Polsek Tanah Abang Berhasil Ungkap Kasus Diduga Pelaku Penggelapan BBM Jenis Solar Industri

- Penulis

Minggu, 2 Maret 2025 - 16:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Abang –kompaslink.com|
Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar industri yang dilakukan oleh seorang sopir truk. Kejahatan ini telah berlangsung selama dua bulan terakhir, menyebabkan kerugian perusahaan hingga puluhan juta rupiah.

Kasus ini terungkap pada Sabtu, 1 Maret 2025, sekitar pukul 13.41 WIB, di depan sebuah warung di Jalan Servo Lintas Raya KM 32, Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang. Pelaku berinisial SA(42), tertangkap tangan saat menyedot BBM dari tangki truk dump Quester DT 204 milik PT. Kumala Batara Utama (KBU) untuk kepentingan pribadi.

Dari hasil pemeriksaan,pelaku mengaku telah menjalankan aksinya hampir setiap hari selama dua bulan terakhir. Total kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp10.270.000. Dalam penggeledahan,Polisi mengamankan barang bukti berupa dua jerigen berisi solar serta satu unit mobil dump truck yang digunakan tersangka dalam operasionalnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan S.H.,mengonfirmasi bahwa laporan dari pihak perusahaan segera ditindaklanjuti dengan respons cepat oleh tim Kepolisian.

“Begitu menerima laporan,kami langsung mengerahkan personel ke lokasi kejadian.Tersangka diamankan bersama barang bukti dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,”ujar IPTU Arzuan.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta patroli untuk mencegah kejahatan serupa di wilayah hukum Polsek Tanah Abang.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,didampingi juga oleh Kasi Humas Polres PALI dan Kordinator Media Mitra Polres PALI Akbar Angkasa S.Pd.M.Pd.,menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu.

“Negara kita adalah negara hukum. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.Kami mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Tanah Abang yang sigap dalam menangani kasus ini.Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam melaporkan dugaan tindak pidana di lingkungan mereka,” ujar AKBP Khairu Nasrudin kepada awak media ini pada Minggu (2/3/2025).

Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat penting bagi dunia usaha dan masyarakat bahwa pengawasan internal perusahaan harus diperketat. Kepolisian berharap agar setiap tindakan yang mencurigakan dapat segera dilaporkan guna mencegah kerugian yang lebih besar.

Tersangka kini telah diamankan di Polsek Tanah Abang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Jika terbukti bersalah,ia dapat dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan,yang ancaman hukumannya mencapai empat tahun penjara.

“Polres PALI dan jajarannya menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, serta terus mengupayakan langkah-langkah preventif guna mencegah tindak kejahatan serupa di masa mendatang.”pungkas Kapolres.

(Red)

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di PALI, Satu Tersangka Ditangkap
Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 05:55

Danrem 044/Gapo Buka Workshop Produksi Video, Kreativitas Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 12 September 2026 - 23:29

PMPB Sumsel Menyelenggarakan Sunat Masal Gratis di Kecamatan Ilir Timur II Palembang

Sabtu, 12 September 2026 - 17:08

Terekam CCTV, Perempuan di Palembang Ditangkap Usai Curi Perhiasan Perak Rp4,64 Juta

Sabtu, 12 September 2026 - 16:46

Gelar Kuliah Iftitah di UIN Raden Fatah, Pangdam II/Swj Ajak Mahasiswa Perkuat Bela Negara

Sabtu, 12 September 2026 - 16:42

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Jumat, 11 September 2026 - 15:54

Tragis, Personel Dit Samapta Polda Sumsel Bripda Rizki Ardianto Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 11 September 2026 - 07:05

Berkedok Beras Subsidi Murah, Korban Mengalami Kerugian Rp400 Juta

Kamis, 10 September 2026 - 16:06

Personel Bidhumas Polda Sumsel Bagikan Sarapan, Ajak Warga Berdoa untuk Penanganan Karhutla

Berita Terbaru