA Sumsel Libatkan Kompaslink.com dalam Publikasi Program Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:01

Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan yang Menewaskan Remaja di Mesuji

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:18

Polres OKI dan Sat Brimob Polda Sumsel Bergotong Royong Perbaiki Jembatan Vital di Pampangan Demi Konektivitas Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:41

Sinergi Antisipasi Karhutla, Polres Ogan Komering Ilir Salurkan Bantuan Sosial di Aliran Sungai Lempuing

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:26

TMMD Ke-128 Tuntas, Manunggal Membangun Negeri dari Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:39

Tim Wasev Tinjau Langsung Program TMMD Ke-128 di Ogan Komering Ilir

Senin, 11 Mei 2026 - 07:38

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Sabu di Bukit Batu Air Sugihan dalam Satu Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 07:32

Polres OKI Sita Sabu 33 Paket dan Ekstasi dari Pengedar di Desa Pedu Jejawi

Jumat, 10 April 2026 - 02:30

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Narkoba Beruntun, Sita Sabu, Ekstasi, dan Senpi Rakitan di Mesuji Raya

Berita Terbaru