Bravo Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Residivis Pelaku Pencurian, AKP Ghulam Tidak Ada Negosiasi Bagi Pelaku Kejahatan

- Penulis

Selasa, 13 Februari 2024 - 04:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Simalungun, 9 Februari 2024 -Kompaslink.com

Unit Operasional Khusus (Opsnal) Jatanras Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah seorang warga di huta II, Nagori Lias Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Kasus ini terjadi pada hari Kamis, 25 Januari 2024, saat rumah korban yang diketahui bernama DL dikunjungi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut, “DL, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dan satu unit handphone merk Oppo A53 berwarna hitam. Estimasi kerugian akibat pencurian ini mencapai 9.771.000 rupiah, “ujar AKP Ghulam, Senin(12/2/2024).

 

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian, “Berdasarkan dari penjelasan korban DL bahwa pada hari kamis tanggal 25 januari 2024, korban meninggalkan rumah untuk bekerja kebetulan kedua orang tuanya tengah bekerja shift malam di kawasan KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas. Sekira pukul 06.00 Wib, anak dari DL inisial AV(12) terbangun lalu menuju ruang depan untuk mengambil handpone merk OPPO A53 yang sebelumnya di letakkan di lemari hias dalam keadaan di charging namun handphone tersebut sudah tidak ada lagi.

 

Selanjutnya AV(12) membangunkan adiknya untuk menanyakan keberadaaan handphone tersebut namun adik AV(12) tidak mengetahui. Kemudian AV(12) pergi ke arah dapur dan melihat pintu samping telah terbuka. Saat dicek, sepeda motor jenis Honda Beat milik keluarganya yang awalnya terparkir di ruang tengah, sudah tidak ada lagi.

 

Sontak, AV pergi ke rumah tetangganya dan meminta tetangganya itu agar menghubungi orang tuanya untuk menceritakan peristiwa pencurian tersebut.

 

“Selanjutnya, DL langsung pulang ke rumah untuk mengecek kondisi rumah. Setelah melihat keadaan rumah, kuat dugaan pelapor bahwa pelaku lebih dulu merusak jerjak jendela kamar belakang untuk masuk ke dalam rumah dan mengambil barang milik pelapor,” sebut Ghulam.

 

Atas kejadian itu, DL yang menjadi korban membuat laporan ke Polsek Perdagangan Resor Simalungun pada hari yang sama. Petugas kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu para pelaku hingga mengamankan salah seorang di antaranya.

Baca Juga:  Tinjau pekerjaan OPLA, Danrem Yakin Sumsel Menjadi Lumbung Pangan

 

Adapun pelaku yang diamankan, yakni Sally (31). Sementara satu pelaku lainnya isial “R” (23) masih dalam pengejaran pihak kepolisian, “Dari pelaku Sally diamankan barang bukti sepeda motor dan handphone korban. Untuk pelaku “R” masih dilakukan pencarian,” ujarnya Kasat Reskrim.

 

Penangkapan terhadap pelaku utama, yang diketahui bernama Sally, berlangsung pada hari Kamis, 8 Februari 2024. Sally, yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berusia 31 tahun, ditangkap di Nag. Naga Jaya I, Kec. Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, bersama dengan barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Jatanras.

 

Berdasarkan pengakuan Sally, pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini berinisial R, masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi berita acara pemeriksaan, dan meningkatkan upaya pencarian terhadap pelaku R yang saat ini masih belum diketahui keberadaannya.

 

“Perlu diketahui bahwa tersangka Sally ini merupakan seorang residivis pelaku pencurian dengan modus bongkar rumah, yang bersangkutan juga sudah beberapa kali ditangkap oleh personel Polsek Perdagangan dengan kasus yang sama, dan kami sudah berkomitmen akan memburu pelaku lainnya, tidak ada negosiasi bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum polres simalungun.

 

Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati apalagi harus meninggalkan rumah, pastikan semuanya dalam keadaan aman dan terkunci serta laporkan kepada pihak keamanan terdekat seperti kapling atau kepala nagori,”himbau AKP Ghulam.

 

Pihak Polres Simalungun, melalui Unit Opsnal Jatanras, menegaskan komitmen mereka untuk mengusut tuntas kejadian ini dan menghimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi kejahatan serupa. Selanjutnya, korban dan masyarakat diharapkan dapat berkerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberikan informasi yang mungkin dapat membantu proses penyelidikan.

 

Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan dan keberhasilan tim Jatanras Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Polres Simalungun berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.(joe)

 

#Humas_Polres_Simalungun

 

Konfirmasi Pers

Kasat Reskrim Polres Simalungun

+62 822-2679-2321.(Rudihartono.m)

Berita Terkait

Pertemuan Rutin IKAWATI Kantor Pertanahan Kab. Purbalingga
SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
Cek Lokasi : Tindak Lanjut Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Slinga
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
Lewat Program PELATARAN, Masyarakat Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
Rahmat Aminudin, S.H.: Selamat Hari Bhayangkara, Teruslah Menjadi Penjaga Keadilan dan Pengayom Rakyat
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 02:44

Wamen ATR/Waka BPN Ossy Berikan Pengarahan Tugas dan Fungsi pada Kantor Pertanahan se-Eks Karesidenan Banyumas

Jumat, 14 November 2025 - 02:09

Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Aset Daerah di Sulsel: Wujud Sinergi Pusat dan Daerah

Kamis, 13 November 2025 - 11:33

Jadi Ketua Harian Tim Percepat Penetapan LP2B, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Terjaga dan Lahan Pertanian Tidak Tergerus

Kamis, 13 November 2025 - 11:32

Wamen Ossy Imbau Jajaran Siapkan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Jelang IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

Kamis, 13 November 2025 - 11:30

Pembangunan IKN Masuki Tahap 2, Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM

Kamis, 13 November 2025 - 11:29

Menteri Nusron Tegaskan Ketersediaan Lahan Jadi Kunci Utama Ketahanan Pangan

Kamis, 13 November 2025 - 11:28

Pastikan Berjalan Sesuai Rencana, Kementerian ATR/BPN Dukung Transisi Pembangunan IKN Tahap 2

Kamis, 13 November 2025 - 11:27

Dari Pengungsi Jadi Pemilik, Cerita Warga Pejuang Eks Timtim yang Terima Manfaat dari Reforma Agraria

Berita Terbaru

Banyuasin

SD Negeri 3 Banyuasin II Gelar Upacara Hari Pahlawan.

Jumat, 14 Nov 2025 - 00:21

You cannot copy content of this page