PUPR Pastikan Perizinan Bangunan DA 41 Reborn Telah Diproses Sesuai Ketentuan

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 01:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang — KOMPASLINK.COM
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang menegaskan bahwa proses perizinan bangunan DA 41 Reborn telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan dan peruntukan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Kemas Haikal, mengatakan bahwa perizinan yang diproses berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sesuai dengan permohonan resmi yang diajukan.

“Sudah kita proses dan sudah selesai perizinannya sesuai dengan peruntukannya, sesuai dengan pengajuan dari pihak mereka. Mereka mengajukan izin bangunan PBG dan SLF, dan kami memprosesnya sesuai dengan permohonan tersebut,” kata Kemas Haikal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (27/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, Dinas PUPR hanya memiliki kewenangan pada penerbitan izin bangunan, dan seluruh proses dilakukan berdasarkan aturan serta mekanisme yang berlaku.

“Kami bekerja sesuai regulasi. Selama persyaratan administrasi dan teknis terpenuhi, izin diproses sebagaimana ketentuan yang ada,” ujarnya.

Kemas Haikal juga menambahkan bahwa penerbitan PBG dan SLF bertujuan memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan, fungsi, dan kelayakan sesuai aturan perundang-undangan.

Dengan penegasan tersebut, PUPR Kota Palembang berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait perizinan bangunan DA 41 Reborn, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses perizinan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Berita Terkait

Penggerebekan di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi
Kapos PBK Alang-alang Lebar Menyangkal Adanya Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Simulasi Pemadam Kebakaran
Polsek Talang Kelapa Berhasil Menggagalkan Pengedaran Narkoba Berkat Kewaspadaan Supir Travel
Audiensi Kapolsek Sako Bersama Organisasi Masyarakat di Kota Palembang
Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Pangdam II/Swj Sambut Audiensi Tim Sosialisasi Bank Himbara
Dukung Stabilitas Nasional, Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumatera Selatan
Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Anak Nasional 2026
Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:21

Penggerebekan di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:01

Kapos PBK Alang-alang Lebar Menyangkal Adanya Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Simulasi Pemadam Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:33

Audiensi Kapolsek Sako Bersama Organisasi Masyarakat di Kota Palembang

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:54

Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Pangdam II/Swj Sambut Audiensi Tim Sosialisasi Bank Himbara

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:49

Dukung Stabilitas Nasional, Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumatera Selatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:04

Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:00

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:16

Audiensi Panit Intelkam Polda Sumsel Ke Sekretariat DPC HBB Kota Palembang  

Berita Terbaru

Ogan Komering Ilir

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:15