Palembang, Kompaslink.com
Menjelang akhir tahun 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang terus menggenjot penerimaan pajak daerah. Hingga 11 November 2025, realisasi penerimaan pajak telah menembus angka 72,5 persen dari total target Rp1,8 triliun, atau setara dengan Rp1,035 triliun.
Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhaen, SH., M.Si., menyampaikan capaian tersebut dalam kegiatan Rapat Kerja Koordinasi dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Gending Sriwijaya, Kantor Bapenda Palembang, Jalan Merdeka No. 21, pada Rabu (12/11/2025).
“Dari 14 jenis pajak daerah yang kami kelola, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan capaian Rp246 miliar atau sekitar 74,57 persen dari target,” ujar Marhaen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan tren positif di tengah upaya optimalisasi pajak yang dilakukan sepanjang tahun. Dengan sisa waktu sekitar 40 hingga 50 hari menuju akhir tahun, pihaknya optimistis target pendapatan daerah Rp1,8 triliun dapat tercapai.
Salah satu faktor yang mendorong peningkatan realisasi pajak adalah program penghapusan denda (pemutihan) PBB yang diberlakukan untuk periode pajak 2002–2024. Program ini, kata Marhaen, terbukti efektif meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus meringankan beban wajib pajak.
Rincian program pemutihan tersebut antara lain:
Tahun 2002–2019: Penghapusan 100 persen atas pokok dan denda pajak.
Tahun 2020–2024: Wajib pajak cukup membayar 50 persen dari pokok pajak, dengan syarat telah melunasi PBB tahun berjalan (2025).
“Program ini sangat membantu masyarakat. Selain meringankan beban wajib pajak, juga berkontribusi besar terhadap peningkatan penerimaan daerah,” jelas Marhaen.
Lebih lanjut, Bapenda Palembang juga memperkuat kolaborasi dengan camat, lurah, hingga ketua RT dalam rangka meningkatkan kesadaran warga untuk membayar pajak tepat waktu.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program penghapusan denda ini, karena kesempatan seperti ini jarang ada. Semakin banyak yang memanfaatkan, semakin besar pula dampaknya bagi pembangunan kota,” pungkasnya.
Dengan berbagai strategi dan inovasi yang dijalankan, Bapenda optimistis mampu menuntaskan target penerimaan pajak daerah 2025 sesuai rencana, sekaligus memperkuat fondasi pendapatan asli daerah (PAD) untuk pembangunan Kota Palembang ke depan. (Riela)











