POLRES PALI BEKUK PENGEDAR SABU DI JALAN PRABU MENANG, 7,29 GRAM BARANG BUKTI DISITA

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 03:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI –kompaslink.com|
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Pada Senin malam, 14 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, satuan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H. berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat merupakan pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Desa Prabu Menang, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.

Tersangka berinisial IN atau Ifran Nopriansyah (36), warga Desa Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, diringkus saat tengah mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 1 paket sabu dengan berat bruto 7,29 gram yang disembunyikan secara rapi di dalam lipatan jahitan jaket yang dikenakan tersangka.

Dalam operasi yang berlangsung cepat dan presisi tersebut, turut diamankan beberapa barang bukti lain yakni:
-1 buah jaket warna merah
-1 unit handphone Oppo A58
-1 unit sepeda motor Honda Beat Street tanpa plat nomor

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kegiatan patroli hunting rutin yang ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah PALI yang bersih dari narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka sempat mencoba bersikap tenang, namun dari gerak-geriknya kami mencurigai adanya sesuatu yang disembunyikan. Setelah dilakukan penggeledahan, kami temukan sabu yang disimpan dalam lipatan jaket. Tersangka juga mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan akan dijual,” jelas AKP Dedy kepada awak media pada Jumat pagi (18/7).

Lebih lanjut, AKP Dedy menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap jaringan yang mungkin terkait dengan tersangka.

Sementara itu, Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, menegaskan bahwa jajaran Polres PALI akan terus berada di garis terdepan dalam perang terhadap narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba. Ini komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah PALI,”tegasnya.

Tersangka kini telah diamankan di Mapolres PALI dan dijerat dengan Pasal yang relevan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan langkah cepat dan tegas kita dari Satresnarkoba Polres PALI ini menjadi bukti nyata keseriusan kami menegakkan hukum dengan serius,dalam memerangi kejahatan narkotika yang terus mengintai masyarakat.Penangkapan ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lainnya, sekaligus peringatan bahwa aparat tidak akan lengah sedikit pun terhadap segala bentuk peredaran gelap narkoba.”pungkas Kasatres Narkoba.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD
RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 02:41

Pesan Tegas dan Kepedulian Sosial Warnai Kunker Danrem 044/Gapo di Muara Enim

Selasa, 7 April 2026 - 22:50

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Muara Enim, Pengedar Sabu 7,21 Gram Diringkus di Gelumbang Tengah Malam

Kamis, 2 April 2026 - 07:58

24 Jam Tanpa Jeda, Polres Muara Enim Gulung Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:50

Respon Cepat Polres Muara Enim, Kasus Penganiayaan Maut di Pasar Inpres Terungkap

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:55

Gelar KRYD dan Patroli Hunting, Polsek Rambang Polres Muara Enim Pastikan Malam Libur di Bulan Ramadhan Aman dan Kondusif

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:36

Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Ramadhan, Polsek Rambang Gelar KRYD dan Patroli Hunting

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:25

Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Program BELIDA, Perbaiki Jalan Umum Desa Tanjung Raya

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:20

Kapolsek Rambang dan Ketua Bhayangkari Ranting Rambang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

Berita Terbaru