Subdit V Siber Ditreskrimus Polda Sumsel Tangkap Pelaku Penyebaran Video dan Photo Asusila

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2024 - 06:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, -kompaslink.com|
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, menangkap seorang tersangka penyebaran video dan foto asusila. MMR ditangkap petugas di rumahnya di Kecamatan, Pakuhaji Kabupaten, Tanggerang Provinsi Banten. Minggu (21/7/24).

Kasubdit V AKBP Hadi Saefudin didampingi Kasubbid PiD Bid Humas Polda Sumsel AKBP Suparlan,SH,MSi mengatakan, satu orang tersangka ini penyebar video dan foto asusila korban masih berstatus pelajar berinisial Mawar. Dimana tersangka menyebarkan di grup WhatsApp teman-teman korban.

“Jadi tersangka masuk kedalam grup teman-teman yang dimasukkan oleh korban itu sendiri. Kemudian pelaku ini kembali membuat grup baru yang isinya teman teman korban di sana video dan foto asusila disebar oleh tersangka,” katanya Selasa (23/7/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motif tersangka menyebarkan video dan foto asusila lanjut Hadi, karena cemburu dan emosi terhadap korban yang dekat dengan temanya. Sehingga video foto atau vcs langsung tersebar oleh tersangka.

“Jadi mereka ini menjalani hubungan pacaran jarak jauh atau LDR kurang satu tahun lebih, korban di Palembang dan tersangka di Tanggerang. Tersangka menyebarkan video foto vcs 23 Febuari 2023 lalu,” bebernya.

Lanjut Hadi jadi modus tersangka ini dengan cara mendekati dan bujuk rayu korban, sehingga korbannya mau menurut ajakan untuk vcs. Kemudian tersangka merekam dan screenshot korbannya.

“Karena kesal tadi sehingga video dan foto tersebar di teman-teman dekat korban,” ungkapnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 27 ayat 1 UUD No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UUD No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan SH,MSi mengatakan kegiatan Konferensi Pers ini,
“Bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini , Subdit V Siber Ditreskrimus Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus yang sejatinya membuat kita semuanya prihatin. Pentransmisian konten pornografi dengan korbannya pelajar SMA di Kota Prabumulih. Ini tentunya menjadi pelajaran terutama bagi para orang tua untuk selalu mengawasi perbuatan ataupun tindak tanduk dari putra putrinya dalam pergaulan serta lingkungannya,terutama dalam menggunakan gadget,” ungkap AKBP Suparlan,SH,MSi saat rilis kasus (VCS ) di ruang Press Conference Basement Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Selasa (23/7/2024) pagi.

Sementara itu ditempat yang sama dari perwakilan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel, Edi Hendri yang menyebut pihaknya telah beri pendampingan dengan melakukan trauma healing terhadap korban yang mengalami guncangan psikis akibat penyebaran konten pornografi tersebut,yakni suatu proses pemberian bantuan berupa penyembuhan untuk mengatasi gangguan psikologis seperti kecemasan,panik dan gangguan lainnya karena lemahnya ketahanan fungsi mental yang dimiliki individu yang akan mempengaruhi perkembangannya tandasnya.

Author:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan
Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo
Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08

Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:54

Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:44

Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru