Tim Elang Unit Reskrim Polsek Sekayu Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

- Penulis

Senin, 19 Februari 2024 - 08:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

MUBA,-Kompaslink.com

Dua hari setelah melakukan aksinya Dodi Sudarta (32) warga suak tapeh kabupaten Banyuasin , terduga pelaku curanmor tak berkutik ketika diamankan oleh Tim Elang, unit Reskrim Polsek Sekayu yang dipimpin oleh Kanit reskrim Ipda Agus Kurniawan S.Psi yang di back up oleh Tim opsnal Polres Banyuasin pada hari Kamis (08/02/2024)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dodi Sudarta ditangkap saat keberadaanya diketahui sedang berada dirumahnya di Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, hal ini menindaklanjuti daripada Laporan polisi Nomor : Lp/B.03/II/2024/Polsek Sekayu/Polres Muba/Polda Sumsel, tanggal 06 Februari 2024.

 

Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Sekayu Akp. Suvenfri SH saat awak media pada hari Senin (19/02/2024) membenarkan adanya ungkap kasus curanmor yang terjadi diwilayahnya.

Baca Juga:  SSDM Polri Berikan Penghargaan Pin Emas Untuk Atlet Polri Berprestasi

 

Alhamdulillah tersangka berhasil kami tangkap dua hari setelah kejadian berikut barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit sepeda motor Vixion warna merah nopol BG 4159 BAE pada hari Kamis (08/02/2024) di Banyuasin. Jelasnya.

 

Peristiwa curanmor ini sendiri terjadi pada hari Selasa (06/02/2024) sekir pukul 12.30 wib di Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin terhadap korban M. Ali, dimana cara tersangka mengambil sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak, saat sepeda motor diparkir dibawah rumah korban.

 

Tersangka kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian , yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara . Pungkasnya (Red)

Berita Terkait

Pertemuan Rutin IKAWATI Kantor Pertanahan Kab. Purbalingga
SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
Cek Lokasi : Tindak Lanjut Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Slinga
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
Lewat Program PELATARAN, Masyarakat Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
Rahmat Aminudin, S.H.: Selamat Hari Bhayangkara, Teruslah Menjadi Penjaga Keadilan dan Pengayom Rakyat
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 02:44

Wamen ATR/Waka BPN Ossy Berikan Pengarahan Tugas dan Fungsi pada Kantor Pertanahan se-Eks Karesidenan Banyumas

Jumat, 14 November 2025 - 02:09

Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Aset Daerah di Sulsel: Wujud Sinergi Pusat dan Daerah

Kamis, 13 November 2025 - 11:33

Jadi Ketua Harian Tim Percepat Penetapan LP2B, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Terjaga dan Lahan Pertanian Tidak Tergerus

Kamis, 13 November 2025 - 11:32

Wamen Ossy Imbau Jajaran Siapkan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Jelang IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

Kamis, 13 November 2025 - 11:30

Pembangunan IKN Masuki Tahap 2, Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM

Kamis, 13 November 2025 - 11:29

Menteri Nusron Tegaskan Ketersediaan Lahan Jadi Kunci Utama Ketahanan Pangan

Kamis, 13 November 2025 - 11:28

Pastikan Berjalan Sesuai Rencana, Kementerian ATR/BPN Dukung Transisi Pembangunan IKN Tahap 2

Kamis, 13 November 2025 - 11:27

Dari Pengungsi Jadi Pemilik, Cerita Warga Pejuang Eks Timtim yang Terima Manfaat dari Reforma Agraria

Berita Terbaru

Banyuasin

SD Negeri 3 Banyuasin II Gelar Upacara Hari Pahlawan.

Jumat, 14 Nov 2025 - 00:21

You cannot copy content of this page