3 Orang Supir Batubara Illegal Diringkus Ditreskrimsus Polda Sumsel

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024 - 18:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang-Kompaslink.com                    Tim subdit IV tipidter ditreskrimsus polda sumsel berhasil mengamankan 3 tersangka supir truk membawa muatan batubara beserta truk pengangkut batubara tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Hal ini diungkapkan oleh subdit IV tipidter polda sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo dalam konferensi pers dengan para awak media di gedung presisi mapolda sumsel,jumat (22/03/2024)

Penangkapan terhadap 3 tersangka ini pada tanggal 20 maret 2024 sekira pukul 01.30 wib didesa batu kuning kecamatan Batu Raja kabupaten ogan komering ulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Batubara yang diangkut para tersangka dari Muara Enim akan dibawa ke pulau jawa Cilegon Banten,dengan masing-masing truk mengangkut batubara bermuatan sebanyak 20 ton

ketiga tersangka ini ,masing- masing menggunakan kendaraan untuk pengakutan batu bara jenis fuso yang pertama nopol BA 8684 DA yang dikemudikan oleh Supir CH umur 47 tahun,kedua nopol BA8052 PU yang dikemudikan oleh supir ID umur 31 tahun,dan yang ketiga nopol D 8806 PA yang dikemudikan supir AL umur 33 tahun.

Dari kegiatan tersebut Ditreskrimsus Polda sumsel berhasil menyita barang bukti 3 (tiga) truk jenis fuso dan beserta muatan batubara sebanyak 60 ton dan dari perkara ini polda sumsel akan terus melakukan pengembangan terhadap Para pelaku lainnya yakni pemilik batubara dan wilayah tambang rakyat

Atas perbuatan nya para tersangka disangkakan pasal 161 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan pidana penjara paling lama 5 (tahun) dan denda paling banyak Rp.100.000.000.000.,00 (seratus miliar rupiah),

Red/Tim

Berita Terkait

Penggerebekan di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi
Kapos PBK Alang-alang Lebar Menyangkal Adanya Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Simulasi Pemadam Kebakaran
Polsek Talang Kelapa Berhasil Menggagalkan Pengedaran Narkoba Berkat Kewaspadaan Supir Travel
Audiensi Kapolsek Sako Bersama Organisasi Masyarakat di Kota Palembang
Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Pangdam II/Swj Sambut Audiensi Tim Sosialisasi Bank Himbara
Dukung Stabilitas Nasional, Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumatera Selatan
Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Anak Nasional 2026
Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:21

Penggerebekan di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:01

Kapos PBK Alang-alang Lebar Menyangkal Adanya Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Simulasi Pemadam Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:33

Audiensi Kapolsek Sako Bersama Organisasi Masyarakat di Kota Palembang

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:54

Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Pangdam II/Swj Sambut Audiensi Tim Sosialisasi Bank Himbara

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:49

Dukung Stabilitas Nasional, Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumatera Selatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:04

Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:00

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:16

Audiensi Panit Intelkam Polda Sumsel Ke Sekretariat DPC HBB Kota Palembang  

Berita Terbaru

Ogan Komering Ilir

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:15