Kapolres Muba Dengan Tegas Mengeluarkan Surat Edaran Ke Jajaran Sesuai Instruksi Bapak Kapolda Sumsel Terkait Larangan Memainkan Organ Tunggal Aliran Musik Remix

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 14:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompaslink.com|Kapolres Musi Banyuasin Akbp God Parlasro Sinaga, Sh, Sik, Mh melalaui PLH Kasi Humas Polres Muba Akp Nazaruddin, Sh, Msi dengan Tegas mengeluarkan Surat edaran Ke jajaran sesuai Instruksi bapak kapolda sumsel terkait larangan memainkan Organ Tunggal Aliran Musik remix.

Nazar juga mengatakan, music remix yang dimainkan oleh organ tunggal sering dilakukan di acara pernikahan maupun lainnya sering memancing keresahan di masyarakat, baik ketentraman, ketertiban masyarakat, perdagangan narkoba dan minuman keras serta tindak asusila dan perjudian.

Ia juga dalam hal ini mengatakan tak jarang hal – hal negatif berlangsung di acara music remix dan Polsek Jajaran, Bhabinkamtibmas sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul, polres muba sudah mengeluarkan surat edaran ke jajaran agar menindak tegas Orgen Tunggal beraliran Music remix. Ini rawan akan peredaran narkoba” Ujar nazar kepada Awak,selasa (15/04/25).

Lanjutnya, Nazar juga mengungkapkan, larangan memainkan musix remix juga telah diatur dalam peraturan pemerintah (pp) Nomor 60 Tahun 2017. Nazar juga mengatakan OT Music Remix ini bisa berdampak kepada tindak pidana penganiayaan, pengeroyakan bahkan pembunuhan.

“Kami dari polres muba mengingatkan, agar seluruh pengusaha OT diminta dapat memahami aturan tersebut dan tidak memenuhi permintaan masyarakat untuk memainkan music remix”tutup nazar.

(Red)

Berita Terkait

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Tentu Memahami Bahwa persoalan Tata Kelola Industri Tambak Udang Di Nusa Tenggara Barat
Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN
Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN
Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan
Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum
Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:58

‎Camat Banyuasin II Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah Tahun 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:34

‎Mayat Pria Asal Delta Upang Ditemukan Didalam Jaring Nelayan Banyuasin, Polisi Lakukan Penyelidikan.

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:18

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal dari Keluarga yang Kuat

Senin, 1 Juni 2026 - 15:59

Warga Air Kumbang Selamat Setelah Diserang dan Ditusuk Sekelompok Preman

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:14

Ditresnarkoba Polda Sumsel Potong Jalur Transit Sabu Aceh–Medan–Jakarta, 614,5 Gram Disita dari Kurir Bus Antarprovinsi

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:01

‎Sinergi TNI-Polri dan Forkopimcam, Iptu Fariz Muhammad Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Idul Adha 1447 H Di Sungsang.

Senin, 25 Mei 2026 - 11:01

‎Pemdes Marga Sungsang Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 12 KPM

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:36

Prajurit Korem 044/Gapo Asah Naluri Tempur Melalui Latihan Menembak

Berita Terbaru