Sidang Kasus Penusukan H. Jamak Udin: Korban Hadir Sebagai Saksi Kunci

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – KOMPASLINK.COM
Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus pada Selasa (25/2/2025) menggelar sidang lanjutan perkara nomor 89/PID.B/2025/PN PLG terkait kasus dugaan penusukan terhadap tokoh masyarakat Sumatera Selatan, H. Jamak Udin SH. Sidang ini menghadirkan korban sekaligus saksi utama, H. Jamak Udin, serta salah satu terdakwa, Ahmad Rusli alias Seli.

Dalam persidangan, H. Jamak Udin memberikan kesaksian mengenai peristiwa yang menimpanya, termasuk kronologi kejadian serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Ia menyampaikan bahwa dirinya mengalami luka serius akibat insiden tersebut dan telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

“Saya menyampaikan fakta yang saya alami. Saya mengalami luka yang cukup serius dan sudah menjalani perawatan medis. Saya serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk menilai dan memutuskan perkara ini berdasarkan bukti yang ada,” ujarnya usai persidangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Jamak Udin menyatakan bahwa kejadian yang dialaminya telah didukung dengan bukti, termasuk rekaman video dan keterangan saksi. Ia menegaskan bahwa kejadian ini telah berdampak besar terhadap dirinya dan keluarganya.

“Saya memiliki bukti atas kejadian ini. Saya bersyukur masih diberikan keselamatan, karena luka yang saya alami cukup parah dan hampir mengenai bagian vital tubuh,” tuturnya.

Terkait dengan pihak-pihak yang diduga terlibat, H. Jamak Udin menyebutkan bahwa ada beberapa orang yang diduga turut serta dalam peristiwa tersebut. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saya percaya dengan proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan semua kepada pihak berwenang. Saya yakin kebenaran akan terungkap,” tambahnya.

H. Jamak Udin berharap agar persidangan dapat berjalan dengan transparan dan objektif. Ia juga meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Saya berharap hakim dan jaksa bisa menilai dengan bijak berdasarkan fakta yang ada. Semua bukti sudah ada, tinggal bagaimana proses hukum berjalan secara adil,” ujarnya.

Di sisi lain, sidang kali ini sempat diwarnai keributan di luar ruang sidang. H. Jamak Udin berharap agar persidangan tetap kondusif dan tidak ada upaya provokasi dari pihak mana pun.

“Saya berharap semua pihak dapat menghormati jalannya persidangan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum,” katanya.

Kuasa hukum korban dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB), Adv. Sigit Muhaimin, SH MH, menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan dengan baik. Ia menyatakan bahwa bukti-bukti sudah diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan korban juga telah memberikan kesaksiannya di persidangan.

“Kami berharap Majelis Hakim dapat menegakkan hukum dengan seadil-adilnya berdasarkan bukti dan kesaksian yang telah disampaikan,” ujar Sigit.

Menurutnya, perkara ini harus diselesaikan secara hukum tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. “Kami percaya dengan sistem peradilan yang ada dan berharap putusan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan fakta dan keadilan,” tambahnya.

Sidang akan berlanjut sesuai dengan agenda persidangan yang telah ditetapkan oleh majelis hakim. Semua pihak diharapkan dapat mengikuti proses hukum dengan tertib dan menghormati keputusan yang nantinya akan diambil berdasarkan bukti dan fakta di persidangan.

Berita Terkait

JUM’AT BERKAH: PMPB SUMSEL BAGIKAN NASI BUNGKUS DI KAWASAN KI MEROGAN DAN KOL. H. BURLIAN PALEMBANG
Polda Sumsel Perkuat Mitigasi Karhutla Lewat Sinergi Lintas Sektor di Banyuasin
PMPB Sumsel Tunjukkan Kepedulian, Jenguk & Beri Santunan Korban Patah Tangan di RS Siti Fatimah Palembang
Polda Sumsel Musnahkan Narkotika, Tegaskan “Tidak Ada Toleransi” terhadap Peredaran Narkoba
Tegakkan Disiplin Internal, Propam Polda Sumsel Razia Kelengkapan Kendaraan Personel
Sambut bulan Rabiul awal,Polda Sumsel gelar Binrohtal 
Jelang HUT Ke-81 RI, Korem 044/Gapo Perkuat Sinergi dan Kesiapan Peringatan
Gerak Cepat Polrestabes Palembang Ungkap Begal Anggota Biddokkes Polda Sumsel, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:15

Ditengah Kemeriahan perlombaan dalam rangka Semarak HUT ke-81 pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:14

Semarak HUT ke-81 RI, Kantah Purbalingga Pererat Kebersamaan dan Kekompakan Pegawai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:12

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga kembali menorehkan prestasi dengan meraih tiga penghargaan pada evaluasi pelaksanaan anggaran

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:09

Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) 24/7 hadir sebagai komitmen bersama untuk mempercepat transformasi pelayanan publik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:07

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Penyusunan Laporan Hasil Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:08

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:06

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:04

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Berita Terbaru