Modus Warung Makan, Warga Sindang Kelingi Jual Sabu

- Penulis

Kamis, 25 April 2024 - 10:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rejang Lebong-kompaslink.com                    Dua orang pria berinisial S ( 41 ) warga Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong ( RL ) dan YP ( 23 ) warga Bentiring Kota Bengkulu ditangkap Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu Lantaran melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik., didampingi Paur Penum Bid Humas IPTU Khalid Wahyudi, SH., serta Panit Subdit IPTU Donald Sianturi, S.H., saat press conference hari ini ( 25/04/24 ) menyampaikan, kedua tersangka ditangkap pada hari senin tanggal 22 april 2024 sekira pukul 13.00 wib.
“ kedua tersangka kami tangkap disebuah rumah makan yang berada di jalan lintas curup – Lubuk Linggau tepatnya di Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten RL.” Sampai Wadir Resnarkoba.
Dijelaskan Wadir Resnarkoba, Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan ada rumah makan yang berada dijalan lintas curup – lubuk linggau, tepatnya di kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten RL sering menjadi tempat istirahat supir truk dan setiap istirahat para supir membeli sabu kepada pemilik warung makan dan pemilik warung makan tersebut menghisap sabu dengan alat hisap yang sudah disiapkan oleh pemilik warung makan.
“ mendapatkan informasi itu kami langsung ke lokasi, dan dilokasi kita mengamankan pemilik warung berinisial S dan supir berinisial YP.” Jelas Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu.
Sementara itu, Panit I IPTU Donald mengatakan, kedua tersangka diamankan bersamaan waktunya dirumah makan, untuk YP merupakan Supir sedangkan S merupakan pemilik warung makan yang berada dikecamatan sindang kelingi.
“ YP ini pada saat kami amankan dia baru saja membeli sabu dan keluar dari rumah makan membawa alat hisap bong yang didalam tas hitam yang memang disiapkan oleh tersangka S, tersangka S ini tinggalnya dirumah makan dan membuka rumah makan dan selain menjual nasi S ini juga menjual sabu kepada para supir.” Kata Donald.
meskipun menjual sabu kepada supir akan tetapi hanya menjual sabu kepada para supir truk batubara yang dari provinsi jambi menuju Bengkulu, dan buka selama 24 jam dan setiap hari berhasil menjual sabu sebanyak 15 hingga 20 paket selama kurun waktu 1 tahun.
“ Modusnya ini tersangka S dalam menjual sabu ini dengan cara membuka rumah makan, yang sudah kami pantau selama 1 minggu , untuk sabu yang dimiliki S diketahui didapat dari desa kepala curup dan identitas tersangka diatasnya sudah kami kantongi dan mudah – mudahan dalam waktu dekat bisa kami tangkap.” papar Donald.
Ditambahkan Donald, tersangka S ini dalam menjual sabu menyiapkan paket 100, paket 150 dan paket 200 dan hanya bisa dikonsumsi dirumah makan tersebut dengan disiapkan Bong dan alat hisap bagi para pembeli.
“ tersangka ini bukan resedivis dan baru ini terjerat hukum, setiap hari tersangka s bisa menjual sebanyak 5 gram sabu.” Tambah Donald.
Dari kedua tersangka berhasil disita barang bukti berupa 1 paket sabu dalam plastik klip bening, 1 set alat hisab sabu ( Bong ), 1 buah kaca pirek, 1 unit hp merk redmi warna hitam, 1 dompet bercorak batik, 1 paket sabu dalam plastik klip bening, 3 paket kecil sabu dalam plastik klip bening, 1 unit hp merk oppo warna biru, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp. 700.000,- ( tujuh ratus ribu rupiah ).
Dan kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat ( 1 ) subs pasal 112 ayat (1 ) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
( Juhardi )

Baca Juga:  Tim Personil Patroli Pantai Panjang lakukan Patroli, Pemantauan dan Himbaua di lokasi pantai Berkas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Sebagai Program Prioritas Nasional, Polda Bengkulu Melaksanakan Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 1.000 Meter Persegi
Diduga 2 Orang Anak Warga Kel Kandang Kec Kampung Melayu,Kota Bengkulu Hilang Tanpa Kabar
Masyarakat Puji Kinerja Polri,Mudik Lebaran 2025 Menjadi Lancar Aman dan Nyaman
Masyarakat Berikan Apresiasi Kinerja Polri,Perjalanan Lebih Lancar Aman dan Nyaman
Polda Bengkulu Musnahkan 1.800 Botol Miras dan 1.000 Bungkus Rokok Ilegal dalam Operasi Pekat Nala II 2024
Siap bersinergi, Polda Bengkulu Gelar MOU dan PKS dengan Universitas Muhammadiyah dan DTPHP Provinsi Bengkulu
Polres Mukomuko Bengkulu Kerahkan 310 Personel Siap Amanan TPS di Pilkada 2024
HADIRI PELEPASAN LOGISTIK PILKADA, KAPOLRES KEPAHIANG PASTIKAN KEMANAN PERGESERAN LOGISTIK PILKADA DARI GUDANG KPU HINGGA KE TPS
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:25

Tinjau Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Wamen Ossy Pastikan Layanan Pertanahan Berjalan Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:23

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:22

Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:20

Konsisten Lima Tahun Berturut-turut, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:19

Jelang Natal, Romo Wahyu Terima Sertipikat untuk Gereja Katolik Fransiskus Asisi sebagai Kado Natal bagi Umat

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:12

Panitia Pemeriksaan Tanah “A” Gelar Sidang Pemeriksaan Permohonan Hak Pakai

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:09

Kantor Pertanahan Purbalingga Undang Penerima Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jaringan Irigasi DI Slinga Lanjutan

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:55

SIDANG PANITIA PEMERIKSAAN TANAH “A” DI KEMBARAN KULON & WIRASANA BPN PURBALINGGA LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN UNTUK PENGAKUAN/PENEGASAN HAK

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page