Jatanras Polda Sumsel Ringkus Dua Pelaku Pencurian Mobil Terios di Palembang

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 10:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG -kompaslink.com|

Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu unit mobil yang terjadi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial D (33) dan ELP (29).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian ini menimpa seorang korban berinisial AT (37), warga Lubuk Linggau, pada Selasa malam, 13 Januari 2026. Kejadian bermula saat korban hendak bertemu dengan seorang pelanggan di lokasi kejadian dan memarkirkan kendaraannya dalam keadaan terkunci. Namun, setelah menunggu lama dan pelanggan yang dimaksud tidak kunjung datang serta tidak bisa dihubungi, korban mendapati mobil miliknya telah hilang dari tempat parkir.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B245/I/2026/SPKT/POLSEK IB-I/POLRESTABES PLG/POLDA SUMSEL, tim gabungan segera melakukan penyelidikan mendalam. Melalui pelacakan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara dan keterangan saksi-saksi, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu min Wijaya, S.I.K., M.H. memberikan konfirmasi terkait keberhasilan penangkapan tersebut. Keberhasilan ini merupakan komitmen Polda Sumsel dalam menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk selalu waspada saat melakukan transaksi atau pertemuan dengan orang yang baru dikenal di tempat umum, ujar Kombes Pol Nandang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu All New Terios X AT MC warna hitam metalik tahun 2024 milik korban. Selain itu, petugas menyita satu unit telepon genggam milik tersangka yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya serta rekaman CCTV sebagai bukti kuat di persidangan.

 

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tersangka D berperan sebagai otak yang merencanakan aksi pencurian, sementara tersangka ELP turut serta membantu pelaksanaan kejahatan tersebut. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai dua ratus sepuluh juta rupiah.

 

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Unit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 477 atau Pasal 20 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan dan peran serta dalam tindak pidana.

 

Penyidik saat ini tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan medis terhadap tersangka di RS Bhayangkara, serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Polda Sumsel juga terus melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam sindikat ini.

Pewarta (Rudi Hartono.m)

Berita Terkait

Penggerebekan di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi
Kapos PBK Alang-alang Lebar Menyangkal Adanya Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Simulasi Pemadam Kebakaran
Polsek Talang Kelapa Berhasil Menggagalkan Pengedaran Narkoba Berkat Kewaspadaan Supir Travel
Audiensi Kapolsek Sako Bersama Organisasi Masyarakat di Kota Palembang
Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Pangdam II/Swj Sambut Audiensi Tim Sosialisasi Bank Himbara
Dukung Stabilitas Nasional, Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumatera Selatan
Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Anak Nasional 2026
Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:26

Satresnarkoba Polres Banyuasin Ringkus Terduga Pengedar Narkotika di Muara Telang

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:09

‎Sinergitas 3 Pilar Bergerak! Polsek Banyuasin II, Kecamatan dan Koramil Gotong Royong Bersama Warga

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:22

‎Kepala Desa Teluk Payo Imbau Masyarakat Stop Membakar Hutan dan Lahan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:51

Respons Cepat Polda Sumsel Evakuasi Sopir Truk Meninggal di Betung Banyuasin

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:10

Dari Lahan Tidur Menjadi Sawah Produktif, Danrem 044/Gapo Kawal Program Strategis Pemerintah

Kamis, 9 Juli 2026 - 05:39

‎Kapos Sandar Polairud Polres Banyuasin Imbau Nelayan Utamakan Keselamatan Saat Melaut.

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:22

‎Perkuat Sinergi TNI–Polri, Kapolsek Banyuasin II Silaturahmi Ke Danramil 430-02 Sungsang

Senin, 6 Juli 2026 - 00:06

Diduga Tenggelam, Basarnas Terjunkan Tim Rescue Lakukan Pencarian.

Berita Terbaru

Ogan Komering Ilir

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:15