Pemberian Penghargaan Wajib Pajak PBB Tahun 2024 di Kota Palembang

- Penulis

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – KOMPASLINK.COM
Acara pemberian penghargaan bagi wajib pajak PBB tahun 2024 berlangsung meriah di Ballroom The Zuri Hotel, Jalan Radial, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, pada Kamis (12/12/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Pj. Walikota Palembang, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP, ME, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, H. Aprizal Hasyim, S.Sos, M.M, Kepala BAPENDA M. Raimon Lauri AR, S.STP, M.Si, serta sejumlah kepala dinas dan tamu undangan lainnya.

Momen penting dalam acara ini adalah peluncuran aplikasi Terminal Layanan Pajak (TANJAK), yang diresmikan langsung oleh Pj. Walikota Palembang. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pembayaran pajak bagi warga dan perusahaan di kota Palembang.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Walikota Palembang memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang telah menunjukkan kepatuhan dalam pembayaran pajak tepat waktu. Di antaranya adalah PT. Pertamina Refinery Unit III Kota Palembang, PT. Angkasa Pura II, PT. Pupuk Sriwidjaja, PT. Pelindo II, PT. Pertamina Gas Area Sumsel, Bulog Divre Sumsel Babel, Hotel Novotel, PT. Pendawa Lima Halim Bersama, PT. Telkom, dan sejumlah perusahaan lainnya. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung pendapatan daerah melalui pembayaran pajak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam wawancaranya dengan awak media, Pj. Walikota Palembang, Dr. Cheka Virgowansyah, mengungkapkan rasa terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang telah taat membayar pajak. “Hari ini kami memberikan apresiasi atau penghargaan bagi perusahaan yang bayar pajak tepat waktu dan taat bayar pajak, baik itu perusahaan BUMN maupun milik perorangan,” ujar Cheka.

Menurutnya, pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi wajib pajak lainnya agar lebih giat membayar pajak, baik dari segi waktu maupun jumlah. Pj. Walikota juga berharap bahwa dengan adanya aplikasi TANJAK, proses pembayaran pajak akan semakin mudah, cepat, dan transparan, serta dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

“Palembang merupakan kota yang memiliki potensi besar di sektor perdagangan, pertanian, jasa, dan pariwisata. Oleh karena itu, kami terus mengaktifkan berbagai event di Kota Palembang agar perekonomian kota ini semakin berkembang,” tambah Pj. Walikota.

Sementara itu, Kepala BAPENDA Kota Palembang, M. Raimon Lauri AR, S.STP, M.Si, mengungkapkan pencapaian yang membanggakan dalam realisasi penerimaan pajak daerah. “Alhamdulillah, hingga 12 Desember 2024, realisasi pajak kami sudah mencapai 97 persen, dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak restoran, PBB, dan PLN. Pajak PBB sudah mencapai 92 persen, dan kami optimis angka ini bisa naik menjadi 93 hingga 94 persen,” ujar Raimon.

Raimon juga menambahkan bahwa penerapan Perwali No. 33 Tahun 2024 yang mengatur pengurangan dan penghapusan denda pajak telah memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, BAPENDA Kota Palembang terus bekerja sama dengan pihak Kejaksaan untuk menagih pajak yang belum dibayar, khususnya yang tertunggak.

Dengan semangat peningkatan kepatuhan pajak dan peluncuran aplikasi TANJAK, diharapkan perekonomian Kota Palembang akan semakin membaik, memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah, dan mendukung keberlanjutan program-program pemerintah kota yang bermanfaat bagi masyarakat. (Riela)

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Wakapolda Sumsel gelar Minggu Kasih wujudkan Program 100 Hari Kapolri
Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas
Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap
Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang
Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah
Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:50

Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Toba Optimalkan Portal Satu Data

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:47

Diskominfo Toba Ikuti Workshop Penguatan Kehumasan Pemerintah 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:37

Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33

Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:41

MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:36

Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:05

Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:09

Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR dan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru