Polda Sumsel Bongkar Jaringan Pupuk Subsidi Ilegal, 8 Tersangka Diamankan

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-Kompaslink.com| Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil membongkar jaringan peredaran pupuk subsidi ilegal yang telah merugikan para petani. Sebanyak delapan orang tersangka berhasil diamankan dalam dua operasi yang dilakukan pada waktu dan lokasi berbeda.

Tersangka yang berinisial TIN, SR, AH, JI, H, AS, AA, serta seorang sopir berinisial H (36 tahun) ditangkap oleh Tim Operasional Khusus Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Operasi pertama dilaksanakan pada Senin (19/1/2026) pukul 11.30 WIB di Desa Batin Mulya, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Ilir. Sedangkan operasi kedua dilakukan pada dini hari Selasa (27/1/2026) di Jalan Mayjen Ryacudu, Kota Palembang. Kasus ini diumumkan dalam konferensi pers pada Kamis (29/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka diduga menyelewengkan pupuk subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani berhak, kemudian menjualnya secara ilegal dengan harga jauh lebih tinggi. Hal ini menyebabkan kelangkaan pupuk dan memberatkan beban ekonomi petani. Setiap tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari mencari sumber pupuk, menjadi perantara, hingga mendistribusikan dan menjual tanpa izin resmi.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 340 karung pupuk subsidi (sekitar 14 ton), satu unit kendaraan roda empat, dokumen transaksi perbankan, dan delapan unit telepon genggam. Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, mengungkapkan bahwa pupuk subsidi yang seharusnya dijual dengan harga sekitar Rp90.000 per karung, diperdagangkan dengan harga di atas Rp200.000 per karung.

Saat ini seluruh tersangka ditahan di Mapolda Sumsel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polda Sumsel menegaskan akan terus mengawasi distribusi pupuk subsidi dan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan guna melindungi kepentingan petani serta menjaga stabilitas sektor pertanian.

(Rudihartono.m)

Berita Terkait

Cekcok Antrean Solar Berujung Maut di Palembang, Polrestabes Amankan Dua Pelaku Kurang dari Sehari
Polda Sumsel dan PTPN IV Bersinergi Kawal Ketahanan Pangan Nasional dan Cegah Karhutla
Kasdam II/Swj Terima Paparan Danrem & Dandim 0418/Palembang Terkait Pembangunan KDKMP
Danrem 044/Gapo Hadiri Tradisi dan Serah Terima Jabatan Danyonarmed 15/Cailendra
Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi dengan PT Pusri, Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Asta Cita Presiden
Wakapolda Sumsel Pimpin Evaluasi Sumur Masyarakat, Perkuat Ketahanan Energi dan Keselamatan Warga
DPPPA Sumsel Gelar Advokasi PUG, Perkuat Komitmen Pembangunan yang Setara dan Berkelanjutan
Kolaborasi Media dan Pemerintah, Kompaslink.com Perkuat Publikasi Program Perpustakaan Sumsel

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:26

Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang di Desa Pagerandong, Wujudkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:25

Kolaborasi untuk Pelayanan Terbaik, Evaluasi Pegawai Outsourcing Digelar Santai dan Interaktif

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:24

Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang di Desa Bojongsari, BPN Pastikan Validitas Data Pertanahan

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:20

Pastikan Berkas Lengkap, Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Lakukan Opname Fisik PTSL 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:46

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:43

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:36

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Testimoni Masyarakat: Sentuh Tanahku dan PELATARAN Permudah Akses Layanan Pertanahan

Berita Terbaru