Viral Berita Sekretaris Desa Tidak Tau Tentang Penggunaan Dana Desa ” Ada Apa “

Viral Berita Sekretaris Desa Tidak Tau Tentang Penggunaan Dana Desa ” Ada Apa “

Spread the love

 

Musi Rawas, kompaslink.com – Baru baru ini Viral Pemberitaan tantang Penggunaan anggaran dana desa yang  dinilai tidak transparan dan terkesan tertutup secara tak langsung sudah ada dugaan korupsi di dalam penggunaan anggaran tersebut.( Rabu 23/10/2024 )

 

Pentingnya peran serta masyarakat baik instansi ataupun Aparat Penegak Hukum didalam pengawasan penggunaan anggaran agar tepat saran dan sesuai dengan keperuntukannya serta petunjuk juknis  yang ada agar bisa terwujud kemajuan di tingkat desa.

 

Berdasarkan keterangan yang di himpun oleh tim awak media bahwa ketika ingin konfirmasi langsung kepada pihak pemerintah desa’ petunang yang di wakilkan oleh sekretaris desa yakni Ibu heni beliau mengatakan bahwa tidak tau tentang penggunaan anggaran dana desa untuk lebih jelas silahkan hubungi langsung kepala desa ujar pada hari senin tanggal 21 Oktober 2024 di kantor desa petunang kecamatan tuah negri kabupaten musi rawas.

 

Adapun poin poin kegiatan penggunaan anggaran dana desa yang di pertanyakan antara lain sebagai berikut :

 

Tahap 3

Desa petunang

Kec tuah negri

Realisasi Penyaluran

Rp 147.152.000

Tanggal Diterima

20-DEC-23

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru PAUD)

Rp 18.000.000

 

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru Ngaji)

Rp 48.000.000

 

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Pembangunan Manusia)

Rp 6.000.000

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Kesehatan)

Rp 6.000.000

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu)

Rp 12.000.000

 

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Makanan Tambahan (Makanan Gizi Balita)

Rp 12.000.000

 

Makanan Tambahan (Makanan Gizi Ibu Hamil)

Rp 6.000.000

 

Makanan Tambahan (Makanan Gizi Lansia)

Rp 6.000.000

 

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)

Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Pelatihan KPM)

Rp 5.000.000

 

Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Sosialisasi Pernikahan Dini)

Rp 5.000.000

 

Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Pelatihan Ibu dan Anak)

Rp 5.000.000

 

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (BPJS Ketanaga Kerjaan bagi pekerja Rentan )

Rp 10.080.000

 

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)

 

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Baliho)

Rp 1.000.000

 

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Publikasi Media Massa)

Rp 3.000.000

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani

Pembangunan Jalan Usaha Tani (Jalan Usaha Tani)

Rp 160.000.000

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)

Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Talud)

Rp 190.000.000

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumur Resapan

Sumur Resapan (Sumur Bor)

Rp 70.000.000

 

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi

Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi (Pengadaan Bibit Tanaman)

Rp 31.000.000

 

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa

Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Penyediaan Operasional Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Dana Desa)

Rp 15.000.000

 

Dukungan kegiatan seremonial di desa (Dukungan Seremonial Desa)

Rp 10.000.000

 

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD)

Rp 180.900.000

 

Diduga adanya indikasi korupsi pada penggunaan dana desa tahun anggaran 2023 – 2024

 

Diharapkan kepada pihak inspektorat kabupaten Musi Rawas agar mengaudit ulang kegiatan kegiatan anggaran tersebut demi terwujudnya kabupaten Musi Rawas dari dari korupsi. ( Antri lapasa /tim )

Viral Berita Sekretaris Desa Tidak Tau Tentang Penggunaan Dana Desa ” Ada Apa ”

Musi Rawas – Baru baru ini Viral Pemberitaan tantang Penggunaan anggaran dana desa yang dinilai tidak transparan dan terkesan tertutup secara tak langsung sudah ada dugaan korupsi di dalam penggunaan anggaran tersebut.( Rabu 23/10/2024 )

Pentingnya peran serta masyarakat baik instansi ataupun Aparat Penegak Hukum didalam pengawasan penggunaan anggaran agar tepat saran dan sesuai dengan keperuntukannya serta petunjuk juknis yang ada agar bisa terwujud kemajuan di tingkat desa.

Berdasarkan keterangan yang di himpun oleh tim awak media bahwa ketika ingin konfirmasi langsung kepada pihak pemerintah desa’ petunang yang di wakilkan oleh sekretaris desa yakni Ibu heni beliau mengatakan bahwa tidak tau tentang penggunaan anggaran dana desa untuk lebih jelas silahkan hubungi langsung kepala desa ujar pada hari senin tanggal 21 Oktober 2024 di kantor desa petunang kecamatan tuah negri kabupaten musi rawas.

Adapun poin poin kegiatan penggunaan anggaran dana desa yang di pertanyakan antara lain sebagai berikut :

Tahap 3
Desa petunang
Kec tuah negri
Realisasi Penyaluran
Rp 147.152.000
Tanggal Diterima
20-DEC-23
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru PAUD)
Rp 18.000.000

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru Ngaji)
Rp 48.000.000

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Pembangunan Manusia)
Rp 6.000.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Kesehatan)
Rp 6.000.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu)
Rp 12.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Makanan Tambahan (Makanan Gizi Balita)
Rp 12.000.000

Makanan Tambahan (Makanan Gizi Ibu Hamil)
Rp 6.000.000

Makanan Tambahan (Makanan Gizi Lansia)
Rp 6.000.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Pelatihan KPM)
Rp 5.000.000

Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Sosialisasi Pernikahan Dini)
Rp 5.000.000

Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Pelatihan Ibu dan Anak)
Rp 5.000.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (BPJS Ketanaga Kerjaan bagi pekerja Rentan )
Rp 10.080.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Baliho)
Rp 1.000.000

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Publikasi Media Massa)
Rp 3.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Jalan Usaha Tani)
Rp 160.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)
Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Talud)
Rp 190.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumur Resapan
Sumur Resapan (Sumur Bor)
Rp 70.000.000

Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi
Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi (Pengadaan Bibit Tanaman)
Rp 31.000.000

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Penyediaan Operasional Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Dana Desa)
Rp 15.000.000

Dukungan kegiatan seremonial di desa (Dukungan Seremonial Desa)
Rp 10.000.000

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
Keadaan Mendesak
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD)
Rp 180.900.000

Diduga adanya indikasi korupsi pada penggunaan dana desa tahun anggaran 2023 – 2024

Diharapkan kepada pihak inspektorat kabupaten Musi Rawas agar mengaudit ulang kegiatan kegiatan anggaran tersebut demi terwujudnya kabupaten Musi Rawas dari dari korupsi. (Red /tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *