Polda Sumsel Tangkap 3 Pelaku Serta Barang Bukti 111 Kilogram Sabu dan 134.195 Ribu Butir Pil Ekstasi

- Penulis

Minggu, 11 Februari 2024 - 05:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG, -Kompaslink.com

Ungkap kasus 111 kilogram sabu dan 134.195 ribu butir pil ekstasi yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel di Palembang dan Banyuasin pada 1 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari ungkap kasus ini, petugas menangkap tiga orang tersangka berinisial Herli di Jalan Palembang Betung dan Panji Saputra beserta VJ di Jalan Lettu Karim Kadir Gandus Palembang.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung menyebut ungkap kasus narkotika yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Polres Banyuasin pada 1 Februari 2024 lalu berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar yakni 111 kilogram sabu dan 134.195 ribu butir pil ekstasi dengan tiga orang tersangka.

 

“Ungkap kasus yang pertama dilakukan di Jalan Palembang Betung petugas menangkap tersangka Herli dengan barang bukti 2500 butir pil ekstasi yang bersangkutan ditangkap di sebuah mobil,”kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo saat memimpin pres rilis dilantai 7 gedung Presisi Mapolda Sumsel Minggu (11/2/2024).

 

Disaat yang bersamaan, kata Rachmad petugas kembali menangkap dua orang pasangan suami istri Panji Saputra dan VJ di Palembang. Setelah dikembangkan dirumahnya polisi menemukan barang bukti 106 bungkus sabu setelah dihitung beratnya 111 kg dan 131.695 ribu butir pil ekstasi dirumah Panji Saputra di Jalan Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

 

“Ketiga tersangka ini dikendalikan satu orang berinisial RK yang masih DPO. Ketiga tersangka yang ditangkap ini mereka mengakui tidak hanya sekali membawa dan mengedarkan sabu bahkan sudah tiga kali sebanyak 50 kilogram sabu,”tambahnya.

 

Dikatakan Rachmad, RK memerintahkan ketiga pelaku untuk mengambil dan membawa sabu dalam jumlah besar sudah berada dalam mobil yang sudah berisi sabu sabu. Ketiga tersangka yang ditangkap ini dikendalikan oleh RK.

 

“Hingga hari ini Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jajaran telah menangkap 277 orang dengan barang bukti 102 batang ganja, sabu seberat 141, 9 kilogram dan 150.214 butir pil ekstasi,”ungkapnya

 

Rachmad mengatakan ungkap kasus Ditresnarkoba ini merupakan prestasi namun dirinya menyadari barang yang sudah beredar jumlahnya sepuluh kali lipat dari yang berhasil digagalkan.

 

“Dalam melakukan pemberantasan narkotika Polri dan BBM tidak bisa bekerja sendiri, sangat diperlukan bantuan dari selurah lapisan masyarakat termasuk ormas dan yang paling penting meida. Penanganan narkotika harus kompak bersama informasi dari masyarakat sangat diperlukan seperti ungkap kasus yang dilakukan Polres Banyuasin menggunakan Human Intelejen,”jelasnya..

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung menambahkan barang bukti sabu dan pil ekstasi yang diamankan dari tiga tersangka berasal dari Medan yang dikendalikan salah satu bandar berinisial RK.

“Barang bukti sabu dan pil ekstasi sudah diletakkan didalam mobil, bandar yang berada di Medan memerintahkan ketiga tersangka untuk membawa barang untuk disimpan dirumah lalu diedarkan sesuai perintah RK,”katanya.

Tandasnya, (Rudihartono.m)

Berita Terkait

Polda Sumsel Launching Sumsel Bhayangkara Run 2026, Kapolda Undang 5.000 Pelari Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 di Jakabaring
Desa Migran Emas: Fondasi Harapan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Wujud Syukur Idul Adha 1477 H, Polda Sumsel Salurkan Ratusan Hewan Qurban hingga ke Pelosok
Wujudkan Lingkungan Layak dan Nyaman, Korem 044/Gapo Rehab Panti Asuhan Nur Asiyah
Perkuat Stabilitas Ruang Publik, Polda Sumsel Gelar Patroli Dialogis di Kawasan CFD Ampera
Respons Cepat Laporan Warga, Polda Sumsel Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Palembang
Amankan Wilayah, Ditreskrimum Polda Sumsel dan Jajaran Sikat Habis Begal
Menyamar Jadi Pembeli, Ditresnarkoba Polda Sumsel Ringkus Pengedar Narkoba di Musi Banyuasin

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:09

Kembali Raih Opini WTP ke- 9 Berturut-Turut, Bupati Samosir: Jangan Berpuas Diri, Mari Bersama kita Tingkatkan Kinerja Untuk Samosir yang Lebih Baik

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:07

Kecewa Panitia Salah Tafsir Regulasi, Petir Soroti Pemilihan BPD Desa Pengenjek

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:41

Shalat Idul Adha, Bupati Sampang Ajak Masyarakat Tauladani kisah Nabi Ibrahim AS

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:54

CSR Mampu Meningkatkan Transparansi, Akuntabilitas, dan Sinkronisasi Program Pembangunan Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:27

Dinas Catatan Sipil Kabupaten Toba Jemput Bola Urusan Segala Surat Administrasi Kependudukan 

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:24

Dukung Stabilitas Sosial dan Kesejahteraan, Kapolda Sumsel Tebar Hewan Kurban di OKU dan Muara Enim

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:13

Nyamar Jadi Pembeli, Penyidik Polda Sumsel Ringkus Pengedar Ratusan Ekstasi di Cengal

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:52

Tahlilan Malam Kesembilan, Keluarga Besar Yayasan Raudatul Husna Sampaikan Terima Kasih Kepada Jamaah dan Para Tuan Guru

Berita Terbaru