Kementerian ATR/BPN Tangani Pembatalan Sejumlah Sertipikat Konflik Pagar Laut, Kepala Biro Humas: Hasil Terang Benderang dan Tidak Menyisakan Permasalahan Hukum

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2025 - 01:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih terus melakukan proses penyelesaian terkait temuan sejumlah sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang menjadi polemik pada pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Kegiatan peninjauan ulang menuju pembatalan bagi sertipikat yang terdeteksi berada di luar garis pantai ini tengah diproses oleh Kementerian ATR/BPN.

“Kementerian ATR/BPN saat ini, tengah melakukan (pemeriksaan) baik fisik maupun yuridis. Kita tunggu saja hasilnya semua harus terang benderang, semua harus cepat tapi harus precise juga karena proses pembatalan itu tidak boleh menyisakan permasalahan hukum di kemudian hari,” jelas Kepala Biro Humas, Harison Mocodompis pada Talkshow yang bertajuk Alangkah Lucunya Pagar Laut Ini dalam program Kontroversi oleh Metro TV yang tayang secara langsung pada Kamis Malam (23/01/2025).

Terkait proses tindak lanjut untuk pembatalan ini, Harison Mocodompis berujar bahwa ini merupakan kewenangan Kementerian ATR/BPN. “Kementerian ATR/BPN sebagai sebuah lembaga tata usaha negara, menganut asas contrarius actus, dia mengeluarkan produk sesuai kewenangannya. Apabila menemukan hal-hal yang tidak sesuai prosedur maka juga bisa membatalkannya, itu yang sudah dan sedang dilakukan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait indikasi jumlah sertipikat yang akan dibatalkan, Harison Mocodompis mengaku bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan proses identifikasi. Sebelumnya, ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah melakukan koordinasi data fisik dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) selaku pengampu data peta.

“Kita liat dari garis batas pantai itu, dari total 280 sertipikat itu, mana yang kena di luar garis batas pantai dan mana yang di dalam. Kalau itu sudah telak di luar kan enak nih melakukan proses pembatalannya. Untuk yang di dalam garis pantai ini kita teliti lagi, proses itu sedang berjalan. Belum ada angkanya, masih menunggu untuk diagregasi,” ungkap Kepala Biro Humas.

Selain proses penanganan penyelesaian sertipikat, Harison Mocodompis juga mengaku bahwa Kementerian ATR/BPN juga tengah merumuskan terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. “Termasuk dengan orang-orang di dalam yang terlibat, saat ini dilakukan penelitian oleh APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah). Apapun perannya, apa kesalahannya, itu semua akan ada konsekuensinya dan itu sedang dijalankan,” pungkasnya. (AR/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

# Humas Kantor BPN Kab Purbalingga

Berita Terkait

Transformasi Layanan Pertanahan, Plt. Kasubbag Tata Usaha Ajak Pegawai Tingkatkan Kompetensi Kerja ​
Ditengah Kemeriahan perlombaan dalam rangka Semarak HUT ke-81 pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
Semarak HUT ke-81 RI, Kantah Purbalingga Pererat Kebersamaan dan Kekompakan Pegawai
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga kembali menorehkan prestasi dengan meraih tiga penghargaan pada evaluasi pelaksanaan anggaran
Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) 24/7 hadir sebagai komitmen bersama untuk mempercepat transformasi pelayanan publik
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Penyusunan Laporan Hasil Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:01

PERINGATAN HUT KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-81 PMPB SUMSEL MENGADAKAN SERANGKAIAN PERLOMBAAN

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:23

Pangdam II/Sriwijaya dan Ibu Hadiri Pisah Sambut Kajati Sumsel di Griya Agung Palembang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:19

Korem 044/Gapo Terima Audit Kinerja Itjen TNI Periode III TA 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:21

JUM’AT BERKAH: PMPB SUMSEL BAGIKAN NASI BUNGKUS DI KAWASAN KI MEROGAN DAN KOL. H. BURLIAN PALEMBANG

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:03

PMPB Sumsel Tunjukkan Kepedulian, Jenguk & Beri Santunan Korban Patah Tangan di RS Siti Fatimah Palembang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:27

Polda Sumsel Musnahkan Narkotika, Tegaskan “Tidak Ada Toleransi” terhadap Peredaran Narkoba

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:31

Tegakkan Disiplin Internal, Propam Polda Sumsel Razia Kelengkapan Kendaraan Personel

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:25

Sambut bulan Rabiul awal,Polda Sumsel gelar Binrohtal 

Berita Terbaru