Polda Bengkulu Tangkap Pengedar dan Penggunaan Ganja, Dua Pengguna Berstatus Mahasiswa

- Penulis

Rabu, 18 September 2024 - 17:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU-Kompaslink.com                        Dua oknum mahasiswa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terbukti mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Kedua pelaku inisial JP (19) pemuda warga Kel. Pagar Dewa Kec. Selebar Kota Bengkulu dan NS (18) warga Jalan Ratu Samban Kel. Lubuk Saung Kec. Kota Arga Makmur Kab. Bengkulu Utara.

Wakil Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP. Tonny Kurniawan, S.IK Mengungkapkan penangkapan terjadi pada hari Selasa tanggal 03 September 2024 sekitar pukul 23.30 WIB yang terjadi di dalam rumah yang beralamat di Perumahan Taman Erika RT.024 RW.004 Kel. Pagar Dewa Kec. Selebar Kota Bengkulu

IBerawal dari informasi dari masyarakat yang diterima oleh anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu dan melakukan pengintaian disekitaran TKP. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menggerebek salah satu rumah dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak warna hitam yang berisikan Narkotika jenis Ganja dan 1 (satu) bungkus kertas pavir merk ROYO yang ditemukan di dalam tas selempang wama hitam yang tergantung di belakang pintu kamar, dan 1 (satu) buah alat hisap Sabu dari botol Aqua yang ditemukan di pojok di lantai kamar tidur tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Tanpa perlawanan , kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Wakil Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP. Tonny Kurniawan, S.IK saat menggelar konferensi pers, Rabu (18/09/2024).

Dari keterangan kedua pelaku, barang haram itu digunakan untuk konsumsi pribadi. Mereka juga mengaku mendapatkan Ganja dari seseorang.

Keesokan harinya, petugas mendalami penjual ganja dari keterangan dua pelaku sebelumnya. Alhasil pelaku AE (25) warga Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara berhasil diamankan petugas. Pelaku berhasil dibekuk saat berada di salah satu rumah kelurahan Kandang Mas, kota Bengkulu.

” Petugas menemukan 1 paket ganja didalam kota hitam lemari kamar pelaku serta unit timbangan yang digunakan pelaku untuk menimbang paket sebelum diedarkan,” tutupnya.

( Juhardi )

Berita Terkait

Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Sebagai Program Prioritas Nasional, Polda Bengkulu Melaksanakan Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 1.000 Meter Persegi
Diduga 2 Orang Anak Warga Kel Kandang Kec Kampung Melayu,Kota Bengkulu Hilang Tanpa Kabar
Masyarakat Puji Kinerja Polri,Mudik Lebaran 2025 Menjadi Lancar Aman dan Nyaman
Masyarakat Berikan Apresiasi Kinerja Polri,Perjalanan Lebih Lancar Aman dan Nyaman
Polda Bengkulu Musnahkan 1.800 Botol Miras dan 1.000 Bungkus Rokok Ilegal dalam Operasi Pekat Nala II 2024
Siap bersinergi, Polda Bengkulu Gelar MOU dan PKS dengan Universitas Muhammadiyah dan DTPHP Provinsi Bengkulu
Polres Mukomuko Bengkulu Kerahkan 310 Personel Siap Amanan TPS di Pilkada 2024
HADIRI PELEPASAN LOGISTIK PILKADA, KAPOLRES KEPAHIANG PASTIKAN KEMANAN PERGESERAN LOGISTIK PILKADA DARI GUDANG KPU HINGGA KE TPS

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:36

Bidpropam Polda Sumsel Gelar Pembinaan Profesi Bagi Personel demi Optimalisasi Pelayanan Publik

Rabu, 29 April 2026 - 18:19

Momen Haru di Musi Rawas: Kapolda Sumsel Terima Hadiah Gethuk Buatan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 29 April 2026 - 18:04

Kerja Keras Membuahkan Hasil, Reward di Berikan Pada Atlet Berprestasi 

Rabu, 29 April 2026 - 07:15

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana Pimpin Apel Pagi Ditpolairud, Fokus pada Kualitas Pelayanan Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 07:09

Polres OKI Ungkap Peredaran Narkotika di Kontrakan, Amankan Tersangka SE dan Barang Bukti Ekstasi

Rabu, 29 April 2026 - 06:52

Alumni PGAN 91 Palembang Hadiri Pemakaman Orang Tua Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU

Rabu, 29 April 2026 - 06:31

Wujud Kepedulian, K2PI Sumsel Gelar Aksi Sosial “Peduli Kasih”

Rabu, 29 April 2026 - 06:06

Tiga Tahun Terabaikan, Janda di Kertapati Hidup di Rumah Roboh

Berita Terbaru