PUPR Pastikan Perizinan Bangunan DA 41 Reborn Telah Diproses Sesuai Ketentuan

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 01:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang — KOMPASLINK.COM
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang menegaskan bahwa proses perizinan bangunan DA 41 Reborn telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan dan peruntukan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Kemas Haikal, mengatakan bahwa perizinan yang diproses berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sesuai dengan permohonan resmi yang diajukan.

“Sudah kita proses dan sudah selesai perizinannya sesuai dengan peruntukannya, sesuai dengan pengajuan dari pihak mereka. Mereka mengajukan izin bangunan PBG dan SLF, dan kami memprosesnya sesuai dengan permohonan tersebut,” kata Kemas Haikal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (27/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, Dinas PUPR hanya memiliki kewenangan pada penerbitan izin bangunan, dan seluruh proses dilakukan berdasarkan aturan serta mekanisme yang berlaku.

“Kami bekerja sesuai regulasi. Selama persyaratan administrasi dan teknis terpenuhi, izin diproses sebagaimana ketentuan yang ada,” ujarnya.

Kemas Haikal juga menambahkan bahwa penerbitan PBG dan SLF bertujuan memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan, fungsi, dan kelayakan sesuai aturan perundang-undangan.

Dengan penegasan tersebut, PUPR Kota Palembang berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait perizinan bangunan DA 41 Reborn, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses perizinan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Berita Terkait

Satgas Horas Bangso Batak Sumsel Bagikan 3.000 Masker di Tengah Kabut Asap Palembang
Wakapolda Sumsel Terima Tim Asistensi Baharkam Polri, Perkuat Fungsi Sabhara, Binmas dan Polairud
Samakan Visi dan Perkuat Kapabilitas, Polda Sumsel Gelar Rakernis Reserse
Korem 044/Gapo Gelar Upacara Haornas 2026, Olahraga Jadi Bagian dari Pembentukan Prajurit Profesional
Selaraskan Kebijakan Kapolri, Polda Sumsel Satukan Langkah Seluruh Fungsi Reskrim se-Sumsel
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sumsel Buka Ruang Seluas-luasnya untuk Polwan Berprestasi
Polrestabes Palembang Dukung Bikers Tertib, Perkuat Upaya Cegah Balap Liar dan Tawuran
Bagops Brimob Polda Sumsel Distribusikan Cairan Pemadam Karhutla ke 11 Polres

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:27

Satgas Horas Bangso Batak Sumsel Bagikan 3.000 Masker di Tengah Kabut Asap Palembang

Rabu, 9 September 2026 - 09:11

Wakapolda Sumsel Terima Tim Asistensi Baharkam Polri, Perkuat Fungsi Sabhara, Binmas dan Polairud

Rabu, 9 September 2026 - 09:07

Samakan Visi dan Perkuat Kapabilitas, Polda Sumsel Gelar Rakernis Reserse

Selasa, 8 September 2026 - 17:34

Selaraskan Kebijakan Kapolri, Polda Sumsel Satukan Langkah Seluruh Fungsi Reskrim se-Sumsel

Selasa, 8 September 2026 - 17:30

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sumsel Buka Ruang Seluas-luasnya untuk Polwan Berprestasi

Senin, 7 September 2026 - 16:20

Polrestabes Palembang Dukung Bikers Tertib, Perkuat Upaya Cegah Balap Liar dan Tawuran

Senin, 7 September 2026 - 06:42

Bagops Brimob Polda Sumsel Distribusikan Cairan Pemadam Karhutla ke 11 Polres

Minggu, 6 September 2026 - 08:26

Dansat Brimob Kenalkan Starlink Portabel untuk Dukung Penanganan Karhutla

Berita Terbaru