Kapolrestabes Palembang: Tugas Pamapta Adalah Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat kepada Polri

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang –kompaslink.com| Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H. memberikan arahan kepada tiga perwira muda lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) yang baru ditempatkan di jajaran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Kegiatan yang berlangsung di Mapolrestabes Palembang tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Palembang.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga perwira yang terdiri dari dua Polisi Laki-laki (Polki) dan satu Polisi Wanita (Polwan) tersebut akan bertugas sebagai Perwira Samapta (Pamapta). Penugasan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang penyesuaian nomenklatur jabatan di tingkat Polres, di mana jabatan Kepala Unit SPKT resmi diubah menjadi Pamapta.

 

Dalam arahannya, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono menekankan bahwa penempatan perwira muda ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memperkuat pelayanan publik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 

“Penyesuaian ini bukan hanya perubahan administrasi, tetapi bagian dari transformasi pelayanan Polri. Pamapta harus menjadi garda terdepan yang cepat tanggap, profesional, dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar Kapolrestabes Palembang.

 

Pamapta memiliki peran penting sebagai pelaksana di bawah Kepala SPKT. Tugasnya meliputi penerimaan laporan masyarakat, pelayanan pembuatan Laporan Polisi (LP), penerbitan dokumen kepolisian, tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta memberikan bantuan dan perlindungan kepada masyarakat.

 

Selain itu, Pamapta juga diharapkan aktif berinteraksi dengan masyarakat melalui media sosial dan berbagai kanal komunikasi untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap Polri.

 

Kapolrestabes Palembang menambahkan bahwa sistem kerja Pamapta akan dibagi menjadi tiga regu dengan pola 12 jam jaga, 12 jam istirahat, dan 12 jam cadangan guna memastikan pelayanan kepolisian berjalan optimal selama 24 jam penuh.

 

“Polrestabes Palembang berkomitmen memperkuat pelayanan publik sesuai semangat Polri Presisi. Melalui program ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir sebagai pelindung dan pelayan masyarakat yang dapat dipercaya,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian nomenklatur jabatan dan penugasan perwira muda Akpol di SPKT merupakan bagian dari kebijakan Mabes Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh jajaran Polda Sumsel.

 

“Polda Sumsel terus mendorong peningkatan profesionalisme dan kualitas pelayanan. Kehadiran perwira muda di SPKT adalah bentuk komitmen Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat, memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkeadilan,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel.

 

Dengan langkah ini, Polrestabes Palembang bersama jajaran Polda Sumatera Selatan berupaya memperkuat pelayanan publik, membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang humanis, responsif, dan transparan.

 

Sumber : Laporan resmi Humas Polrestabes Palembang

Video dokumentasi kegiatan arahan Kapolrestabes Palembang

Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025

Keterangan resmi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah
Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru