“Simpan Sabu di Celana, Pengedar Wanita di PALI Diringkus Tanpa Ampun!”

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI,-kompaslink.com| 12 Juni 2025 — Satuan Reserse Narkoba Polres PALI kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika. Seorang perempuan berinisial A.N. (40), warga Kecamatan Tanah Abang, ditangkap tanpa perlawanan saat kedapatan menyimpan sabu di dalam celana yang dikenakannya.

Penangkapan berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, di sebuah rumah di Dusun VIII, Desa Tanah Abang Selatan. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, tim Satresnarkoba menemukan satu plastik klip berisi enam paket sabu siap edar dengan total berat bruto 3,28 gram, disembunyikan di kantong celana pelaku. Selain sabu, turut diamankan satu unit ponsel OPPO A38 dan uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., menyatakan bahwa pelaku diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar di wilayah Tanah Abang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan pemakai. Ini pengedar. Modusnya sembunyikan sabu di celana, tapi kami lebih dulu tahu gerakannya. Penangkapan ini adalah hasil kerja cepat, tepat, dan profesional berdasarkan laporan masyarakat,” tegas AKP Dedy.

A.N. kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak main-main. Instruksi Bapak Kapolres jelas: sapu bersih pengedar, hajar peredaran narkoba. Siapa pun yang coba-coba, pasti kami tindak. Ini bentuk perlindungan kami terhadap masa depan generasi muda PALI,” lanjut Dedy.

Satresnarkoba Polres PALI memastikan kegiatan pemberantasan narkotika akan terus digencarkan, terutama di daerah yang rawan menjadi titik distribusi narkoba.

(Red)

Berita Terkait

Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD
RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 02:41

Pesan Tegas dan Kepedulian Sosial Warnai Kunker Danrem 044/Gapo di Muara Enim

Selasa, 7 April 2026 - 22:50

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Muara Enim, Pengedar Sabu 7,21 Gram Diringkus di Gelumbang Tengah Malam

Kamis, 2 April 2026 - 07:58

24 Jam Tanpa Jeda, Polres Muara Enim Gulung Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:50

Respon Cepat Polres Muara Enim, Kasus Penganiayaan Maut di Pasar Inpres Terungkap

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:55

Gelar KRYD dan Patroli Hunting, Polsek Rambang Polres Muara Enim Pastikan Malam Libur di Bulan Ramadhan Aman dan Kondusif

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:36

Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Ramadhan, Polsek Rambang Gelar KRYD dan Patroli Hunting

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:25

Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Program BELIDA, Perbaiki Jalan Umum Desa Tanjung Raya

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:20

Kapolsek Rambang dan Ketua Bhayangkari Ranting Rambang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

Berita Terbaru