Kapolsek Talang Ubi Pimpin Langsung Razia Disejumlah Warung Yang Diduga Menjual Miras Yang Menjadi Pemicu Gangguan Kamtibmas

- Penulis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 03:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompaslink.com|Talang Ubi, 1 Maret 2025 – Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras ilegal dan menjaga ketertiban masyarakat, Polsek Talang Ubi yang dipimpin oleh Kapolsek KOMPOL Robi Sugara,S.H.,M.H.,M.Si.,menggelar razia disejumlah warung yang diduga menjual minuman keras tanpa izin.

Operasi yang dilaksanakan pada Jumat malam (28/2/2025) tersebut berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras sebagai barang bukti.

Dalam razia tersebut,petugas menyita 7 botol kecil dan 1 botol besar minuman keras merek Anggur Merah, serta 8 botol kecil dan 1 botol besar minuman keras merek Newport. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Talang Ubi untuk proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., didampingi Kasi Humas AKP Ardiansyah dan Koordinator Media Mitra Humas Polres PALI Akbar S.Pd,M.Pd,memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya dalam operasi ini. Beliau menegaskan komitmen Polres PALI dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang sering menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.Peredaran minuman keras ilegal tidak hanya melanggar hukum,tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai tindak kriminal,” ujar AKBP Khairu Nasrudin saat diwawancarai awak media ini pada Sabtu pagi (01/03/2025).

Sementara itu, Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, menyatakan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas penjualan minuman keras ilegal di lingkungan mereka.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran minuman keras ilegal. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami dalam menindaklanjuti dan memberantas praktik-praktik yang meresahkan ini,” tegas KOMPOL Robi Sugara.

Operasi ini sejalan dengan komitmen Polres PALI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang resah dengan maraknya penjualan minuman keras tanpa izin.

“Kami berharap melalui operasi ini, kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi dan peredaran minuman keras ilegal dapat meningkat,sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan harmonis.”pungkas Kapolsek Talang Ubi.

(Red)

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di PALI, Satu Tersangka Ditangkap
Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:04

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Lahan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:55

Polda Sumsel Edukasi Publik soal Pencegahan Pelecehan Seksual di Sekolah Lewat Radio Elshinta

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:50

Polda Sumsel Laksanakan Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental Personel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:12

Perkuat Profesionalisme Personel, Polda Sumsel Umumkan Hasil Seleksi PAG T.A. 2026 dan SBP T.A. 2027

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:46

Dukung Proyek Strategis Nasional, Kapolda Sumsel Tekankan Transparansi dan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:39

Silaturahmi di Mapolda Sumsel, Kapolda Perkuat Kolaborasi dengan Berbagai Elemen Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:51

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,44 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp20,56 Miliar Berhasil Dicegah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:39

Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Keuangan Negara, Kapolda Sumsel Sambangi Kantor BPK Perwakilan Sumsel

Berita Terbaru