3 Orang Supir Batubara Illegal Diringkus Ditreskrimsus Polda Sumsel

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024 - 18:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang-Kompaslink.com                    Tim subdit IV tipidter ditreskrimsus polda sumsel berhasil mengamankan 3 tersangka supir truk membawa muatan batubara beserta truk pengangkut batubara tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Hal ini diungkapkan oleh subdit IV tipidter polda sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo dalam konferensi pers dengan para awak media di gedung presisi mapolda sumsel,jumat (22/03/2024)

Penangkapan terhadap 3 tersangka ini pada tanggal 20 maret 2024 sekira pukul 01.30 wib didesa batu kuning kecamatan Batu Raja kabupaten ogan komering ulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Batubara yang diangkut para tersangka dari Muara Enim akan dibawa ke pulau jawa Cilegon Banten,dengan masing-masing truk mengangkut batubara bermuatan sebanyak 20 ton

ketiga tersangka ini ,masing- masing menggunakan kendaraan untuk pengakutan batu bara jenis fuso yang pertama nopol BA 8684 DA yang dikemudikan oleh Supir CH umur 47 tahun,kedua nopol BA8052 PU yang dikemudikan oleh supir ID umur 31 tahun,dan yang ketiga nopol D 8806 PA yang dikemudikan supir AL umur 33 tahun.

Dari kegiatan tersebut Ditreskrimsus Polda sumsel berhasil menyita barang bukti 3 (tiga) truk jenis fuso dan beserta muatan batubara sebanyak 60 ton dan dari perkara ini polda sumsel akan terus melakukan pengembangan terhadap Para pelaku lainnya yakni pemilik batubara dan wilayah tambang rakyat

Atas perbuatan nya para tersangka disangkakan pasal 161 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan pidana penjara paling lama 5 (tahun) dan denda paling banyak Rp.100.000.000.000.,00 (seratus miliar rupiah),

Red/Tim

Berita Terkait

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapoksahli Pangdam II/Swj: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Dari Bumi Sriwijaya, Korem 044/Gapo Kobarkan Semangat Pancasila untuk Indonesia
Warga RT 05 Srimulya Gelar Rapat Peremajaan Kepengurusan Masjid Nurul Iman Periode 2026–2029
Polda Sumsel Launching Sumsel Bhayangkara Run 2026, Kapolda Undang 5.000 Pelari Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 di Jakabaring
Desa Migran Emas: Fondasi Harapan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Wujud Syukur Idul Adha 1477 H, Polda Sumsel Salurkan Ratusan Hewan Qurban hingga ke Pelosok
Wujudkan Lingkungan Layak dan Nyaman, Korem 044/Gapo Rehab Panti Asuhan Nur Asiyah
Perkuat Stabilitas Ruang Publik, Polda Sumsel Gelar Patroli Dialogis di Kawasan CFD Ampera

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:41

Sinergi Antisipasi Karhutla, Polres Ogan Komering Ilir Salurkan Bantuan Sosial di Aliran Sungai Lempuing

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:26

TMMD Ke-128 Tuntas, Manunggal Membangun Negeri dari Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:39

Tim Wasev Tinjau Langsung Program TMMD Ke-128 di Ogan Komering Ilir

Senin, 11 Mei 2026 - 07:38

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Sabu di Bukit Batu Air Sugihan dalam Satu Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 07:32

Polres OKI Sita Sabu 33 Paket dan Ekstasi dari Pengedar di Desa Pedu Jejawi

Jumat, 10 April 2026 - 02:30

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Narkoba Beruntun, Sita Sabu, Ekstasi, dan Senpi Rakitan di Mesuji Raya

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:04

Rumah di Ulak Ketapang OKI Diduga Jadi Gudang Solar dan Pertalite Ilegal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:28

Diduga Keroyok Anak di Desa Pulau Betung, Nizam Als Keweng Cs Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru