Musnahkan Narkoba dan Jangan Beri Luang-Untuk Berpijak 

- Penulis

Jumat, 15 Maret 2024 - 04:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel/Sumut,-Kompaslink.com
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dalam giat Pers Rilis, Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika  di wilayah Hukum( wilkum)Polres Labuhanbatu Selatan- dan jajaran Polsek,  1 Maret 2024 hingga 14 Maret 2024 dilobi Polres Labuhanbatu Selatan, Kamis (14/3/2024).

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK, S.H., M.H., dalam keterangan pers nya, melalui  Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting, S.H., M.H., mengatakan bahwa  pengungkapan kasus tersebut, dari pengembangan Polsek Jajaran.
“Terhitung,1 Maret 2024 hingga 14 Maret 2/24 Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan telah melakukan ungkap kasus sebanyak 7 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang (laki-laki). 
Dari ketujuh orang tersangka, disita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 33,43 Gram, beserta daun Ganja sebanyak 0,29 Gram, Handphone 9 unit, 1 unit sepeda motor dan uang tunai sebanyak Rp.4.550.000,-“papar Kasatresnarkoba.

Lebih lanjut beliau mengatakan.
“Dari 11 tersangka keseluruhannya adalah warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan 3 diantaranya adalah residivis dengan kasus yang sama.
Adapun pasal yang disangkakan adalah pasal 114 ayat (2) Subs. 112 ayat (2) Jo. pasal 132 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”.sambung AKP Endang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar dapat memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan bagi yang telah menggunakan narkoba, kami mengingatkan agar segera menghentikan aktivitasnya karena kami dari Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan senantiasa Sihab laksanakan penindakan terhadap semua pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan”.pungkas Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting, S.H., M.H.
Dengan berharap dapat berkerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, guna tuntaskan penyakit masyarakat, terkhusus narkoba.       (Rahmat siregar )

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 06:29

Even Perdana HSF Horja Bius Mangase Taon Digelar, Wabup Samosir: Budaya Tak Ternilai, Harus Dilestarikan

Sabtu, 11 April 2026 - 06:15

Didukung APBN 2026, Kabupaten Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Vandiko : Program Presiden Yang Harus Disukseskan 

Sabtu, 11 April 2026 - 03:22

Jaga Ekosistem Danau Toba, Bupati Samosir bersama Yayasan Pusuk Buhit Tebar 1.000 Bibit Ikan dan Tanam 1.000 Pohon

Jumat, 10 April 2026 - 23:52

Dirlantas Polda Jateng “Jagongan Bareng Ojol, Ojol Tertib Berlalu Lintas”

Jumat, 10 April 2026 - 01:10

Pemkab Samosir Salurkan Bibit Jagung untuk 50 Hektare, Bupati: Jangan Dijual, Manfaatkan Maksimal

Kamis, 9 April 2026 - 12:39

Pemkab Samosir Beri Pendampingan Anak Korban KDRT, Wabup: Kekerasan Tidak Bisa Ditoleransi

Kamis, 9 April 2026 - 08:53

Dilaksanakan Bulan ini, Bupati Samosir Dukung Perayaan Paskah Oikumene

Selasa, 7 April 2026 - 11:03

Persit Sriwijaya Dorong Kemandirian UMKM Lewat Pameran “Persit Bisa” Ke-2

Berita Terbaru