3 Orang Supir Batubara Illegal Diringkus Ditreskrimsus Polda Sumsel

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024 - 18:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang-Kompaslink.com                    Tim subdit IV tipidter ditreskrimsus polda sumsel berhasil mengamankan 3 tersangka supir truk membawa muatan batubara beserta truk pengangkut batubara tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Hal ini diungkapkan oleh subdit IV tipidter polda sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo dalam konferensi pers dengan para awak media di gedung presisi mapolda sumsel,jumat (22/03/2024)

Penangkapan terhadap 3 tersangka ini pada tanggal 20 maret 2024 sekira pukul 01.30 wib didesa batu kuning kecamatan Batu Raja kabupaten ogan komering ulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Batubara yang diangkut para tersangka dari Muara Enim akan dibawa ke pulau jawa Cilegon Banten,dengan masing-masing truk mengangkut batubara bermuatan sebanyak 20 ton

ketiga tersangka ini ,masing- masing menggunakan kendaraan untuk pengakutan batu bara jenis fuso yang pertama nopol BA 8684 DA yang dikemudikan oleh Supir CH umur 47 tahun,kedua nopol BA8052 PU yang dikemudikan oleh supir ID umur 31 tahun,dan yang ketiga nopol D 8806 PA yang dikemudikan supir AL umur 33 tahun.

Dari kegiatan tersebut Ditreskrimsus Polda sumsel berhasil menyita barang bukti 3 (tiga) truk jenis fuso dan beserta muatan batubara sebanyak 60 ton dan dari perkara ini polda sumsel akan terus melakukan pengembangan terhadap Para pelaku lainnya yakni pemilik batubara dan wilayah tambang rakyat

Atas perbuatan nya para tersangka disangkakan pasal 161 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan pidana penjara paling lama 5 (tahun) dan denda paling banyak Rp.100.000.000.000.,00 (seratus miliar rupiah),

Red/Tim

Berita Terkait

Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan untuk Tingkatkan Literasi
Semangat “Mens Sana in Corpore Sano”, Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga Bersama
Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Tiga TKP
Perkuat Harkamtibmas, Ditlantas Polda Sumsel Rangkul Ojol Palembang Lewat Nobar Piala Dunia dan Baksos
Polda Sumsel Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik 2026, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Kepercayaan Masyarakat
Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik, Kapolda Sumsel Pimpin Pembukaan Praops Senpi Musi 2026
PD IPI Sumsel Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Pustakawan 2026, Diikuti Peserta dari Tiga Provinsi
Wali Kota Palembang Tinjau Langsung Keluhan Warga RT 05 Srimulya, Fokus pada Drainase dan Jalan Rusak

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36

Semangat “Mens Sana in Corpore Sano”, Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga Bersama

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:29

Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Tiga TKP

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:23

Perkuat Harkamtibmas, Ditlantas Polda Sumsel Rangkul Ojol Palembang Lewat Nobar Piala Dunia dan Baksos

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:35

Polda Sumsel Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik 2026, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:30

Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik, Kapolda Sumsel Pimpin Pembukaan Praops Senpi Musi 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:37

PD IPI Sumsel Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Pustakawan 2026, Diikuti Peserta dari Tiga Provinsi

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:45

Wali Kota Palembang Tinjau Langsung Keluhan Warga RT 05 Srimulya, Fokus pada Drainase dan Jalan Rusak

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:27

Latkatpuan TA 2026, Polda Sumsel Tingkatkan Kualitas Penulisan Jurnalistik dan Pengelolaan Informasi Publik

Berita Terbaru