Musnahkan Narkoba dan Jangan Beri Luang-Untuk Berpijak 

- Penulis

Jumat, 15 Maret 2024 - 04:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel/Sumut,-Kompaslink.com
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dalam giat Pers Rilis, Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika  di wilayah Hukum( wilkum)Polres Labuhanbatu Selatan- dan jajaran Polsek,  1 Maret 2024 hingga 14 Maret 2024 dilobi Polres Labuhanbatu Selatan, Kamis (14/3/2024).

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK, S.H., M.H., dalam keterangan pers nya, melalui  Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting, S.H., M.H., mengatakan bahwa  pengungkapan kasus tersebut, dari pengembangan Polsek Jajaran.
“Terhitung,1 Maret 2024 hingga 14 Maret 2/24 Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan telah melakukan ungkap kasus sebanyak 7 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang (laki-laki). 
Dari ketujuh orang tersangka, disita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 33,43 Gram, beserta daun Ganja sebanyak 0,29 Gram, Handphone 9 unit, 1 unit sepeda motor dan uang tunai sebanyak Rp.4.550.000,-“papar Kasatresnarkoba.

Lebih lanjut beliau mengatakan.
“Dari 11 tersangka keseluruhannya adalah warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan 3 diantaranya adalah residivis dengan kasus yang sama.
Adapun pasal yang disangkakan adalah pasal 114 ayat (2) Subs. 112 ayat (2) Jo. pasal 132 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”.sambung AKP Endang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar dapat memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan bagi yang telah menggunakan narkoba, kami mengingatkan agar segera menghentikan aktivitasnya karena kami dari Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan senantiasa Sihab laksanakan penindakan terhadap semua pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan”.pungkas Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting, S.H., M.H.
Dengan berharap dapat berkerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, guna tuntaskan penyakit masyarakat, terkhusus narkoba.       (Rahmat siregar )

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:15

Ditengah Kemeriahan perlombaan dalam rangka Semarak HUT ke-81 pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:14

Semarak HUT ke-81 RI, Kantah Purbalingga Pererat Kebersamaan dan Kekompakan Pegawai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:12

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga kembali menorehkan prestasi dengan meraih tiga penghargaan pada evaluasi pelaksanaan anggaran

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:09

Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) 24/7 hadir sebagai komitmen bersama untuk mempercepat transformasi pelayanan publik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:07

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Penyusunan Laporan Hasil Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:08

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:06

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:04

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Berita Terbaru