Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Asal Tangerang di Desa Tempirai Selatan

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI –kompaslink.com|
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MFP (30), asal Tangerang, berhasil diringkus saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres PALI.

Penangkapan terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025, sekitar pukul 15.15 WIB, di samping rumah pelaku yang berlokasi di Dusun IV, Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar kediaman MFP.

“Warga melaporkan bahwa rumah yang dihuni oleh tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Dari hasil penyelidikan intensif, kami bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka saat berada di samping rumahnya,” ujar AKP Dedy Suandy, S.H., mewakili Kapolres PALI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, petugas yang dipimpin oleh IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., IPDA Adeyus Barianto, S.H., dan Aipda Rully menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana narkotika, antara lain:

7 paket kecil sabu dalam 1 plastik klip sedang dengan berat bruto 1,59 gram,

1 unit timbangan digital,

1 bal plastik klip bening kosong,

1 lembar tisu putih,

dan 1 buah sekop dari pipet plastik.

Dari hasil interogasi awal, tersangka MFP diketahui merupakan warga Perumahan Grand Harmoni 2 Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dan saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba, menyampaikan apresiasinya atas peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas narkoba di Bumi Serepat Serasan.

“Kami menegaskan bahwa Polres PALI tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkotika. Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas jaringan pengedar narkoba, termasuk yang berasal dari luar daerah,” tegas AKBP Yunar melalui AKP Dedy Suandy.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.”pungkas AKP Dedy Suandy.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di PALI, Satu Tersangka Ditangkap
Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:21

Penggerebekan di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:01

Kapos PBK Alang-alang Lebar Menyangkal Adanya Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Simulasi Pemadam Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:33

Audiensi Kapolsek Sako Bersama Organisasi Masyarakat di Kota Palembang

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:54

Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Pangdam II/Swj Sambut Audiensi Tim Sosialisasi Bank Himbara

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:49

Dukung Stabilitas Nasional, Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumatera Selatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:04

Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:00

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:16

Audiensi Panit Intelkam Polda Sumsel Ke Sekretariat DPC HBB Kota Palembang  

Berita Terbaru

Ogan Komering Ilir

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:15