Jatanras Polda Sumsel Ringkus Dua Pelaku Pencurian Mobil Terios di Palembang

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 10:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG -kompaslink.com|

Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu unit mobil yang terjadi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial D (33) dan ELP (29).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian ini menimpa seorang korban berinisial AT (37), warga Lubuk Linggau, pada Selasa malam, 13 Januari 2026. Kejadian bermula saat korban hendak bertemu dengan seorang pelanggan di lokasi kejadian dan memarkirkan kendaraannya dalam keadaan terkunci. Namun, setelah menunggu lama dan pelanggan yang dimaksud tidak kunjung datang serta tidak bisa dihubungi, korban mendapati mobil miliknya telah hilang dari tempat parkir.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B245/I/2026/SPKT/POLSEK IB-I/POLRESTABES PLG/POLDA SUMSEL, tim gabungan segera melakukan penyelidikan mendalam. Melalui pelacakan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara dan keterangan saksi-saksi, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu min Wijaya, S.I.K., M.H. memberikan konfirmasi terkait keberhasilan penangkapan tersebut. Keberhasilan ini merupakan komitmen Polda Sumsel dalam menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk selalu waspada saat melakukan transaksi atau pertemuan dengan orang yang baru dikenal di tempat umum, ujar Kombes Pol Nandang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu All New Terios X AT MC warna hitam metalik tahun 2024 milik korban. Selain itu, petugas menyita satu unit telepon genggam milik tersangka yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya serta rekaman CCTV sebagai bukti kuat di persidangan.

 

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tersangka D berperan sebagai otak yang merencanakan aksi pencurian, sementara tersangka ELP turut serta membantu pelaksanaan kejahatan tersebut. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai dua ratus sepuluh juta rupiah.

 

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Unit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 477 atau Pasal 20 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan dan peran serta dalam tindak pidana.

 

Penyidik saat ini tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan medis terhadap tersangka di RS Bhayangkara, serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Polda Sumsel juga terus melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam sindikat ini.

Pewarta (Rudi Hartono.m)

Berita Terkait

Kasdam II/Swj Terima Paparan Danrem & Dandim 0418/Palembang Terkait Pembangunan KDKMP
Danrem 044/Gapo Hadiri Tradisi dan Serah Terima Jabatan Danyonarmed 15/Cailendra
Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi dengan PT Pusri, Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Asta Cita Presiden
Wakapolda Sumsel Pimpin Evaluasi Sumur Masyarakat, Perkuat Ketahanan Energi dan Keselamatan Warga
DPPPA Sumsel Gelar Advokasi PUG, Perkuat Komitmen Pembangunan yang Setara dan Berkelanjutan
Kolaborasi Media dan Pemerintah, Kompaslink.com Perkuat Publikasi Program Perpustakaan Sumsel
Palsukan Paspor WNA untuk Aktivasi IMEI, Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Jaringan Siber Lintas Provinsi
Kolaborasi Strategis, DPPA Sumsel Libatkan Kompaslink.com dalam Publikasi Program Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:01

Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan yang Menewaskan Remaja di Mesuji

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:18

Polres OKI dan Sat Brimob Polda Sumsel Bergotong Royong Perbaiki Jembatan Vital di Pampangan Demi Konektivitas Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:41

Sinergi Antisipasi Karhutla, Polres Ogan Komering Ilir Salurkan Bantuan Sosial di Aliran Sungai Lempuing

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:26

TMMD Ke-128 Tuntas, Manunggal Membangun Negeri dari Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:39

Tim Wasev Tinjau Langsung Program TMMD Ke-128 di Ogan Komering Ilir

Senin, 11 Mei 2026 - 07:38

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Sabu di Bukit Batu Air Sugihan dalam Satu Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 07:32

Polres OKI Sita Sabu 33 Paket dan Ekstasi dari Pengedar di Desa Pedu Jejawi

Jumat, 10 April 2026 - 02:30

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Narkoba Beruntun, Sita Sabu, Ekstasi, dan Senpi Rakitan di Mesuji Raya

Berita Terbaru