Akhirnya Dua Pelaku Begal Sadis di Tanjung Senai Berhasil Ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Sumsel

- Penulis

Kamis, 8 Februari 2024 - 10:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, -Kompaslink.com
Dua sekawan Nopriandi dan Herli Diansyah tersangka begal yang membunuh Nazwa mahasiswi Unsri diketahui sama – sama pernah mendekam di Lapas Muara Enim dalam kasus yang sama.

Dari jeruji Lapas Muara Enim inilah Nopriandi dan Herli Diansyah berkenalan hingga keduanya bebas dan melakukan begal di Tanjung Senai Kabupaten Ogan Ilir.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kabid Humas Polda. Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan kedua tersangka Nopriandi dan Herli resedivis dalam kasus yang sama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka sudah saling kenal saat mereka berada di Lapas. Mereka sama-sama keluar di tahun 2022,”kata Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, saat Konferensi Pers digedung Presisi Polda Sumsel Kamis (8/2/2023) Siang.

Tersangka Herli Diansyah diketahui residivis tiga kali dengan dua kali masuk penjara gara-gara narkoba dan satu kali karena kepemilikan senjata api ilegal.

Sedangkan tersangka Nopriandi adalah resedivis dua kali kasus kepemilikan senpi rakitan.

Dikatakan Anwar saat kejadian korban Nazwa dan Aldo sedang nongkrong di sekitar Tanjung Senai. Lalu didatangi dua tersangka, tersangka Nopriandi langsung menodongkan senpi kepada korban kemudian terjadi aksi perlawanan dan tarik-menarik antara kedua korban dengan pelaku.

“Saat tersangka Nopriandi hendak membawa kabur motor, korban Aldo menariknya untuk mempertahankan motor. Lalu korban Nazwa berniat membantu Aldo, disitu tersangka Herli menusuk korban Nazwa menggunakan pisau,” tuturnya.

Anwar menambahkan kedua tersangka diamankan di rumahnya masing-masing.

“Mereka ditangkap di rumahnya,” ujarnya.

Polisi turut menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver milik Nopriandi, sarung pisau, sepeda motor korban Yamaha Aerox.

“Untuk pisaunya masih dalam pencarian,” katanya.

Kedua tersangka dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara kedua pelaku mengaku jika rencana begal adalah atas kesepakatan bersama. Setelah keluar dari penjara, keduanya kompak ingin membegal motor.

“Spontan saja pas lewat sana pak. Kami kenal di lapas,” ujar Nopriandi. Pungkasnya, (Rudihartono.m)

Berita Terkait

Tim Penilai Internal TNI AD Laksanakan Pemantauan Satker Berpredikat WBK
Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Wisuda Akbar 10.000 Santri di Palembang
Kapolda Sumsel Hadiri Pelepasan Delegasi PWNU Sumsel ke Jombang
Kabid Humas Serahkan Simbolis 5 Ribu Buku Hijaiyah Mewakili Kapolda Sumsel
Kapolda Sumsel Tegaskan Pencegahan dan Pemadaman Karhutla Terus Diperkuat
Kapolda Sumsel Ikuti Shalat Istisqa di Griya Agung, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Karhutla
PMPB Sumsel Berduka, Ibunda Heri Planet Meninggal Dunia
Ratusan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al-Huda Kampung Sukosari Khusyuk dan Penuh Khidmat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:09

Tim Penilai Internal TNI AD Laksanakan Pemantauan Satker Berpredikat WBK

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:57

Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Wisuda Akbar 10.000 Santri di Palembang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:53

Kapolda Sumsel Hadiri Pelepasan Delegasi PWNU Sumsel ke Jombang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:48

Kabid Humas Serahkan Simbolis 5 Ribu Buku Hijaiyah Mewakili Kapolda Sumsel

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:38

Kapolda Sumsel Ikuti Shalat Istisqa di Griya Agung, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:26

PMPB Sumsel Berduka, Ibunda Heri Planet Meninggal Dunia

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:37

Ratusan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al-Huda Kampung Sukosari Khusyuk dan Penuh Khidmat

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:51

Presiden RI Prabowo Kunjungan di Palembang. Pangdam II/Swj : Sebanyak 3000 Personel TNI dari Yonif TP Dikerahkan Tangani Karhutla di Sumsel

Berita Terbaru