Pelaku Curas yang Tewaskan Korban Mahasiswi Dibekuk Polisi Setelah Buron 4 Hari, Keduanya Residivis

- Penulis

Kamis, 8 Februari 2024 - 12:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG – Kompaslink.com

HD (36 tahun) dan NOP (27 tahun), keduanya merupakan pelaku Curas yang sadis, tega menghilangkan nyawa korbannya seorang mahasiswi di Ogan Ilir saat melakukan aksinya dan membawa kabur motor korban, akhirnya dibekuk tim reserse Polres yang diback up tim Jatanras Polda Sumsel dirumahnya di kecamatan Gelumbang Muara Enim pada Selasa dinihari, (7/2/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Keduanya dibekuk tanpa perlawanan setelah dilakukan pengintaian selama tiga hari oleh tim. Tim berhasil mengamankan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver milik tersangka NOP, sarung pisau milik tersangka HD (mengaku membuang pisau usai melakukan aksi), satu unit sepeda motor Yamaha kuning milik korban, sepasang sandal, helm, selembar sweater dan jaket putih serta jilbab yang sudah berlumuran darah, dan sebuah topi warna hitam yang dipakai tersangka HD.

 

Direktur Krimum Polda Sumsel Kombes Anwar saat menggelar ekspose di Mapolda Kamis siang (8/2/2024), bersama Kabid Humas Kombes Narto dan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah dilakukan pengejaran selama empat hari.

 

“Kedua tersangka HD dan NOP kita tangkap tanpa perlawanan kemaren Rabu dinihari (7/2) dirumahnya dikecamatan Gelumbang Muara Enim. Keberadaan para tersangka kita ketahui dan sekira jam 03.30 pagi gabungan tim Jatanras Polda dan Polres Ogan Ilir serta Polsek Gelumbang berhasil melakukan penangkapan terhadap keduanya,” urai Anwar.

 

Anwar menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan residivis atas kasus serupa (curat) dan kasus kepemilikan senjata api rakitan. Tersangka HD pernah menjalani hukuman tiga kali, sementara NOP dua kali menjalani hukuman atas kejahatannya.

 

“HD yang melakukan penusukan terhadap korban Nazwa hingga tewas, merupakan residivist yang sudah tiga menjalani hukuman, begitupun tersangka NOP yang berperan membawa kabur sepeda motor korban ini sudah dua kali menjalani hukuman sebelumnya,” paparnya.

 

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Narto mengatakan pengungkapan tersebut sebagai bukti nyata dan keseriusan Polda Sumatera Selatan dalam memberantas segala bentuk kejahatan diwilayah Sumsel.

“Atas nama Polda Sumatera Selatan kami sampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban. Semoga almarhumah Husnul khatimah, keluarga diberi kesabaran. Dengan ditangkapnya para pelaku, ini upaya kami untuk menindak tegas kejadian curas dan semua bentuk gangguan kejahatan diwilayah hukum Polda Sumsel,” ungkapnya.

 

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham menjelaskan para tersangka dijerat pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam pasal 365 KUHP.

 

“Para tersangka kami jerat pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” terangnya.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terjadinya kasus curas diwilayah polres Ogan Ilir, Aldo mahasiswa usia 19 tahun bersama Nazwa mahasiswi 18 tahun menjadi korban pelaku curas dijalan perkantoran Tanjung Senai Indralaya Ogan Ilir pada Sabtu tengah malam (3/2/2024). Akibat dari kejadian tersebut, korban Nazwa meninggal dunia dengan luka tusukan senjata tajam dipunggungnya. Sementara korban Aldo mengalami luka dikepala dan harus merelakan sepeda motornya dibawa kabur pelaku.Tandasnya, (Rudihartono.m)

 

Berita Terkait

Pangdam II/Sriwijaya Hadiri Rembuk Buruh Bersama Forkopimda Sumsel dalam Rangka May Day 2026
Unit 5 Polrestabes Palembang Gerebek Rumah di Jakabaring, Pengedar Sabu dengan Timbangan Dibekuk Sore Hari
Dukung Program Presisi, Polda Sumsel Kembalikan Ratusan Kendaraan Curian kepada Pemilik Sah
Gerebek Lorong Kenari Ilir Timur II, Polisi Amankan Pengedar Sabu yang Coba Singkirkan Barang Bukti
Karo SDM Polda Sumsel Tinjau Lokasi Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Silahturahmi dan sosialisasi pengaduan Online QR Code Kolaborasi Bid Propam Polda Sumsel & UIN Rafah Palembang
Tak Hanya Administrasi, Audit Itdam II/Swj Pastikan Program Jembatan Perintis & Cetak Sawah Korem 044/Gapo Tepat Sasaran
Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolda Sumsel Evaluasi Menyeluruh SDM Polri

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:32

Kapolres Musi Rawas Tegaskan Perang Melawan Narkoba Usai Tangkap Pengedar 150 Butir Ekstasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:18

PERMOHONAN MAAF: PENUNDAAN SEMINAR NASIONAL K3L KONFEDERASI PERSATUAN BURUH INDONESIA (KPBI)

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:37

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Wakapolda Sumsel Hadiri Rembuk Tani Bersama Menko Pangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:14

Kakan Kemenag provinsi Sumsel hadiri Takziah Ibunda Kakan Kemenag kabupaten OKU 

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:06

Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2026, Kapolres Muratara: Polri Siap Kawal Kamtibmas

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:23

Satresnarkoba Polres Banyuasin Ringkus Sopir Pengedar Sabu di Banyuasin III

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:30

Operasi Malam Satresnarkoba Polres Muara Enim Amankan Pengedar Sabu 21,29 Gram

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:25

May Day 2026 Sumsel Damai dan Dialogis, Kapolda Sandi Nugroho Sambut Aspirasi Buruh

Berita Terbaru