KABUPATEN TOBA (SUMUT) KOMPASLINK.com _,Diduga berat penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2023,Senin 03.juni,2024.pukul12.00 wib.sampai selesai, awak media turun langsung ke lapangan meninju letak bangunan yang di laporkan oleh masyarakat Desa liattondung, kecamatan Nassau kabupaten Toba.
Kegiatan parit penahan air sungai, (tali air), Ternyata setelah di tindak lanjuti kelokasi memang benar,. bangun tali air ini di kelola oleh TPK.Tim pengelola kegiatan tahun anggaran 2023.(Tomu Tambunan) dan PK pelaksana kegiatan (Mangampu Siagian) tidak memenuhi syarat yang mana pondasi dari bangunan sudah terkikis habis oleh air. menurut laporan masyarakat setempat bahwa Sanya pengalian pondasi bangunan kurang dalam, atau tidak sesuai dengan gambar bangunan dengan volume panjang bangunan 100.meter dengan rincian dana kurang lebih Rp 100 juta.
bangunan ini tidak memakai tulang besi, bangunan udah pada retak retak sebentar lagi bangun akan roboh.’ demikian pula juga halnya pak., anggaran dana desa tahun 2021 sampai 2023 ini tidak jelas pertanggung jawaban nya. menjabat kepala desa saat itu Hutler Tambunan. paparnya.
Dan awak media turun langsung ke kantor desa liat Tondung , untuk mempertanyakan kepada kepala desa,dan beliau tidak berada di kantor,dan mencoba untuk komunikasi dengan Sekdes, dan beliau juga tidak masuk kekantor,,dan mencoba untuk komunikasi dengan kasih pemerintahan beliau juga tidak masuk kekantor,
dan hanya beberapa perangkat desa yang masuk kantor, mengatakan,kami kurang berkompeten untuk menjawab pertanyaan bapak, sebaiknya besok aja datang pak….ungkap para perangkat desa liat Tondung tersebut pada media.
Dengan rasa kecewanya para media ini turun ke kantor desa Tampa ada jawaban petugas desa. Dan setelah di perjalanan menuju kembali jumpa dengan Sekdes Liat Tondung
Dalam hal kegiatan ini media meminta keterangan tentang bangunan tersebut,,dan hasilnya kurang memuaskan
kemudian awak media mengatakan kami akan membawa bangunan dugaan korupsi ini ke ranah hukum yang lebih tinggi.tutup nya.
#(J/ Ndk)#