Musnahkan BB 11,7 Kg Sabu dan 1.317 Butir Ekstasi, Polda Sumsel Tangkap 17 Kurir

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-kompaslink.com`
Dengan disaksikan 16 kurir, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei hingga awal Juni 2025.

Barang bukti berupa 11,7 kilogram sabu-sabu dan 1.317 butir pil ekstasi, yang disita dari 11 kasus di lima kabupaten/kota, yakni Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Prabumulih, dan Muara Enim.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, didampingi Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSI menuturkan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini terdiri dari 19 kasus yang berhasil diungkap selama bulan Mei. Namun, hanya 11 kasus yang barang buktinya dimusnahkan, sementara sisanya telah dimusnahkan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 19 kasus di bulan Mei, sebanyak 11 kasus barang buktinya baru dimusnahkan hari ini. Semuanya berasal dari lima wilayah berbeda diwilayah hukum Polda Sumsel,”kata Harissandi kepada wartawan saat press rilis di Ditresnarkoba Polda Sumsel Kamis (19/6/2025).

Sebelum dimusnahkan, barang bukti dilakukan pengujian keaslian oleh tim laboratorium forensik.

Setelah dipastikan positif mengandung narkotika kemudian barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender lalu dicampur dalam cairan pembersih lantai di dalam tong khusus.

Menariknya, saat pemusnahan berlangsung, ekspresi para tersangka bervariasi. Ada yang tertunduk lesu, namun ada juga yang tampak santai bahkan menyandarkan tangan di belakang kepala, seolah tanpa rasa bersalah.

AKBP Harissandi juga menyebutkan, sebagian dari kasus ini diduga masih terkait jaringan peredaran sabu besar yang sebelumnya diungkap di perairan Kepulauan Riau dengan barang bukti mencapai dua ton.

Namun, tidak ditemukan hubungan langsung dalam pengiriman barangnya ke Sumatera Selatan.

“Secara jaringan mungkin ada keterkaitan, tapi arah pengirimannya berbeda. Sumsel ini bukan hanya pasar, tapi juga jalur perlintasan narkoba menuju Jakarta,” tegasnya.

Dalam pengungkapan 11 kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 16 tersangka, yang seluruhnya berperan sebagai kurir narkoba. Saat ini, Polda Sumsel masih memburu para bandar yang memerintahkan para kurir tersebut.

“Mereka ini kebanyakan hanya kurir. Bandarnya masih kami kejar. Sayangnya, jaringan mereka ini sangat rapi dan kuat dalam menjaga kerahasiaan,” tambah Harissandi.

Salah satu barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan adalah milik Antoni (49), warga Palembang. Ia ditangkap pada 27 Mei 2025 di kawasan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang, saat menunggu transaksi di depan sebuah warung pempek.

Antoni ditangkap saat membawa tas besar berisi sabu-sabu yang diambilnya malam sebelumnya di kawasan Km 11 Palembang, tepatnya di depan toko jamu bekas loket bus. Berdasarkan pengakuan, ia hanya diperintah oleh seorang berinisial J yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan imbalan sebesar Rp10 juta.

Polda Sumsel memastikan akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku termasuk bandar dapat diamankan.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah
Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru