Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi di OKU Timur,16 Paket Diamankan

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-kompaslink.com|

Ditresnarkoba Polda Sumsel ungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial TR diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers Ditresnarkoba Polda Sumsel, Jumat (6/2/2026). Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP God Parlasho Sinaga, didampingi Kasubdit II AKBP Cristoper Panjaitan, mengatakan bahwa tersangka mengaku baru sekitar satu minggu menjalankan aktivitasnya sebagai pengedar narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap asal barang dan jaringan peredarannya. Saat diamankan, tersangka juga sempat mengaku sebagai wartawan,” ujar AKBP God Parlasho.
Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat di OKU Timur yang merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Informasi itu diterima pihak kepolisian pada 1 Februari 2026, kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sebagai komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba,” tambahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas melakukan penindakan pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, di sebuah rumah kontrakan milik tersangka yang beralamat di Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, tersangka TR berhasil diamankan.

Selain TR, polisi juga menetapkan satu orang lainnya berinisial RJ sebagai terduga pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut dan saat ini masih dalam pengejaran atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 16 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,46 gram, serta dua butir tablet ekstasi warna pink berlogo granat dengan berat bruto 0,97 gram. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam warna emas, satu unit timbangan digital, 14 plastik klip bening, serta satu buah pipet plastik yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Ditresnarkoba Polda Sumsel menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut setidaknya telah menyelamatkan 49 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika

Dalam kronologinya, anggota Unit 4 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel menerima informasi masyarakat pada Minggu, 1 Februari 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Desa Tugu Mulyo. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka dan lokasi tempat tinggalnya.

Penggerebekan kemudian dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit Unit 4 Subdit II IPTU Jimmy Wijaya, ST. Saat penggeledahan, barang bukti narkotika ditemukan tersimpan di dalam sebuah kotak rokok yang berada di kamar tersangka.

Saat ini, tersangka TR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.pungkasnya.

(Rudihartono.m)

Berita Terkait

Penggerebekan di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi
Kapos PBK Alang-alang Lebar Menyangkal Adanya Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Simulasi Pemadam Kebakaran
Polsek Talang Kelapa Berhasil Menggagalkan Pengedaran Narkoba Berkat Kewaspadaan Supir Travel
Audiensi Kapolsek Sako Bersama Organisasi Masyarakat di Kota Palembang
Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Pangdam II/Swj Sambut Audiensi Tim Sosialisasi Bank Himbara
Dukung Stabilitas Nasional, Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumatera Selatan
Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Anak Nasional 2026
Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:26

Satresnarkoba Polres Banyuasin Ringkus Terduga Pengedar Narkotika di Muara Telang

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:09

‎Sinergitas 3 Pilar Bergerak! Polsek Banyuasin II, Kecamatan dan Koramil Gotong Royong Bersama Warga

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:22

‎Kepala Desa Teluk Payo Imbau Masyarakat Stop Membakar Hutan dan Lahan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:51

Respons Cepat Polda Sumsel Evakuasi Sopir Truk Meninggal di Betung Banyuasin

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:10

Dari Lahan Tidur Menjadi Sawah Produktif, Danrem 044/Gapo Kawal Program Strategis Pemerintah

Kamis, 9 Juli 2026 - 05:39

‎Kapos Sandar Polairud Polres Banyuasin Imbau Nelayan Utamakan Keselamatan Saat Melaut.

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:22

‎Perkuat Sinergi TNI–Polri, Kapolsek Banyuasin II Silaturahmi Ke Danramil 430-02 Sungsang

Senin, 6 Juli 2026 - 00:06

Diduga Tenggelam, Basarnas Terjunkan Tim Rescue Lakukan Pencarian.

Berita Terbaru

Ogan Komering Ilir

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:15