Pemberian Penghargaan Wajib Pajak PBB Tahun 2024 di Kota Palembang

- Penulis

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – KOMPASLINK.COM
Acara pemberian penghargaan bagi wajib pajak PBB tahun 2024 berlangsung meriah di Ballroom The Zuri Hotel, Jalan Radial, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, pada Kamis (12/12/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Pj. Walikota Palembang, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP, ME, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, H. Aprizal Hasyim, S.Sos, M.M, Kepala BAPENDA M. Raimon Lauri AR, S.STP, M.Si, serta sejumlah kepala dinas dan tamu undangan lainnya.

Momen penting dalam acara ini adalah peluncuran aplikasi Terminal Layanan Pajak (TANJAK), yang diresmikan langsung oleh Pj. Walikota Palembang. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pembayaran pajak bagi warga dan perusahaan di kota Palembang.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Walikota Palembang memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang telah menunjukkan kepatuhan dalam pembayaran pajak tepat waktu. Di antaranya adalah PT. Pertamina Refinery Unit III Kota Palembang, PT. Angkasa Pura II, PT. Pupuk Sriwidjaja, PT. Pelindo II, PT. Pertamina Gas Area Sumsel, Bulog Divre Sumsel Babel, Hotel Novotel, PT. Pendawa Lima Halim Bersama, PT. Telkom, dan sejumlah perusahaan lainnya. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung pendapatan daerah melalui pembayaran pajak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam wawancaranya dengan awak media, Pj. Walikota Palembang, Dr. Cheka Virgowansyah, mengungkapkan rasa terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang telah taat membayar pajak. “Hari ini kami memberikan apresiasi atau penghargaan bagi perusahaan yang bayar pajak tepat waktu dan taat bayar pajak, baik itu perusahaan BUMN maupun milik perorangan,” ujar Cheka.

Menurutnya, pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi wajib pajak lainnya agar lebih giat membayar pajak, baik dari segi waktu maupun jumlah. Pj. Walikota juga berharap bahwa dengan adanya aplikasi TANJAK, proses pembayaran pajak akan semakin mudah, cepat, dan transparan, serta dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

“Palembang merupakan kota yang memiliki potensi besar di sektor perdagangan, pertanian, jasa, dan pariwisata. Oleh karena itu, kami terus mengaktifkan berbagai event di Kota Palembang agar perekonomian kota ini semakin berkembang,” tambah Pj. Walikota.

Sementara itu, Kepala BAPENDA Kota Palembang, M. Raimon Lauri AR, S.STP, M.Si, mengungkapkan pencapaian yang membanggakan dalam realisasi penerimaan pajak daerah. “Alhamdulillah, hingga 12 Desember 2024, realisasi pajak kami sudah mencapai 97 persen, dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak restoran, PBB, dan PLN. Pajak PBB sudah mencapai 92 persen, dan kami optimis angka ini bisa naik menjadi 93 hingga 94 persen,” ujar Raimon.

Raimon juga menambahkan bahwa penerapan Perwali No. 33 Tahun 2024 yang mengatur pengurangan dan penghapusan denda pajak telah memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, BAPENDA Kota Palembang terus bekerja sama dengan pihak Kejaksaan untuk menagih pajak yang belum dibayar, khususnya yang tertunggak.

Dengan semangat peningkatan kepatuhan pajak dan peluncuran aplikasi TANJAK, diharapkan perekonomian Kota Palembang akan semakin membaik, memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah, dan mendukung keberlanjutan program-program pemerintah kota yang bermanfaat bagi masyarakat. (Riela)

Berita Terkait

Polda Sumsel Launching Sumsel Bhayangkara Run 2026, Kapolda Undang 5.000 Pelari Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 di Jakabaring
Desa Migran Emas: Fondasi Harapan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Wujud Syukur Idul Adha 1477 H, Polda Sumsel Salurkan Ratusan Hewan Qurban hingga ke Pelosok
Wujudkan Lingkungan Layak dan Nyaman, Korem 044/Gapo Rehab Panti Asuhan Nur Asiyah
Perkuat Stabilitas Ruang Publik, Polda Sumsel Gelar Patroli Dialogis di Kawasan CFD Ampera
Respons Cepat Laporan Warga, Polda Sumsel Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Palembang
Amankan Wilayah, Ditreskrimum Polda Sumsel dan Jajaran Sikat Habis Begal
Menyamar Jadi Pembeli, Ditresnarkoba Polda Sumsel Ringkus Pengedar Narkoba di Musi Banyuasin

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 02:41

Pesan Tegas dan Kepedulian Sosial Warnai Kunker Danrem 044/Gapo di Muara Enim

Selasa, 7 April 2026 - 22:50

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Muara Enim, Pengedar Sabu 7,21 Gram Diringkus di Gelumbang Tengah Malam

Kamis, 2 April 2026 - 07:58

24 Jam Tanpa Jeda, Polres Muara Enim Gulung Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:50

Respon Cepat Polres Muara Enim, Kasus Penganiayaan Maut di Pasar Inpres Terungkap

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:55

Gelar KRYD dan Patroli Hunting, Polsek Rambang Polres Muara Enim Pastikan Malam Libur di Bulan Ramadhan Aman dan Kondusif

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:36

Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Ramadhan, Polsek Rambang Gelar KRYD dan Patroli Hunting

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:25

Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Program BELIDA, Perbaiki Jalan Umum Desa Tanjung Raya

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:20

Kapolsek Rambang dan Ketua Bhayangkari Ranting Rambang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

Berita Terbaru