Musnahkan Narkoba dan Jangan Beri Luang-Untuk Berpijak 

- Penulis

Jumat, 15 Maret 2024 - 04:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel/Sumut,-Kompaslink.com
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dalam giat Pers Rilis, Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika  di wilayah Hukum( wilkum)Polres Labuhanbatu Selatan- dan jajaran Polsek,  1 Maret 2024 hingga 14 Maret 2024 dilobi Polres Labuhanbatu Selatan, Kamis (14/3/2024).

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK, S.H., M.H., dalam keterangan pers nya, melalui  Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting, S.H., M.H., mengatakan bahwa  pengungkapan kasus tersebut, dari pengembangan Polsek Jajaran.
“Terhitung,1 Maret 2024 hingga 14 Maret 2/24 Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan telah melakukan ungkap kasus sebanyak 7 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang (laki-laki). 
Dari ketujuh orang tersangka, disita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 33,43 Gram, beserta daun Ganja sebanyak 0,29 Gram, Handphone 9 unit, 1 unit sepeda motor dan uang tunai sebanyak Rp.4.550.000,-“papar Kasatresnarkoba.

Lebih lanjut beliau mengatakan.
“Dari 11 tersangka keseluruhannya adalah warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan 3 diantaranya adalah residivis dengan kasus yang sama.
Adapun pasal yang disangkakan adalah pasal 114 ayat (2) Subs. 112 ayat (2) Jo. pasal 132 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”.sambung AKP Endang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar dapat memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan bagi yang telah menggunakan narkoba, kami mengingatkan agar segera menghentikan aktivitasnya karena kami dari Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan senantiasa Sihab laksanakan penindakan terhadap semua pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan”.pungkas Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting, S.H., M.H.
Dengan berharap dapat berkerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, guna tuntaskan penyakit masyarakat, terkhusus narkoba.       (Rahmat siregar )

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:15

EVENT BUDAYA HORJA BIUS “PASAHAT HORBO LAE-LAE TU DOLOK PUSUK BUHIT”, MERAWAT TRADISI LELUHUR DAN WUJUD SYUKUR KEPADA SANG PENCIPTA

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:09

Kembali Raih Opini WTP ke- 9 Berturut-Turut, Bupati Samosir: Jangan Berpuas Diri, Mari Bersama kita Tingkatkan Kinerja Untuk Samosir yang Lebih Baik

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:49

MATARAM — Dalam Rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERSADIN) Nusa Tenggara Barat (NTB)

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:41

Shalat Idul Adha, Bupati Sampang Ajak Masyarakat Tauladani kisah Nabi Ibrahim AS

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:54

CSR Mampu Meningkatkan Transparansi, Akuntabilitas, dan Sinkronisasi Program Pembangunan Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:27

Dinas Catatan Sipil Kabupaten Toba Jemput Bola Urusan Segala Surat Administrasi Kependudukan 

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:24

Dukung Stabilitas Sosial dan Kesejahteraan, Kapolda Sumsel Tebar Hewan Kurban di OKU dan Muara Enim

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:13

Nyamar Jadi Pembeli, Penyidik Polda Sumsel Ringkus Pengedar Ratusan Ekstasi di Cengal

Berita Terbaru