Palembang Genjot Ekosistem Waralaba, Disdag Luncurkan Arah Kebijakan Baru 2025

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 00:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, KOMPASLINK.COM –      Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan terus memacu pertumbuhan sektor ekonomi kreatif dan modern. Salah satu langkah strategisnya adalah dengan menggelar Diseminasi Kebijakan Waralaba bagi Pemerintah Daerah Tahun 2025, Senin (17/11/2025), di Ruang Mahameru Hotel Swarna Dwipa, Palembang.

Kegiatan yang dihadiri sejumlah pemangku kepentingan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang, Ir. Gunawan MTP. Dalam arahannya, Gunawan menegaskan bahwa waralaba kini menjadi salah satu tulang punggung perdagangan modern di Kota Palembang.

“Waralaba berperan besar dalam memperluas kegiatan ekonomi, menciptakan peluang usaha baru, meningkatkan investasi, lapangan kerja, menjamin standar kualitas, hingga memperkuat daya saing dan citra merek,” ujar Gunawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gunawan juga memaparkan bahwa pemerintah pusat telah resmi menerbitkan dua regulasi penting, yakni PP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba, serta Permendag Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba.

Kedua aturan ini, menurutnya, menjadi fondasi baru dalam pembinaan dan pengawasan ekosistem waralaba yang semakin berkembang.

“Diseminasi ini menjadi momentum penting untuk menyebarkan informasi, gagasan, dan kebijakan secara tepat agar dapat dipahami dan dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah daerah dan pelaku usaha,” jelasnya.

Melalui pemahaman yang sama antara pemerintah dan pengusaha, Disdag Palembang menargetkan terbentuknya ekosistem perdagangan yang tertata, efisien, dan berdaya saing tinggi.

Gunawan menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan seluruh pelaku usaha memahami hak serta kewajiban dalam sistem waralaba, sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi baru.

“Kita ingin pertumbuhan waralaba berjalan sehat dan transparan. Pemahaman yang benar akan mengurangi kesalahpahaman dan mempercepat proses perizinan serta pengembangan usaha,” katanya.

Di akhir sambutannya, Gunawan berharap forum ini menjadi ruang diskusi yang mampu memberikan solusi nyata bagi para pelaku usaha—baik mereka yang bergerak di sektor waralaba maupun perizinan usaha lainnya.

“Semoga lewat kegiatan ini, berbagai masalah yang dihadapi pelaku usaha dapat terpecahkan dan menjadi output serta outcome yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan
Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo
Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik
Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru