Pengadilan Negeri Palembang Periksa Saksi Kasus Penusukan Tokoh Masyarakat Sumsel

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – KOMPASLINK.COM
Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus menggelar sidang pemeriksaan saksi dalam perkara nomor 89/PID.B/2025/PN PLG yang berkaitan dengan kasus penusukan menggunakan senjata tajam terhadap Tokoh Masyarakat Sumatera Selatan, H Jamak Udin SH. Sidang berlangsung pada Selasa (18/2/2025), dan melibatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menghadirkan empat saksi yang terkait langsung dengan korban.

Peristiwa penusukan tersebut terjadi pada Senin (23/9/2024) setelah acara pengundian nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang di kantor KPU Kota Palembang. Dalam sidang, saksi-saksi mengungkapkan bahwa mereka menyaksikan secara langsung adanya tiga tusukan yang dilakukan oleh tiga pelaku yang diduga berbeda. Para saksi juga menyebutkan adanya pasir yang sengaja dicampurkan dan dilemparkan ke mata korban sebelum aksi penusukan itu terjadi.

Kuasa Hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (LBH SSB), Adv. Sigit Muhaimin, SH, dalam pernyataannya mendesak agar ketiga pelaku yang diduga terlibat dalam penusukan segera disidang dan ditahan. “Saksi yang dihadirkan oleh JPU menyatakan bahwa mereka melihat langsung tiga tusukan yang dialami oleh korban H Jamak Udin, serta tindakan lain yang menunjukkan adanya persiapan oleh pelaku,” ujar Sigit setelah sidang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sigit juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyediakan berbagai barang bukti, termasuk foto kejadian, pisau, dan kondisi korban yang sempat dirawat selama tiga hari. Meskipun demikian, salah satu tersangka yang disidang, Ahmad Rusli alias Seli, membantah sebagian keterangan yang disampaikan oleh saksi-saksi. Meski begitu, ia mengakui adanya penusukan, sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan dan barang bukti yang dibawa oleh JPU.

Dalam sidang tersebut, pihak korban juga menegaskan akan menghadiri sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada Kamis, 20 Februari 2024. Kondisi korban, yang saat ini masih mengalami gangguan saraf di bagian belakang tubuh sebelah kanan dan kebas pada kaki kanan, mempengaruhi mobilitasnya sehingga ia masih kesulitan berjalan.

Insiden penusukan yang menimpa H Jamak Udin, Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang, terjadi setelah pengundian nomor urut di kantor KPU Kota Palembang pada 23 September 2024. Korban mengalami luka serius di leher dan punggung yang memerlukan perawatan intensif. Kejadian ini menambah ketegangan dalam suasana politik di Palembang dan memunculkan berbagai pertanyaan mengenai motif di balik penusukan tersebut. (RLa)

Berita Terkait

Pangdam II/Sriwijaya dan Ibu Hadiri Pisah Sambut Kajati Sumsel di Griya Agung Palembang
Korem 044/Gapo Terima Audit Kinerja Itjen TNI Periode III TA 2026
JUM’AT BERKAH: PMPB SUMSEL BAGIKAN NASI BUNGKUS DI KAWASAN KI MEROGAN DAN KOL. H. BURLIAN PALEMBANG
Polda Sumsel Perkuat Mitigasi Karhutla Lewat Sinergi Lintas Sektor di Banyuasin
PMPB Sumsel Tunjukkan Kepedulian, Jenguk & Beri Santunan Korban Patah Tangan di RS Siti Fatimah Palembang
Polda Sumsel Musnahkan Narkotika, Tegaskan “Tidak Ada Toleransi” terhadap Peredaran Narkoba
Tegakkan Disiplin Internal, Propam Polda Sumsel Razia Kelengkapan Kendaraan Personel
Sambut bulan Rabiul awal,Polda Sumsel gelar Binrohtal 

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:23

Pangdam II/Sriwijaya dan Ibu Hadiri Pisah Sambut Kajati Sumsel di Griya Agung Palembang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:19

Korem 044/Gapo Terima Audit Kinerja Itjen TNI Periode III TA 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:21

JUM’AT BERKAH: PMPB SUMSEL BAGIKAN NASI BUNGKUS DI KAWASAN KI MEROGAN DAN KOL. H. BURLIAN PALEMBANG

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:13

Polda Sumsel Perkuat Mitigasi Karhutla Lewat Sinergi Lintas Sektor di Banyuasin

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:27

Polda Sumsel Musnahkan Narkotika, Tegaskan “Tidak Ada Toleransi” terhadap Peredaran Narkoba

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:31

Tegakkan Disiplin Internal, Propam Polda Sumsel Razia Kelengkapan Kendaraan Personel

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:25

Sambut bulan Rabiul awal,Polda Sumsel gelar Binrohtal 

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:57

Jelang HUT Ke-81 RI, Korem 044/Gapo Perkuat Sinergi dan Kesiapan Peringatan

Berita Terbaru