Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Asal Tangerang di Desa Tempirai Selatan

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI –kompaslink.com|
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MFP (30), asal Tangerang, berhasil diringkus saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres PALI.

Penangkapan terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025, sekitar pukul 15.15 WIB, di samping rumah pelaku yang berlokasi di Dusun IV, Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar kediaman MFP.

“Warga melaporkan bahwa rumah yang dihuni oleh tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Dari hasil penyelidikan intensif, kami bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka saat berada di samping rumahnya,” ujar AKP Dedy Suandy, S.H., mewakili Kapolres PALI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, petugas yang dipimpin oleh IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., IPDA Adeyus Barianto, S.H., dan Aipda Rully menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana narkotika, antara lain:

7 paket kecil sabu dalam 1 plastik klip sedang dengan berat bruto 1,59 gram,

1 unit timbangan digital,

1 bal plastik klip bening kosong,

1 lembar tisu putih,

dan 1 buah sekop dari pipet plastik.

Dari hasil interogasi awal, tersangka MFP diketahui merupakan warga Perumahan Grand Harmoni 2 Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dan saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba, menyampaikan apresiasinya atas peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas narkoba di Bumi Serepat Serasan.

“Kami menegaskan bahwa Polres PALI tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkotika. Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas jaringan pengedar narkoba, termasuk yang berasal dari luar daerah,” tegas AKBP Yunar melalui AKP Dedy Suandy.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.”pungkas AKP Dedy Suandy.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD
RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 02:41

Pesan Tegas dan Kepedulian Sosial Warnai Kunker Danrem 044/Gapo di Muara Enim

Selasa, 7 April 2026 - 22:50

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Muara Enim, Pengedar Sabu 7,21 Gram Diringkus di Gelumbang Tengah Malam

Kamis, 2 April 2026 - 07:58

24 Jam Tanpa Jeda, Polres Muara Enim Gulung Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:50

Respon Cepat Polres Muara Enim, Kasus Penganiayaan Maut di Pasar Inpres Terungkap

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:55

Gelar KRYD dan Patroli Hunting, Polsek Rambang Polres Muara Enim Pastikan Malam Libur di Bulan Ramadhan Aman dan Kondusif

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:36

Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Ramadhan, Polsek Rambang Gelar KRYD dan Patroli Hunting

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:25

Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Program BELIDA, Perbaiki Jalan Umum Desa Tanjung Raya

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:20

Kapolsek Rambang dan Ketua Bhayangkari Ranting Rambang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

Berita Terbaru