Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu KRYD: 30 Pengendara Ditegur, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 05:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompaslink.com|Penukal Abab, 12 Juli 2025 — Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Penukal Abab kembali mengintensifkan pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia terpadu yang difokuskan pada pencegahan penyakit masyarakat (pekat), tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu malam (12/7), dimulai pukul 20.00 WIB bertempat di depan Mako Polsek Penukal Abab. Apel persiapan dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA HARTOYO, S.H. bersama Kapolsek Penukal Abab AKP DEDY KURNIA, S.H., yang turut mengomandoi 10 personel gabungan UKL III dari jajaran Polsek Penukal Abab.

Dalam razia tersebut, petugas menyisir dan memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di depan mako serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera kembali ke rumah jika tidak memiliki keperluan mendesak. Langkah ini dilakukan guna meminimalisir risiko menjadi korban tindak kejahatan malam hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil dari kegiatan KRYD malam itu terbilang signifikan dalam aspek preventif. Tercatat 30 pengendara diberikan teguran karena tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Namun, tidak ditemukan adanya pelanggaran berat seperti kepemilikan senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), atau kendaraan tanpa surat resmi.

Kapolsek Penukal Abab AKP DEDY KURNIA, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan pembinaan langsung kepada sejumlah pemuda yang nongkrong di pinggir jalan. Mereka diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas berisiko seperti judi online, balapan liar, tawuran, dan pulang larut malam.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjebak dalam aktivitas negatif yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Dedy.

Razia terpadu tersebut berakhir pukul 22.30 WIB dan dilanjutkan dengan patroli mobile di wilayah hukum Polsek Penukal Abab. Seluruh kegiatan berlangsung aman dan terkendali.

Menutup kegiatan, Kapolsek Penukal Abab juga menyampaikan pesan dari Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. yang menegaskan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan.

“Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait menekankan bahwa kegiatan razia terpadu seperti ini harus dilakukan secara konsisten dan humanis. Tujuannya bukan sekadar menindak pelanggaran, tetapi membangun kepercayaan publik serta mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib. Polri hadir bukan untuk menakuti, melainkan untuk melindungi dan melayani.”pungkas AKP Dedy Kurnia mewakili Kapolres PALI.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di PALI, Satu Tersangka Ditangkap
Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:23

Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:22

Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:20

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:19

Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Bengkulu Rasakan Presisi Waktu Jadwal Ukur Tanah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18

Jelaskan RUU Pengaturan Reforma Agraria, Dirjen Penataan Agraria: Disiapkan untuk Urai Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 07:06

Rumah Layak, Tanah Bersertipikat: Kolaborasi ATR/BPN dan Pemkab Purbalingga untuk MBR

Jumat, 25 September 2026 - 07:05

Sertipikat Diantar Sampai Rumah, ATR/BPN Purbalingga Hadirkan Pelayanan Inklusif bagi Warga

Jumat, 25 September 2026 - 07:04

Dari Wakaf untuk Umat: Sertipikat Tanah Hadirkan Kepastian bagi Rumah Ibadah

Berita Terbaru