Polres PALI Bongkar Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Milik Pertamina

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025 - 07:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI –kompaslink.com|
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bekerja sama dengan tim keamanan internal PT Pertamina Hulu Rokan berhasil mengungkap jaringan pencurian minyak kondensat yang diduga dilakukan secara terorganisir. Kasus ini melibatkan pembobolan pipa trunkline milik perusahaan negara di wilayah Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi.

Pengungkapan berawal dari patroli rutin gabungan yang dilakukan pada Senin malam, 2 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di kawasan Kilometer 58 Jalan Lintas Servo. Dalam operasi tersebut, petugas mencurigai aktivitas seorang pria di lokasi yang minim penerangan dan berada tak jauh dari jalur distribusi energi milik Pertamina.

Tersangka berinisial WW (29), warga Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, ditangkap saat membawa sejumlah peralatan dan minyak kondensat hasil curian. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan selang kuning sepanjang 300 meter serta puluhan jerigen kosong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penelusuran, polisi menemukan titik pencurian yang berlokasi pada jalur pipa trunkline SP Betung–Pengabuan Talang Kampai, milik PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Pendopo Field. Di lokasi, pipa distribusi telah dimodifikasi menggunakan perangkat clamp dan kran yang tersambung ke mesin pompa untuk menyedot minyak kondensat secara ilegal.

Barang Bukti Diamankan

Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

2 unit baby tank kapasitas 1.000 liter berisi minyak kondensat

1 drum plastik 220 liter berisi minyak kondensat

6 baby tank kosong

2 drum besi kosong dan 23 jerigen kosong

1 unit mesin pompa

1 selang kuning sepanjang 300 meter

1 set clamp dan kran modifikasi

Pihak berwenang memperkirakan total minyak yang telah dicuri mencapai lebih dari 2.200 liter dengan potensi kerugian perusahaan mencapai Rp 25.594.000.

Dugaan Jaringan Kriminal

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Hilman Sunita (37), petugas keamanan PT Pertamina Hulu Rokan, setelah mendapatkan informasi dari pihak kepolisian. Dua saksi lainnya dari pihak security, yakni Sonera Orisman (37) dan Yoga Farid Saputra (31), turut serta dalam proses identifikasi lapangan dan memastikan bahwa infrastruktur milik perusahaan telah dirusak secara sistematis.

Tersangka WW saat ini ditahan di Mapolres PALI dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama dan dengan cara merusak fasilitas.

Komitmen Penegakan Hukum

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hormat Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga keamanan aset vital nasional.

“Tindakan tegas akan kami ambil terhadap siapapun yang mencoba merugikan negara dan merusak infrastruktur strategis seperti jalur distribusi energi. Tidak ada ruang bagi kejahatan terorganisir di wilayah hukum Polres PALI,” tegasnya saat diwawancarai pada Rabu, 4 Juni 2025.

Saat ini, Satreskrim Polres PALI masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian minyak ilegal ini. Polisi juga membuka peluang pengembangan kasus untuk menelusuri alur distribusi hasil curian serta pihak-pihak yang berpotensi terlibat dalam praktik kriminal ini.

“Kami masih melakukan penyidikan intensif dan pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas. Ini bukan hanya sekadar pencurian biasa, tapi sudah mengarah pada kegiatan ilegal terstruktur yang mengancam kestabilan distribusi energi nasional,” pungkas AKP Nasron.(B4R/Humas Polres PALI)

(Red)

Berita Terkait

Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD
RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 02:41

Pesan Tegas dan Kepedulian Sosial Warnai Kunker Danrem 044/Gapo di Muara Enim

Selasa, 7 April 2026 - 22:50

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Muara Enim, Pengedar Sabu 7,21 Gram Diringkus di Gelumbang Tengah Malam

Kamis, 2 April 2026 - 07:58

24 Jam Tanpa Jeda, Polres Muara Enim Gulung Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:50

Respon Cepat Polres Muara Enim, Kasus Penganiayaan Maut di Pasar Inpres Terungkap

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:55

Gelar KRYD dan Patroli Hunting, Polsek Rambang Polres Muara Enim Pastikan Malam Libur di Bulan Ramadhan Aman dan Kondusif

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:36

Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Ramadhan, Polsek Rambang Gelar KRYD dan Patroli Hunting

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:25

Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Program BELIDA, Perbaiki Jalan Umum Desa Tanjung Raya

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:20

Kapolsek Rambang dan Ketua Bhayangkari Ranting Rambang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

Berita Terbaru