Polsek Penukal Utara Tegaskan Larangan Musik Remix di Hajatan

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI –kompaslink.com|
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan kegiatan himbauan kepada para pemilik dan pengurus orgen tunggal di wilayah hukum setempat, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., tersebut menyasar dua pengelola orgen tunggal yakni Gemoy milik Sdr. Dodi Astomo dan SBR milik Sdr. Subur — keduanya berasal dari Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara.

Dalam himbauannya, Kapolsek menekankan larangan tegas terhadap pemutaran atau pertunjukan musik remix, house music, dan sejenisnya dalam setiap pelaksanaan hajatan atau pesta masyarakat, karena dinilai dapat memicu kerawanan sosial serta berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami minta agar setiap pengurus orgen tunggal tidak lagi memainkan musik remix atau house music. Jika masih ada yang melanggar, kami tidak segan melakukan penyitaan terhadap peralatan musik tersebut,” tegas IPDA Budi Anhar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar setiap pemilik dan pengurus orgen menyampaikan himbauan ini kepada para penyewa jasa mereka, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB dan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif, dengan melibatkan personel dari Unit Intelkam, Binmas, dan Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara.

Menanggapi langkah tersebut, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Utara menyampaikan bahwa larangan ini merupakan bagian dari komitmen Polres PALI dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami tidak akan kompromi terhadap bentuk hiburan yang memicu keributan atau konflik sosial. Polres PALI berkomitmen menjaga lingkungan masyarakat tetap kondusif, khususnya dalam kegiatan keramaian seperti hajatan,”ujar Kapolres melalui Kapolsek Penukal Utara.

Sebagai langkah preventif tambahan, Polsek Penukal Utara juga menyampaikan bahwa tidak akan menerbitkan Surat Izin Keramaian (SIK) untuk kegiatan yang melibatkan orgen tunggal atau musik orkes yang digelar malam hari.

“Kebijakan ini,selain sebagai upaya penegakan hukum,juga merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat agar terhindar dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban,yang kerap kali muncul akibat penyalahgunaan hiburan dalam pesta rakyat.”pungkas IPDA Budi Anhar.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di PALI, Satu Tersangka Ditangkap
Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:21

Penggerebekan di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:01

Kapos PBK Alang-alang Lebar Menyangkal Adanya Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Simulasi Pemadam Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:33

Audiensi Kapolsek Sako Bersama Organisasi Masyarakat di Kota Palembang

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:54

Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Pangdam II/Swj Sambut Audiensi Tim Sosialisasi Bank Himbara

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:49

Dukung Stabilitas Nasional, Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumatera Selatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:04

Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:00

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:16

Audiensi Panit Intelkam Polda Sumsel Ke Sekretariat DPC HBB Kota Palembang  

Berita Terbaru

Ogan Komering Ilir

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:15