“Simpan Sabu di Celana, Pengedar Wanita di PALI Diringkus Tanpa Ampun!”

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI,-kompaslink.com| 12 Juni 2025 — Satuan Reserse Narkoba Polres PALI kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika. Seorang perempuan berinisial A.N. (40), warga Kecamatan Tanah Abang, ditangkap tanpa perlawanan saat kedapatan menyimpan sabu di dalam celana yang dikenakannya.

Penangkapan berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, di sebuah rumah di Dusun VIII, Desa Tanah Abang Selatan. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, tim Satresnarkoba menemukan satu plastik klip berisi enam paket sabu siap edar dengan total berat bruto 3,28 gram, disembunyikan di kantong celana pelaku. Selain sabu, turut diamankan satu unit ponsel OPPO A38 dan uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., menyatakan bahwa pelaku diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar di wilayah Tanah Abang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan pemakai. Ini pengedar. Modusnya sembunyikan sabu di celana, tapi kami lebih dulu tahu gerakannya. Penangkapan ini adalah hasil kerja cepat, tepat, dan profesional berdasarkan laporan masyarakat,” tegas AKP Dedy.

A.N. kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak main-main. Instruksi Bapak Kapolres jelas: sapu bersih pengedar, hajar peredaran narkoba. Siapa pun yang coba-coba, pasti kami tindak. Ini bentuk perlindungan kami terhadap masa depan generasi muda PALI,” lanjut Dedy.

Satresnarkoba Polres PALI memastikan kegiatan pemberantasan narkotika akan terus digencarkan, terutama di daerah yang rawan menjadi titik distribusi narkoba.

(Red)

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di PALI, Satu Tersangka Ditangkap
Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:21

Penggerebekan di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:01

Kapos PBK Alang-alang Lebar Menyangkal Adanya Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Simulasi Pemadam Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:33

Audiensi Kapolsek Sako Bersama Organisasi Masyarakat di Kota Palembang

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:54

Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Pangdam II/Swj Sambut Audiensi Tim Sosialisasi Bank Himbara

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:49

Dukung Stabilitas Nasional, Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumatera Selatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:04

Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:00

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:16

Audiensi Panit Intelkam Polda Sumsel Ke Sekretariat DPC HBB Kota Palembang  

Berita Terbaru

Ogan Komering Ilir

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:15