BAZNAS Provinsi Sumsel Gelar Sosialisasi Pembentukan UPZ di Pondok Pesantren Aulia Cindekia

- Penulis

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang — Kompaslink.com
PBAZNAS Provinsi Sumsel Gelar Sosialisasi Pembentukan UPZ di Pondok Pesantren Aulia Cindekia
ondok Pesantren Aulia Cindekia, yang terletak di Jalan Rawa Jaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, menjadi tuan rumah acara sosialisasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pondok Pesantren. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Asisten III Kota Palembang, Drs. H. Alex Fernandus, M.Si, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumsel, Ahmad Marjundi, SP, M.Si, serta Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, S.Pd.i, M.M. Selasa (10/12).

Tujuan dari acara sosialisasi ini adalah untuk mengedukasi dan membangun kesadaran di kalangan pondok pesantren tentang pentingnya pembentukan UPZ yang sah dan terdaftar di BAZNAS. Dengan adanya UPZ ini, diharapkan dapat meningkatkan pengumpulan dan distribusi zakat yang lebih efektif di kalangan pesantren dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ahmad Marjundi, SP, M.Si, yang juga Ketua BAZNAS Provinsi Sumsel, menekankan bahwa pembentukan UPZ di pondok pesantren akan memperkuat sistem pengumpulan zakat di wilayah Sumsel. “Dengan adanya sosialisasi UPZ ini, kami berharap dapat meningkatkan pendapatan BAZNAS dan memperluas distribusinya ke masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Marjundi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marjundi juga menambahkan bahwa melalui UPZ, pengumpulan zakat dapat dilakukan dengan lebih terorganisir dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang pada gilirannya akan mempercepat penyaluran zakat kepada yang berhak.

Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, S.Pd.i, M.M, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan adanya tantangan besar dalam pengelolaan zakat di tingkat lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, dan sekolah. Ia menyoroti banyaknya lembaga yang masih melakukan pemungutan zakat tanpa izin yang sah dari BAZNAS.

“Masih banyak sekolah, madrasah, pesantren, mushola, dan rumah tahfidz yang memungut zakat tanpa izin dari pihak yang berwenang. Padahal, jika tidak ada izin resmi dari pemerintah atau BAZNAS, maka tidak diperbolehkan untuk meminta zakat kepada santri atau murid,” tegas Ridwan Nawawi.

Untuk itu, BAZNAS Kota Palembang mengingatkan bahwa jika ada lembaga yang masih melakukan pemungutan zakat tanpa izin, maka dapat dikenakan sanksi pidana. “Kami berharap agar masjid, sekolah, madrasah, pondok pesantren, dan mushola yang mengumpulkan zakat, dapat menerbitkan izin resmi dari BAZNAS sebagai bentuk legalitas,” tambahnya.

Dalam wawancara terpisah, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Palembang, Muhammad Syukri, S.H, juga menyoroti pentingnya legalitas dalam pengumpulan zakat. “Zakat yang tidak melalui jalur resmi bisa menimbulkan penyalahgunaan dan merugikan pihak-pihak yang berhak menerimanya. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada semua lembaga yang ingin mengumpulkan zakat untuk memastikan bahwa mereka sudah memiliki izin dari BAZNAS,” jelas Syukri.

Acara ini diakhiri dengan diskusi mengenai mekanisme pembentukan UPZ dan bagaimana pondok pesantren bisa memanfaatkan sistem ini untuk kepentingan umat, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui zakat yang lebih terkelola dengan baik.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pondok pesantren, madrasah, dan lembaga pendidikan lainnya dapat memahami pentingnya mengikuti prosedur yang benar dalam pengumpulan zakat, sehingga dana zakat dapat tersalurkan dengan tepat kepada yang berhak dan memberi manfaat yang besar bagi masyarakat. (Riela)

Berita Terkait

Polda Sumsel Launching Sumsel Bhayangkara Run 2026, Kapolda Undang 5.000 Pelari Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 di Jakabaring
Desa Migran Emas: Fondasi Harapan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Wujud Syukur Idul Adha 1477 H, Polda Sumsel Salurkan Ratusan Hewan Qurban hingga ke Pelosok
Wujudkan Lingkungan Layak dan Nyaman, Korem 044/Gapo Rehab Panti Asuhan Nur Asiyah
Perkuat Stabilitas Ruang Publik, Polda Sumsel Gelar Patroli Dialogis di Kawasan CFD Ampera
Respons Cepat Laporan Warga, Polda Sumsel Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Palembang
Amankan Wilayah, Ditreskrimum Polda Sumsel dan Jajaran Sikat Habis Begal
Menyamar Jadi Pembeli, Ditresnarkoba Polda Sumsel Ringkus Pengedar Narkoba di Musi Banyuasin

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 02:41

Pesan Tegas dan Kepedulian Sosial Warnai Kunker Danrem 044/Gapo di Muara Enim

Selasa, 7 April 2026 - 22:50

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Muara Enim, Pengedar Sabu 7,21 Gram Diringkus di Gelumbang Tengah Malam

Kamis, 2 April 2026 - 07:58

24 Jam Tanpa Jeda, Polres Muara Enim Gulung Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:50

Respon Cepat Polres Muara Enim, Kasus Penganiayaan Maut di Pasar Inpres Terungkap

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:55

Gelar KRYD dan Patroli Hunting, Polsek Rambang Polres Muara Enim Pastikan Malam Libur di Bulan Ramadhan Aman dan Kondusif

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:36

Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Ramadhan, Polsek Rambang Gelar KRYD dan Patroli Hunting

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:25

Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Program BELIDA, Perbaiki Jalan Umum Desa Tanjung Raya

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:20

Kapolsek Rambang dan Ketua Bhayangkari Ranting Rambang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

Berita Terbaru