Promosikan Link Judi Online, Influencer Bengkulu Ditangkap Subdit Siber Reskrimsus Polda Bengkulu

- Penulis

Senin, 4 November 2024 - 13:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu-kompaslink.com                    Seorang Influencer di Bengkulu berinisial IE (25) diciduk Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu, promosikan link judi online milik salah satu bandar yang saat ini tengah dicari keberadaannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.Ik., M.Si., bersama Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, S.Ik., M.H., dalam press conference yang digelar Polda di gedung Ditreskrimsus pada Senin (4/11/2024).

Tersangka IE tinggal diKelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, sedangkan asalnya yaitu dari Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui tersangka IE mulai melakukan endorse link judi online sejak 1 tahun terakhir, usai dihubungi seseorang yang tidak ia kenal melalui DM.

Selanjutnya tersangka IE diminta untuk mempromosikan link judi online tersebut melalui platform media sosial Instagram miliknya.

“Tersangka berinisial IE ini sudah melakukan endorse link judi online sekitar 1 tahun,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Sementara itu Dir Reskrimsus menambahkan, Terungkapnya kasus ini bermula saat personel Subdit Siber melaksanakan patroli siber, dan berhasil menemukan akun Instagram yang memposting konten bermuatan perjudian.

Mendapati hal tersebut Anggota Subdit Siber langsung melakukan penelusuran terhadap pemilik akun Instagram tersebut.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan ahli dari Kominfo, terhadap konten/situs yang bermuatan dengan perjudian tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Setelah berhasil mengungkap identitas pelaku polisi kemudian langsung melakukan pengamanan terhadap tersangka di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Tersangka akan dibayar setelah ada orang yang masuk dalam dalam link judi online tersebut melalui link yang ia promosikan.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone milik tersangka sebagai barang bukti.

” Tersangka ini dihubungi oleh seseorang yang ada di Indonesia, sedangkan untuk bandarnya saat ini masih kami lakukan pendalaman” Pungkas Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.

( Juhardi )

Berita Terkait

Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Sebagai Program Prioritas Nasional, Polda Bengkulu Melaksanakan Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 1.000 Meter Persegi
Diduga 2 Orang Anak Warga Kel Kandang Kec Kampung Melayu,Kota Bengkulu Hilang Tanpa Kabar
Masyarakat Puji Kinerja Polri,Mudik Lebaran 2025 Menjadi Lancar Aman dan Nyaman
Masyarakat Berikan Apresiasi Kinerja Polri,Perjalanan Lebih Lancar Aman dan Nyaman
Polda Bengkulu Musnahkan 1.800 Botol Miras dan 1.000 Bungkus Rokok Ilegal dalam Operasi Pekat Nala II 2024
Siap bersinergi, Polda Bengkulu Gelar MOU dan PKS dengan Universitas Muhammadiyah dan DTPHP Provinsi Bengkulu
Polres Mukomuko Bengkulu Kerahkan 310 Personel Siap Amanan TPS di Pilkada 2024
HADIRI PELEPASAN LOGISTIK PILKADA, KAPOLRES KEPAHIANG PASTIKAN KEMANAN PERGESERAN LOGISTIK PILKADA DARI GUDANG KPU HINGGA KE TPS

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:49

Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 12:25

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:24

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Senin, 15 Juni 2026 - 12:22

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:50

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:47

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:45

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Berita Terbaru