Polsek Penukal Abab Himbau Pemilik Orgen Tunggal: Dilarang Putar Musik Remix dan DJ, Acara Harus Selesai Sebelum Jam 5 Sore

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI –kompaslink.com|
Dalam upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Penukal Abab Polres PALI melaksanakan kegiatan penggalangan dan himbauan kepada para pemilik orgen tunggal yang tersebar di Kecamatan Penukal dan Kecamatan Abab, Jumat (18/07/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., dimulai pukul 14.00 WIB dan melibatkan sejumlah perwira Polsek, antara lain Kanit Reskrim, Kanit Binmas, Kanit Propam, Kanit Intelkam, Ka SPKT, serta personel lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, para pemilik orgen tunggal diberikan pemahaman dan peringatan tegas terkait larangan memutar musik remix maupun DJ dalam setiap hajatan atau pesta masyarakat. Selain itu, seluruh kegiatan hiburan diharuskan berakhir maksimal pukul 17.00 WIB, serta diwajibkan mengurus Surat Izin Keramaian (SIK) di Polsek Penukal Abab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa pemilik orgen tunggal yang hadir berasal dari berbagai desa, seperti Desa Purun, Gunung Menang, Air Itam, Babat, Betung Barat, Prambatan hingga Desa Pengabuan. Namun demikian, masih ada sejumlah pemilik yang belum mengikuti kegiatan tersebut, yang namanya telah dicatat untuk dilakukan pendekatan lanjutan.

Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H. menegaskan bahwa aturan ini diberlakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

> “Kami sudah menyampaikan dengan tegas kepada seluruh pemilik orgen tunggal bahwa musik remix dan DJ tidak diperkenankan. Semua harus mematuhi Perda Nomor 1 Tahun 2025, dan pesta hanya boleh sampai pukul 17.00 WIB,”ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Dedy juga menyampaikan pesan dari Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, yang mendukung penuh langkah proaktif ini.

“Bapak Kapolres menekankan bahwa pendekatan persuasif dan preventif adalah kunci dalam menciptakan kamtibmas yang aman. Melalui himbauan ini, Polres PALI berharap masyarakat, khususnya para pelaku usaha hiburan lokal, bisa bersinergi menjaga kondusifitas wilayah,”jelas AKP Dedy.

Kegiatan berakhir pada pukul 15.45 WIB dalam keadaan aman dan lancar. Sebagai langkah lanjutan, Polsek Penukal Abab menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan SIK untuk hajatan malam hari yang menggunakan orgen tunggal maupun musik orkes.

“Dengan adanya sosialisasi ini,diharapkan para pemilik hiburan orgen tunggal dapat memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku demi mewujudkan ketertiban umum serta menjauhkan potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.”pungkas

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD
RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 02:41

Pesan Tegas dan Kepedulian Sosial Warnai Kunker Danrem 044/Gapo di Muara Enim

Selasa, 7 April 2026 - 22:50

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Muara Enim, Pengedar Sabu 7,21 Gram Diringkus di Gelumbang Tengah Malam

Kamis, 2 April 2026 - 07:58

24 Jam Tanpa Jeda, Polres Muara Enim Gulung Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:50

Respon Cepat Polres Muara Enim, Kasus Penganiayaan Maut di Pasar Inpres Terungkap

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:55

Gelar KRYD dan Patroli Hunting, Polsek Rambang Polres Muara Enim Pastikan Malam Libur di Bulan Ramadhan Aman dan Kondusif

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:36

Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Ramadhan, Polsek Rambang Gelar KRYD dan Patroli Hunting

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:25

Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Program BELIDA, Perbaiki Jalan Umum Desa Tanjung Raya

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:20

Kapolsek Rambang dan Ketua Bhayangkari Ranting Rambang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

Berita Terbaru