Palembang – KOMPASLINK.COM
Puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GRANSI) bersama Forum LSM Bersatu menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap kinerja Kejati Sumsel, khususnya bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), yang dinilai lamban dalam menangani berbagai laporan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan. Senin (13/1/25).
Ketua DPD LSM GRANSI, Supriyadi, dalam orasinya menegaskan bahwa mereka merasa dikhianati oleh janji-janji pihak Kejati. “Pada Juni 2024, Aspidsus berjanji akan menindaklanjuti seluruh laporan yang kami sampaikan. Namun hingga kini tidak ada perkembangan berarti. Ini menunjukkan kurangnya komitmen dan profesionalisme,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, LSM GRANSI membeberkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian mereka, di antaranya:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Dinas Perumahan Rakyat Kota Palembang
Dugaan penyimpangan anggaran Rp36 miliar dalam pengadaan lampu LED.
Rincian proyek meliputi penggantian armature lampu LED berbagai jenis senilai lebih dari Rp20 miliar dan pengadaan lampu LED 40 watt autodiming senilai Rp7,1 miliar.
2. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang
Pengadaan alat dan bahan kegiatan kantor dengan anggaran mencapai Rp11 miliar.
3. Camat Ilir Timur 2 Kota Palembang
Dugaan korupsi belanja modal alat kantor senilai Rp48 miliar.
4. Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan
Penyimpangan anggaran hibah kepada KONI dan NPCI sebesar Rp37 miliar.
5. Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Dugaan korupsi dalam belanja perjalanan dinas senilai Rp102 miliar.
6. Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan
Dugaan penyimpangan anggaran belanja modal pengadaan konsultan perencanaan pembangunan ruang kelas baru dengan total anggaran Rp86 miliar.
7. Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin
Dugaan korupsi pada proyek pembangunan dan pengelolaan dana desa dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Supriyadi menegaskan bahwa Kejati Sumsel harus memberikan kejelasan dalam waktu satu bulan. “Jika dalam waktu satu bulan tidak ada perkembangan, kami akan mengerahkan massa dalam jumlah yang lebih besar dan menuntut evaluasi terhadap kinerja Aspidsus Sumatera Selatan. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat hancur karena janji-janji kosong,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pagi ini berlangsung damai. Massa membawa berbagai spanduk dengan tuntutan agar Kejaksaan Tinggi lebih transparan dan profesional.
Aksi diakhiri dengan penyerahan surat pernyataan kepada pihak Kejati Sumsel. Dalam surat tersebut, LSM GRANSI menuntut komitmen dan tindakan nyata dari Kejaksaan Tinggi dalam menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari Kejati Sumsel. Jangan sampai lembaga ini kehilangan kepercayaan masyarakat karena dinilai tidak profesional,” pungkas Supriyadi.
Pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel belum memberikan tanggapan resmi atas aksi ini. Namun, masyarakat berharap Kejaksaan mampu membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas lembaga hukum. (RQ)











