Pimpin Apel Pagi:Dirlantas Polda Sumsel Tekankan Kepada Personel Polda Sumsel dan Jajaran Untuk Tingkatkan Kedisiplinan Apel Pagi

- Penulis

Senin, 19 Agustus 2024 - 02:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-kompaslink.com|
Apel pagi merupakan kewajiban dan rutinitas seluruh anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri, untuk menerima arahan sebelum melaksanakan tugas.

Seperti halnya apel pagi Polda Sumsel yang dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, S.I.K,SH,MH dan diikuti oleh Seluruh personel Polda Sumsel di Lapangan Apel Mapolda Sumsel, Senin (19/08).

Dalam arahanya Dirlantas Polda Sumsel menekankan kepada personel Polda dan jajaran untuk meningkatkan kedisiplinan terlebih dalam hal pelaksanaan apel pagi.

Kegiatan Apel pagi diikuti Itwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, SH,SIK ,PJU beserta Para Perwira, Bintara,ASN Satker Polda Sumsel

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap personel Kepolisian, selain untuk mendengarkan arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap personel,” kata Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra

Disamping itu juga, dirinya menegaskan
Bagi yang ditunjuk selaku petugas pengucapan Tribrata, Catur Prasetya dan Panca Prasetya Korpri untuk mempersiapkan diri dan latihan yang maksimal berikut menggunakan penampilan pakaian dan perlengkapan sesuai ketentuannya

Menurut mantan Karo OPS Polda Gorontalo Saat ini Ditlantas Polda Sumsel beserta Bappeda provinsi Sumsel melaksanakan kebijakan pemutihan , adapun pemutihan ini memberikan sejumlah layanan berupa keringanan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor, pengurangan BBNKB kedua dan seterusnya, pembebasan sanksi administratif BBNKB kedua dan seterusnya, serta pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor. “Kebijakan pemutihan ini berlaku mulai tanggal 19 Agustus 2024 sampai dengan 14 Desember 2024 di Provinsi Sumsel,” terangnya.

Selain itu M.Pratama juga berharap, peluncuran program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan BBNKB kedua dan seterusnya, khusus bagi kendaraan yang beroperasional di wilayah Provinsi Sumsel dengan nomor polisi luar daerah untuk dimutasikan ke nomor polisi Sumsel,” ujarnya. Dia memerinci program pemutihan yang digelar berupa pembebasan denda dan bunga PKB dan BBNKB-II. Kemudian kendaraan yang menunggak PKB 2 tahun ke atas dan PKB tahun berjalan hanya dikenakan pembayaran tunggakan pokok PKB 1 tahun dan 1 tahun pokok PKB tahun berjalan. “Kemudian, pengurangan BBNKB-II sebesar 50% dan pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor,” jelas Alumni Akpol 91

Diakhir amanatnya ” M.Pratama mengajak seluruh Personel Polda Sumsel dan jajarannya untuk memanfaatkan Aplikasi Bravo (BPKB Registrasion Vehicle online) serta untuk mematuhi aturan rambu berlalulintas dan melengkapi Surat kendaraan sebagai upaya kita mengurangi kecelakaan,mari kita perhatikan sudahkah diri kita melengkapi ketentuan tersebut karena Keselamatan berlalulintas adalah nomor satu (1) ingat keluarga menunggu kita dirumah tutupnya ” (Red)

Berita Terkait

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah
Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru