Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu di Desa Prambatan, Amankan 24,72 Gram Barang Bukti

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI –kompaslink.com|
Tim Satresnarkoba Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, seorang pria berinisial MAHARIS (41) berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 24,72 gram bruto, yang diduga siap edar.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H. langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kanit I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si. bersama Katim Opsnal Aipda Rully dan anggota untuk melakukan penyelidikan intensif.

“Hasil penyelidikan mengarah ke rumah tersangka. Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, kami menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan dalam plastik klip bening, lengkap dengan alat takar dan sejumlah uang tunai,” terang AKP Dedy Suandy.

Barang bukti yang diamankan antara lain : 22 paket sabu dalam plastik klip bening dengan total berat bruto 24,72 gram,1 buah pipet sekop,1 helai tisu putih,1 buah dompet cokelat dan Uang tunai sejumlah Rp50.000 hasil dugaan transaksi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang diketahui bekerja sebagai petani ini mengakui seluruh barang tersebut miliknya, dan diduga berperan sebagai pengedar aktif di wilayah Prambatan dan sekitarnya.

Melalui Kasat Resnarkoba, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. memberikan pernyataan tegas mengenai keberhasilan pengungkapan ini:

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di Bumi Serepat Serasan. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres PALI dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum, terutama yang merusak generasi bangsa. Kepada seluruh masyarakat, kami mohon kerja samanya untuk terus melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.”ujar Kasat Narkoba mewakili Kapolres kepada awak media ini pada Sabtu pagi (10/5).

Saat ini, tersangka MH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Ia akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.” Pungkas AKP Dedy Shandy.

(Red)

Berita Terkait

Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD
RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 02:41

Pesan Tegas dan Kepedulian Sosial Warnai Kunker Danrem 044/Gapo di Muara Enim

Selasa, 7 April 2026 - 22:50

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Muara Enim, Pengedar Sabu 7,21 Gram Diringkus di Gelumbang Tengah Malam

Kamis, 2 April 2026 - 07:58

24 Jam Tanpa Jeda, Polres Muara Enim Gulung Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:50

Respon Cepat Polres Muara Enim, Kasus Penganiayaan Maut di Pasar Inpres Terungkap

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:55

Gelar KRYD dan Patroli Hunting, Polsek Rambang Polres Muara Enim Pastikan Malam Libur di Bulan Ramadhan Aman dan Kondusif

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:36

Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Ramadhan, Polsek Rambang Gelar KRYD dan Patroli Hunting

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:25

Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Program BELIDA, Perbaiki Jalan Umum Desa Tanjung Raya

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:20

Kapolsek Rambang dan Ketua Bhayangkari Ranting Rambang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

Berita Terbaru