Maling Bobol Rumah Warga Kalidoni, Motor dan Berkas Penting Raib

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG,-kompaslink.com|

Aksi pencurian kendaraan sepeda motor kembali meresahkan warga di wilayah Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni. Kali ini, dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dialami Maryati (36), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Muara Kelingi Tanah Rayon RT 41 RW 04.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi pada malam Sabtu dini hari, Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, aksi pencurian baru diketahui korban pada pagi hari sekitar pukul 05.30 hingga 06.00 WIB saat anak-anaknya hendak berangkat sekolah.

 

Korban mulai curiga setelah mendapati tas selempang warna hitam miliknya yang sebelumnya berada di dalam rumah telah berpindah ke dekat mesin cuci. Saat diperiksa, tas tersebut dalam keadaan terbuka dan sejumlah barang di dalamnya telah hilang.

 

“Awalnya saya melihat tas sudah berubah posisi. Tadinya di dalam rumah, tapi saya temukan dekat mesin cuci. Saat saya cek, tas sudah terbuka dan isinya berkurang,” ujar Maryati.Ia menegaskan, kerugian yang dialaminya bukan hanya kehilangan sepeda motor.

 

“Bukan hanya motor yang hilang. Berkas-berkas penting seperti KTP, kartu ATM, kartu KIS, kartu identitas anak (KIA dan KIP), kunci motor, serta uang tunai juga ikut raib,” ungkapnya.

 

Adapun barang yang dilaporkan hilang meliputi:

1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2024 nomor polisi BG 2931 ADI

 

• Uang tunai sebesar Rp700.000

• 1 lembar KTP atas nama pelapor

• 1 lembar kartu ATM Bank BRI

• 1 lembar kartu KIS

 

Sejumlah kartu identitas anak (KIA dan KIP)Selain kehilangan barang-barang tersebut, sepeda motor korban yang sebelumnya terparkir di rumah juga tidak lagi berada di tempat. Pelaku diduga masuk melalui pintu belakang rumah saat penghuni sedang tertidur.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp25 juta.Laporan korban telah diterima oleh Polsek Kalidoni dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/42/II/2026/SPKT/Polsek Kalidoni/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan, tertanggal 14 Februari 2026 pukul 11.21 WIB.

 

Dalam laporan tersebut, perkara disangkakan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan pencurian dengan pemberatan. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan terlapor dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.

 

Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian dan menunggu perkembangan lebih lanjut.

Pewarta:Rudi Hartono.m

Berita Terkait

Kasdam II/Swj Terima Paparan Danrem & Dandim 0418/Palembang Terkait Pembangunan KDKMP
Danrem 044/Gapo Hadiri Tradisi dan Serah Terima Jabatan Danyonarmed 15/Cailendra
Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi dengan PT Pusri, Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Asta Cita Presiden
Wakapolda Sumsel Pimpin Evaluasi Sumur Masyarakat, Perkuat Ketahanan Energi dan Keselamatan Warga
DPPPA Sumsel Gelar Advokasi PUG, Perkuat Komitmen Pembangunan yang Setara dan Berkelanjutan
Kolaborasi Media dan Pemerintah, Kompaslink.com Perkuat Publikasi Program Perpustakaan Sumsel
Palsukan Paspor WNA untuk Aktivasi IMEI, Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Jaringan Siber Lintas Provinsi
Kolaborasi Strategis, DPPA Sumsel Libatkan Kompaslink.com dalam Publikasi Program Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:01

Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan yang Menewaskan Remaja di Mesuji

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:18

Polres OKI dan Sat Brimob Polda Sumsel Bergotong Royong Perbaiki Jembatan Vital di Pampangan Demi Konektivitas Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:41

Sinergi Antisipasi Karhutla, Polres Ogan Komering Ilir Salurkan Bantuan Sosial di Aliran Sungai Lempuing

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:26

TMMD Ke-128 Tuntas, Manunggal Membangun Negeri dari Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:39

Tim Wasev Tinjau Langsung Program TMMD Ke-128 di Ogan Komering Ilir

Senin, 11 Mei 2026 - 07:38

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Sabu di Bukit Batu Air Sugihan dalam Satu Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 07:32

Polres OKI Sita Sabu 33 Paket dan Ekstasi dari Pengedar di Desa Pedu Jejawi

Jumat, 10 April 2026 - 02:30

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Narkoba Beruntun, Sita Sabu, Ekstasi, dan Senpi Rakitan di Mesuji Raya

Berita Terbaru