Kapolres Labusel Tidak Beri Ruang Gerak Peredaran Narkoba

- Penulis

Jumat, 8 Maret 2024 - 23:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Labuhan Batu Selatan/ SUMUT–KOMPASLINK.COM

Gerak peredaran barang haram narkoba, terkhusus wilkum Labuhan Batu Selatan ( Labusel), tidak akan diberi ruang gerak, papar kapolres Labuhan Batu Selatan, AKBP Maringan simanjuntak saat ditemui diruang kerjanya.(8-3-2024)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita akan basmi, dan saya sangat berharap atas kerja samanya dengan masyarakat, juga pada rekan media turut berpartisipasi saling beri info.
Tentunya hal demikian dapat mempercepat dan mempermudah, gerak penindakan, karena mungkin masih banyak yang terselubung, diluar pengetahuan kami, tambah Kapolres AKBP Maringan simanjuntak pada media.

Ditempat yang sama AKP Endang R. Ginting, selaku Kasat narkoba, juga meminta seluruh pihak, masyarakat juga para rekan media organisasi, untuk berkolaborasi, agar peredaran narkoba, di Labuhan Batu Selatan, dapat kita tuntaskan, karena narkoba musuh kita bersama, cetus Kasat narkoba, AKP Endang R. Ginting.

Masih bersama keterangan Kasat narkoba, pada tahun 2023 lalu, ada 173 kasus yang kita tindak.
Bulan Januari 2024, sampai bulan Maret, ada 23 kasus, paparnya.
Menurut keterangan yang diterima, berarti kasus penyalahgunaan narkoba di Labuhan Batu Selatan, ada penurunan.

Bermacam ragam isu yang muncul, atas dugaan negatif yang tidak berdasar, semua dibantah oleh Kasat narkoba.
Untuk kasus narkoba, kita tidak ada toleransi, kita sikat habis, sehingga Labuhan Batu Selatan harus bersih dari barang haram tersebut, cetusnya.
Seraya, tetap minta kerjasamanya, dalam upaya pemberantasan.

Baca Juga:  Apel Pagi dan Penyerahan Hadiah Lomba Semarak HUT RI ke-80

Selanjutnya, Kasat narkoba polres Labuhan Batu Selatan, uraikan atas penindakan sekian jumlah kasus yang tengah dilakukan, tidak sedikit nama yang disebutkan oleh tersangka, asal muasal barang haram tersebut, dan telah dilakukan penindakan atas pengembangan kasus, sehingga dilakukan penangkapan, namun diantaranya, masih ada dalam pengejaran.

Menurut keterangan kasat narkoba polres Labuhan Batu selatan ( labusel), AKP Endang R. Ginting, sesuai penindakan yang dilakukan atas peredaran barang haram narkoba jenis sabu di wilkum polres Labuhan Batu Selatan, ada tiga kecamatan yang menjadi sorotan, yakni: Kec. Kampung Rakyat, Kota Pinang, juga Kecamatan Torgamba.

Ditiga Kecamatan tersebut, terhitung jumlah terbesar penyalahgunaan narkotika jenis sabu, terdapat pada Kecamatan torgamba, cetus kasat, sesuai pembuktian atas jumlah kasus yang tengah ditindak.
Ditempat terpisah, Bung JB gultom selaku ketua Mapan RI Labuhan Batu, respon positif, dan berharap, pihak aparat berwenang, benar-benar sugan, bertindak, serta tidak iseng dalam tangani kasus narkoba, yang amat mengancam serta hancurkan masa depan generasi.
Organisasi mapan RI, siap berkolaborasi, paparnya.

( Rahmat siregar)

Berita Terkait

Kunjungi Dua Kantah di Sumut, Wamen Ossy Monitoring Kesiapan WBBM hingga Serahkan Sertipikat kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Raih Dua Piala Kategori Perorangan dan Beregu di Kejuaraan Bulutangkis KORPRI
Ikuti Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Melaju ke Semifinal
Sekjen ATR/BPN Ikuti Laga Eksibisi Pembukaan Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI
Hadiri Perayaan Natal, Wamen Ossy: Notaris dan PPAT Punya Peran Strategis Hadirkan Negara bagi Masyarakat
Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Raih Berbagai Penghargaan Nasional Sepanjang 2025
Di Momen Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026, Wamen Ossy: Legalitas Hak Atas Tanah Penting untuk Dukung Pembangunan Desa
Awal 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peningkatan Akurasi Data Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:04

Tiga Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Leko Akhirnya Ditemukan

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:37

POLRES MUBA SILATURAHMI DENGAN PN SEKAYU, PERKUAT SINERGITAS PENEGAKAN HUKUM

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:50

Diduga Tak Kuat Arus Sungai, Pekerja Subkontraktor PT BPP Hanyut di Batanghari Leko

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:18

Kapolres Muba Perkuat Kolaborasi Dengan DPRD Demi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:38

Kecanduan Slot dan Sabu,Tega Curi Motor Saudara Sendiri

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:52

Bangun Kolaborasi Humanis, Kapolres Muba Sambangi Kajari Muba

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:44

Subbid Propam Polda Sumsel Lanjutkan Gaktibplin di Polres Muba, Nihil Pelanggaran

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:03

Satres Narkoba Polres Muba Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu, Amankan 94,63 Gram dan Dua Pengedar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page