Lewat Banyuasin, Polda Sumsel Gagalkan Upaya Penyelundupan 170 Ribu Ekor Benih Lobster Keluar Negeri

- Penulis

Senin, 20 Mei 2024 - 17:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang|Kompaslink.com

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) keluar negeri melalui Kabupaten Banyuasin tepatnya di Jalan Tanjung Api api, Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Telang, Banyuasin pada Selasa (14/5/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sini petugas menyita barang bukti 170 ribu ekor benih lobster yang dikemas kedalam 16 box styrofoam, benih lobster ini berasal dari provinsi Bengkulu yang diangkut dengan mobil carry pick up.

Selain barang bukti benih lobster polisi juga mengamankan dua orang tersangka yakni Rofi Okta Saputra (22 ) dan Bangkit Okta Jaya (28), warga Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan pihaknya menggagalkan penyelundupan benih bening lobster keluar negeri melalui jalur Banyuasin berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Dari sini anggota Subdit IV Tipidter langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat yang akan dilintasi para penyelundup.

“Kami mengamankan kurang lebih 170 ribu benih lobster yang disimpam didalam 16 box styrofoam senilai belasan miliar rupiah,”kata Bagus kepada wartawan Senin (20/5/2024).

Saat ini, kata Bagus kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya kami jerat dengan UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, khususnya Pasal 88 jo Pasal 16 ayat (1) dan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1).

Untuk kelestarian dan kelangsungan hidup, puluhan ribu benih lobster ini, oleh petugas langsung dibawa ke perairan Lampung dikawasan Pantai Klara untuk dilepas liarkan kehabitatnya.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah
Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru