Musi Rawas, kompaslink.com – Baru baru ini Viral Pemberitaan tantang Penggunaan anggaran dana desa yang dinilai tidak transparan dan terkesan tertutup secara tak langsung sudah ada dugaan korupsi di dalam penggunaan anggaran tersebut.( Rabu 23/10/2024 )
Pentingnya peran serta masyarakat baik instansi ataupun Aparat Penegak Hukum didalam pengawasan penggunaan anggaran agar tepat saran dan sesuai dengan keperuntukannya serta petunjuk juknis yang ada agar bisa terwujud kemajuan di tingkat desa.
Berdasarkan keterangan yang di himpun oleh tim awak media bahwa ketika ingin konfirmasi langsung kepada pihak pemerintah desa’ petunang yang di wakilkan oleh sekretaris desa yakni Ibu heni beliau mengatakan bahwa tidak tau tentang penggunaan anggaran dana desa untuk lebih jelas silahkan hubungi langsung kepala desa ujar pada hari senin tanggal 21 Oktober 2024 di kantor desa petunang kecamatan tuah negri kabupaten musi rawas.
Adapun poin poin kegiatan penggunaan anggaran dana desa yang di pertanyakan antara lain sebagai berikut :
Tahap 3
Desa petunang
Kec tuah negri
Realisasi Penyaluran
Rp 147.152.000
Tanggal Diterima
20-DEC-23
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru PAUD)
Rp 18.000.000
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru Ngaji)
Rp 48.000.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Pembangunan Manusia)
Rp 6.000.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Kesehatan)
Rp 6.000.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu)
Rp 12.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Makanan Tambahan (Makanan Gizi Balita)
Rp 12.000.000
Makanan Tambahan (Makanan Gizi Ibu Hamil)
Rp 6.000.000
Makanan Tambahan (Makanan Gizi Lansia)
Rp 6.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Pelatihan KPM)
Rp 5.000.000
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Sosialisasi Pernikahan Dini)
Rp 5.000.000
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Pelatihan Ibu dan Anak)
Rp 5.000.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (BPJS Ketanaga Kerjaan bagi pekerja Rentan )
Rp 10.080.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)
Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Baliho)
Rp 1.000.000
Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Publikasi Media Massa)
Rp 3.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Jalan Usaha Tani)
Rp 160.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)
Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Talud)
Rp 190.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumur Resapan
Sumur Resapan (Sumur Bor)
Rp 70.000.000
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi
Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi (Pengadaan Bibit Tanaman)
Rp 31.000.000
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Penyediaan Operasional Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Dana Desa)
Rp 15.000.000
Dukungan kegiatan seremonial di desa (Dukungan Seremonial Desa)
Rp 10.000.000
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
Keadaan Mendesak
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD)
Rp 180.900.000
Diduga adanya indikasi korupsi pada penggunaan dana desa tahun anggaran 2023 – 2024
Diharapkan kepada pihak inspektorat kabupaten Musi Rawas agar mengaudit ulang kegiatan kegiatan anggaran tersebut demi terwujudnya kabupaten Musi Rawas dari dari korupsi. ( Antri lapasa /tim )
Viral Berita Sekretaris Desa Tidak Tau Tentang Penggunaan Dana Desa ” Ada Apa ”
Musi Rawas – Baru baru ini Viral Pemberitaan tantang Penggunaan anggaran dana desa yang dinilai tidak transparan dan terkesan tertutup secara tak langsung sudah ada dugaan korupsi di dalam penggunaan anggaran tersebut.( Rabu 23/10/2024 )
Pentingnya peran serta masyarakat baik instansi ataupun Aparat Penegak Hukum didalam pengawasan penggunaan anggaran agar tepat saran dan sesuai dengan keperuntukannya serta petunjuk juknis yang ada agar bisa terwujud kemajuan di tingkat desa.
Berdasarkan keterangan yang di himpun oleh tim awak media bahwa ketika ingin konfirmasi langsung kepada pihak pemerintah desa’ petunang yang di wakilkan oleh sekretaris desa yakni Ibu heni beliau mengatakan bahwa tidak tau tentang penggunaan anggaran dana desa untuk lebih jelas silahkan hubungi langsung kepala desa ujar pada hari senin tanggal 21 Oktober 2024 di kantor desa petunang kecamatan tuah negri kabupaten musi rawas.
Adapun poin poin kegiatan penggunaan anggaran dana desa yang di pertanyakan antara lain sebagai berikut :
Tahap 3
Desa petunang
Kec tuah negri
Realisasi Penyaluran
Rp 147.152.000
Tanggal Diterima
20-DEC-23
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru PAUD)
Rp 18.000.000
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru Ngaji)
Rp 48.000.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Pembangunan Manusia)
Rp 6.000.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Kesehatan)
Rp 6.000.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu)
Rp 12.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Makanan Tambahan (Makanan Gizi Balita)
Rp 12.000.000
Makanan Tambahan (Makanan Gizi Ibu Hamil)
Rp 6.000.000
Makanan Tambahan (Makanan Gizi Lansia)
Rp 6.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Pelatihan KPM)
Rp 5.000.000
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Sosialisasi Pernikahan Dini)
Rp 5.000.000
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Pelatihan Ibu dan Anak)
Rp 5.000.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (BPJS Ketanaga Kerjaan bagi pekerja Rentan )
Rp 10.080.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)
Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Baliho)
Rp 1.000.000
Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Publikasi Media Massa)
Rp 3.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Jalan Usaha Tani)
Rp 160.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)
Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Talud)
Rp 190.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumur Resapan
Sumur Resapan (Sumur Bor)
Rp 70.000.000
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi
Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi (Pengadaan Bibit Tanaman)
Rp 31.000.000
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Penyediaan Operasional Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Dana Desa)
Rp 15.000.000
Dukungan kegiatan seremonial di desa (Dukungan Seremonial Desa)
Rp 10.000.000
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
Keadaan Mendesak
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD)
Rp 180.900.000
Diduga adanya indikasi korupsi pada penggunaan dana desa tahun anggaran 2023 – 2024
Diharapkan kepada pihak inspektorat kabupaten Musi Rawas agar mengaudit ulang kegiatan kegiatan anggaran tersebut demi terwujudnya kabupaten Musi Rawas dari dari korupsi. (Red /tim )