Tiga oknum PNS Kemenhub Diamankan Oleh Team Saber Pungli Dit Reskrimsus Polda Bengkulu.

- Penulis

Rabu, 27 Maret 2024 - 04:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu-Kompaslink.com                            Tiga Oknum PNS Kemenhub Terjaring OTT Lantaran kedapatan Pungli KIR Kendaraan dan uji tonase kendaran Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang berada di Kabupaten Rejang Lebong ( RL ) Provinsi Bengkulu

Tiga oknum PNS Kemenhub diamankan oleh team Saber Pungli Dit Reskrimsus Polda Bengkulu.

” Ketiga Pelaku ini berinisial, WH (42) warga Rejang Lebong, HA (40) warga kota Bengkulu dan FR (43) warga Kota Bengkulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sampai Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.Ik., M.Si., Didampingi Dir Reskrimsus Kombes Pol I. Wayan Riko Setiawan serta Kasubdit Tipidkor Kompol Fuad saat press conference hari ini ( 27/04/24).

Dijelaskan Kabid Humas, Ketiga pelaku ini merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang berada di Kabupaten RL Provinsi Bengkulu.

” Ketiga pelaku ini terjaring OTT pada Saat Penimbangan tonase kendaraan dan pengurusan uji KIR Kendaraan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kemenhub yang berada di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

” Kata Kombes Pol. Anuardi
Sementara itu Dirreskrimsus Polda Bengkulu menambahkan, dalam menjalankan aksinya ketiga Pelaku menggunakan Modus yakni dengan melakukan pemeriksaan tonase muatan kendaraan truk-truk besar.

Jika kendaraan itu kelebihan tonase yang diizinkan. Maka para tersangka akan mengancam menilang kendaraan tersebut.

Jika sopir tidak ingin ditilang, para tersangka meminta sejumlah uang berkisar Rp10 ribu hingga Rp 50 ribu.

Kalau KIR sopir sudah mati, para tersangka ini akan menawarkan pembuatan KiR dengan biaya Rp600 ribu.

” mereka meminta sejumlah uang mulai 5000 hingga 50,000 Rupiah.” Kata Kombes Pol. I wayan Riko

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga Pelaku ini akan dijerat dengan pasal 12 huruf e junto pasal 18 UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

( Juhardi )

Berita Terkait

Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Sebagai Program Prioritas Nasional, Polda Bengkulu Melaksanakan Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 1.000 Meter Persegi
Diduga 2 Orang Anak Warga Kel Kandang Kec Kampung Melayu,Kota Bengkulu Hilang Tanpa Kabar
Masyarakat Puji Kinerja Polri,Mudik Lebaran 2025 Menjadi Lancar Aman dan Nyaman
Masyarakat Berikan Apresiasi Kinerja Polri,Perjalanan Lebih Lancar Aman dan Nyaman
Polda Bengkulu Musnahkan 1.800 Botol Miras dan 1.000 Bungkus Rokok Ilegal dalam Operasi Pekat Nala II 2024
Siap bersinergi, Polda Bengkulu Gelar MOU dan PKS dengan Universitas Muhammadiyah dan DTPHP Provinsi Bengkulu
Polres Mukomuko Bengkulu Kerahkan 310 Personel Siap Amanan TPS di Pilkada 2024
HADIRI PELEPASAN LOGISTIK PILKADA, KAPOLRES KEPAHIANG PASTIKAN KEMANAN PERGESERAN LOGISTIK PILKADA DARI GUDANG KPU HINGGA KE TPS

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:43

Aksi Solidaritas Pers di Palembang, Kapolda Sumsel Janji Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:49

Densus 88 Sambangi Balai Diklat Kemenag Palembang, Ingatkan Bahaya Radikalisasi dari Dunia Nyata ke Ruang Maya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44

Polda Sumsel Perkuat Penegakan Hukum Karhutla Korporasi melalui Investigasi Berbasis Ilmiah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:37

Kapolda Sumsel Tegaskan Penanganan Karhutla Korporasi Berbasis Pembuktian Ilmiah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:53

Wakapendam II/Sriwijaya Hadiri Wisuda VII Politeknik Pariwisata Palembang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:51

Kapolda Sumsel Bersama Forkopimda Cek Kesiapan OMC, Perkuat Langkah Penanganan Karhutla

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:46

Wujud Bhayangkari Peduli, Ny. Martina Rony Samtana Jenguk Wartawan dan Mahasiswa Korban Insiden

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:43

Asap Tebal Selimuti Palembang, Kawasan Pasar Induk Jakabaring Jadi Sorotan

Berita Terbaru