Palembang – KOMPASLINK.COM
Acara pemberian penghargaan bagi wajib pajak PBB tahun 2024 berlangsung meriah di Ballroom The Zuri Hotel, Jalan Radial, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, pada Kamis (12/12/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Pj. Walikota Palembang, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP, ME, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, H. Aprizal Hasyim, S.Sos, M.M, Kepala BAPENDA M. Raimon Lauri AR, S.STP, M.Si, serta sejumlah kepala dinas dan tamu undangan lainnya.
Momen penting dalam acara ini adalah peluncuran aplikasi Terminal Layanan Pajak (TANJAK), yang diresmikan langsung oleh Pj. Walikota Palembang. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pembayaran pajak bagi warga dan perusahaan di kota Palembang.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Walikota Palembang memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang telah menunjukkan kepatuhan dalam pembayaran pajak tepat waktu. Di antaranya adalah PT. Pertamina Refinery Unit III Kota Palembang, PT. Angkasa Pura II, PT. Pupuk Sriwidjaja, PT. Pelindo II, PT. Pertamina Gas Area Sumsel, Bulog Divre Sumsel Babel, Hotel Novotel, PT. Pendawa Lima Halim Bersama, PT. Telkom, dan sejumlah perusahaan lainnya. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung pendapatan daerah melalui pembayaran pajak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam wawancaranya dengan awak media, Pj. Walikota Palembang, Dr. Cheka Virgowansyah, mengungkapkan rasa terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang telah taat membayar pajak. “Hari ini kami memberikan apresiasi atau penghargaan bagi perusahaan yang bayar pajak tepat waktu dan taat bayar pajak, baik itu perusahaan BUMN maupun milik perorangan,” ujar Cheka.
Menurutnya, pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi wajib pajak lainnya agar lebih giat membayar pajak, baik dari segi waktu maupun jumlah. Pj. Walikota juga berharap bahwa dengan adanya aplikasi TANJAK, proses pembayaran pajak akan semakin mudah, cepat, dan transparan, serta dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Palembang merupakan kota yang memiliki potensi besar di sektor perdagangan, pertanian, jasa, dan pariwisata. Oleh karena itu, kami terus mengaktifkan berbagai event di Kota Palembang agar perekonomian kota ini semakin berkembang,” tambah Pj. Walikota.
Sementara itu, Kepala BAPENDA Kota Palembang, M. Raimon Lauri AR, S.STP, M.Si, mengungkapkan pencapaian yang membanggakan dalam realisasi penerimaan pajak daerah. “Alhamdulillah, hingga 12 Desember 2024, realisasi pajak kami sudah mencapai 97 persen, dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak restoran, PBB, dan PLN. Pajak PBB sudah mencapai 92 persen, dan kami optimis angka ini bisa naik menjadi 93 hingga 94 persen,” ujar Raimon.
Raimon juga menambahkan bahwa penerapan Perwali No. 33 Tahun 2024 yang mengatur pengurangan dan penghapusan denda pajak telah memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, BAPENDA Kota Palembang terus bekerja sama dengan pihak Kejaksaan untuk menagih pajak yang belum dibayar, khususnya yang tertunggak.
Dengan semangat peningkatan kepatuhan pajak dan peluncuran aplikasi TANJAK, diharapkan perekonomian Kota Palembang akan semakin membaik, memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah, dan mendukung keberlanjutan program-program pemerintah kota yang bermanfaat bagi masyarakat. (Riela)











