Palembang, KOMPASLINK.COM – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan terus memacu pertumbuhan sektor ekonomi kreatif dan modern. Salah satu langkah strategisnya adalah dengan menggelar Diseminasi Kebijakan Waralaba bagi Pemerintah Daerah Tahun 2025, Senin (17/11/2025), di Ruang Mahameru Hotel Swarna Dwipa, Palembang.
Kegiatan yang dihadiri sejumlah pemangku kepentingan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang, Ir. Gunawan MTP. Dalam arahannya, Gunawan menegaskan bahwa waralaba kini menjadi salah satu tulang punggung perdagangan modern di Kota Palembang.
“Waralaba berperan besar dalam memperluas kegiatan ekonomi, menciptakan peluang usaha baru, meningkatkan investasi, lapangan kerja, menjamin standar kualitas, hingga memperkuat daya saing dan citra merek,” ujar Gunawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gunawan juga memaparkan bahwa pemerintah pusat telah resmi menerbitkan dua regulasi penting, yakni PP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba, serta Permendag Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba.
Kedua aturan ini, menurutnya, menjadi fondasi baru dalam pembinaan dan pengawasan ekosistem waralaba yang semakin berkembang.
“Diseminasi ini menjadi momentum penting untuk menyebarkan informasi, gagasan, dan kebijakan secara tepat agar dapat dipahami dan dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah daerah dan pelaku usaha,” jelasnya.
Melalui pemahaman yang sama antara pemerintah dan pengusaha, Disdag Palembang menargetkan terbentuknya ekosistem perdagangan yang tertata, efisien, dan berdaya saing tinggi.
Gunawan menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan seluruh pelaku usaha memahami hak serta kewajiban dalam sistem waralaba, sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi baru.
“Kita ingin pertumbuhan waralaba berjalan sehat dan transparan. Pemahaman yang benar akan mengurangi kesalahpahaman dan mempercepat proses perizinan serta pengembangan usaha,” katanya.
Di akhir sambutannya, Gunawan berharap forum ini menjadi ruang diskusi yang mampu memberikan solusi nyata bagi para pelaku usaha—baik mereka yang bergerak di sektor waralaba maupun perizinan usaha lainnya.
“Semoga lewat kegiatan ini, berbagai masalah yang dihadapi pelaku usaha dapat terpecahkan dan menjadi output serta outcome yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.











