3 Orang Supir Batubara Illegal Diringkus Ditreskrimsus Polda Sumsel

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024 - 18:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang-Kompaslink.com                    Tim subdit IV tipidter ditreskrimsus polda sumsel berhasil mengamankan 3 tersangka supir truk membawa muatan batubara beserta truk pengangkut batubara tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Hal ini diungkapkan oleh subdit IV tipidter polda sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo dalam konferensi pers dengan para awak media di gedung presisi mapolda sumsel,jumat (22/03/2024)

Penangkapan terhadap 3 tersangka ini pada tanggal 20 maret 2024 sekira pukul 01.30 wib didesa batu kuning kecamatan Batu Raja kabupaten ogan komering ulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Batubara yang diangkut para tersangka dari Muara Enim akan dibawa ke pulau jawa Cilegon Banten,dengan masing-masing truk mengangkut batubara bermuatan sebanyak 20 ton

ketiga tersangka ini ,masing- masing menggunakan kendaraan untuk pengakutan batu bara jenis fuso yang pertama nopol BA 8684 DA yang dikemudikan oleh Supir CH umur 47 tahun,kedua nopol BA8052 PU yang dikemudikan oleh supir ID umur 31 tahun,dan yang ketiga nopol D 8806 PA yang dikemudikan supir AL umur 33 tahun.

Dari kegiatan tersebut Ditreskrimsus Polda sumsel berhasil menyita barang bukti 3 (tiga) truk jenis fuso dan beserta muatan batubara sebanyak 60 ton dan dari perkara ini polda sumsel akan terus melakukan pengembangan terhadap Para pelaku lainnya yakni pemilik batubara dan wilayah tambang rakyat

Atas perbuatan nya para tersangka disangkakan pasal 161 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan pidana penjara paling lama 5 (tahun) dan denda paling banyak Rp.100.000.000.000.,00 (seratus miliar rupiah),

Red/Tim

Berita Terkait

Aksi Solidaritas Pers di Palembang, Kapolda Sumsel Janji Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis
Densus 88 Sambangi Balai Diklat Kemenag Palembang, Ingatkan Bahaya Radikalisasi dari Dunia Nyata ke Ruang Maya
Polda Sumsel Perkuat Penegakan Hukum Karhutla Korporasi melalui Investigasi Berbasis Ilmiah
Kapolda Sumsel Tegaskan Penanganan Karhutla Korporasi Berbasis Pembuktian Ilmiah
Wakapendam II/Sriwijaya Hadiri Wisuda VII Politeknik Pariwisata Palembang
Polda Sumsel Kerahkan 572 Personel Gabungan Amankan Aksi Koalisi Pers dan Cipayung Plus di Palembang
Kapolda Sumsel Bersama Forkopimda Cek Kesiapan OMC, Perkuat Langkah Penanganan Karhutla
Wujud Bhayangkari Peduli, Ny. Martina Rony Samtana Jenguk Wartawan dan Mahasiswa Korban Insiden

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:43

Aksi Solidaritas Pers di Palembang, Kapolda Sumsel Janji Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:49

Densus 88 Sambangi Balai Diklat Kemenag Palembang, Ingatkan Bahaya Radikalisasi dari Dunia Nyata ke Ruang Maya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44

Polda Sumsel Perkuat Penegakan Hukum Karhutla Korporasi melalui Investigasi Berbasis Ilmiah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:37

Kapolda Sumsel Tegaskan Penanganan Karhutla Korporasi Berbasis Pembuktian Ilmiah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:53

Wakapendam II/Sriwijaya Hadiri Wisuda VII Politeknik Pariwisata Palembang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:51

Kapolda Sumsel Bersama Forkopimda Cek Kesiapan OMC, Perkuat Langkah Penanganan Karhutla

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:46

Wujud Bhayangkari Peduli, Ny. Martina Rony Samtana Jenguk Wartawan dan Mahasiswa Korban Insiden

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:43

Asap Tebal Selimuti Palembang, Kawasan Pasar Induk Jakabaring Jadi Sorotan

Berita Terbaru