Oknum Sekdes Sifaniha di Duga Gauli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

- Penulis

Senin, 19 Februari 2024 - 14:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kompaslink.com 19/02/2024 – Oknum Sekertaris Desa (Sekdes) di Desa Sifaniha, Kecamatan Biboki Anleu, Dionisius Seran diduga kuat melakukan hubungan terlarang dengan seorang anak dibawah umur yang baru berusia 16 Tahun hingga melahirkan seorang anak.

Aksi dari Oknum Pejabat di Desa Sifaniha tersebut berlangsung pada Tahun 2023 lalu dengan berbagai modus merayu korban hingga menggauli korban berulang kali dan Hamil hingga melahirkan seorang anak.

Aksi tersebut mendapat kencaman dari Masyarakat setempat yang menilai Penegakan hukum di Indonesia khususnya Bumi Biinmaffo tidak adil. Pasalnya, Oknum Pejabat Desa tersebut lolos dari Jeratan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita minta Kapolres TTU dan Jajaran untuk bisa menyikapi persoalan ini dan bisa memberikan hukuman yang setimpal kepada Oknum Pejabat di Desa Sifaniha itu,” Ungkap AB, Warga Desa Sifaniha, Kepada Wartawan, Minggu (19/02/2024)

Sementara, Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson yang dikonfirmasi Wartawan menyampaikan Terima Kasih atas informasi yang diperoleh itu.

Dikatakan, Pihaknya akan melakukan penelusuran untuk mendalami Laporan tersebut dan apabila terbukti benar akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

(Boby)

Berita Terkait

Personel Ops Damai Cartenz Tebar Keceriaan Bersama Anak-Anak di Distrik Bibida, Paniai
Pertemuan Rutin IKAWATI Kantor Pertanahan Kab. Purbalingga
SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
Cek Lokasi : Tindak Lanjut Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Slinga
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
Lewat Program PELATARAN, Masyarakat Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
Rahmat Aminudin, S.H.: Selamat Hari Bhayangkara, Teruslah Menjadi Penjaga Keadilan dan Pengayom Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:46

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:44

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:43

Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:41

Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi, Kantah Purbalingga Dukung Pengembangan Fasilitas Pendidikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:40

Panitia A Kantah Purbalingga Tinjau Langsung Bidang Tanah di Desa Bobotsari

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:17

50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:15

Bicara Soal Amanah Pimpinan dalam Pengajian di Pandeglang, Menteri Nusron: Permudah Rakyat

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:14

Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia

Berita Terbaru