Polda Sumsel Bongkar Jaringan Pupuk Subsidi Ilegal, 8 Tersangka Diamankan

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-Kompaslink.com| Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil membongkar jaringan peredaran pupuk subsidi ilegal yang telah merugikan para petani. Sebanyak delapan orang tersangka berhasil diamankan dalam dua operasi yang dilakukan pada waktu dan lokasi berbeda.

Tersangka yang berinisial TIN, SR, AH, JI, H, AS, AA, serta seorang sopir berinisial H (36 tahun) ditangkap oleh Tim Operasional Khusus Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Operasi pertama dilaksanakan pada Senin (19/1/2026) pukul 11.30 WIB di Desa Batin Mulya, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Ilir. Sedangkan operasi kedua dilakukan pada dini hari Selasa (27/1/2026) di Jalan Mayjen Ryacudu, Kota Palembang. Kasus ini diumumkan dalam konferensi pers pada Kamis (29/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka diduga menyelewengkan pupuk subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani berhak, kemudian menjualnya secara ilegal dengan harga jauh lebih tinggi. Hal ini menyebabkan kelangkaan pupuk dan memberatkan beban ekonomi petani. Setiap tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari mencari sumber pupuk, menjadi perantara, hingga mendistribusikan dan menjual tanpa izin resmi.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 340 karung pupuk subsidi (sekitar 14 ton), satu unit kendaraan roda empat, dokumen transaksi perbankan, dan delapan unit telepon genggam. Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, mengungkapkan bahwa pupuk subsidi yang seharusnya dijual dengan harga sekitar Rp90.000 per karung, diperdagangkan dengan harga di atas Rp200.000 per karung.

Saat ini seluruh tersangka ditahan di Mapolda Sumsel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polda Sumsel menegaskan akan terus mengawasi distribusi pupuk subsidi dan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan guna melindungi kepentingan petani serta menjaga stabilitas sektor pertanian.

(Rudihartono.m)

Berita Terkait

Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas
Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap
Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang
Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah
Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42

Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:37

Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Berita Terbaru